Apa Hukum Mencuci Pakaian Digabung dengan yang Ada Najisnya?

Senin, 21 Juli 2025 - 15:41 WIB
loading...
Apa Hukum Mencuci Pakaian...
Idealnya mencuci pakaian yang dicampur antara pakaian yang ada najisnya sama yang tidak ada yaitu dengan dibilas dulu yang terdapat najisnya agar najis tersebut rontok terlebih dahulu, baru setelah itu bisa dicuci dengan sajadahnya yang suci. Foto ilustra
A A A
Apa hukum mencuci pakaian bersih dengan digabung pakaian ada najis -nya? Seorang Mufti Arab Saudi yaitu Syekh Ibnu Baz rahimahullahu ta’ala memberikan penjelasannya sebagai berikut:

“Apabila baju yang dicampur (antara baju bersih dan baju ada najisnya dalam mesin cuci -pen) menggunakan air yang banyak yang dengannya mampu menghilangkan bekas dari najis dan tidak mengalami terkontaminasi dengan najis tersebut, maka sesungguhnya semua pakaian yang dicuci bersamaan tersebut dianggap suci,"jawabnya.

Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

إن الماء طهور لا ينجسه شيء


“Sesungguhnya air itu bersih suci dan tidak bisa najis dengan sesuatu apapun.” (Di keluarkan oleh imam Ahmad, Abu Daud, An Nasa’i dan Timidzi dengan sanad yang sohih).



Namun, Syekh Ibnu Baz menyarankan, yang wajib bagi yang mencuci untuk bisa hati-hati dan bersungguh-sungguh untuk menggunakan air yang cukup didalam rangka menyucikan dan membersihkan semua baju serta membersihkan najis -nya. Dan jika engkau mengetahui baju yang najis dari baju yang bersih maka yang paling hati-hati adalah dengan mencuci baju yang ada najisnya sendiri dengan air yang cukup yang dengannya mampu menghilangkan pengaruh dari najis dengan tetap air tersebut dalam keadaan kesuciannya tidak terpengaruh dengan najis.” (Majmu’ Fatawa wa Maqolat As Syaikh Bin Baz)

Dari jawaban Syekh Ibnu Baz ini dapat disimpulkan, apabila air yang digunakan cukup banyak dan tidak mencemari yang lainnya maka insya Allah boleh karena tidak terpengaruh atau terkontaminasi dengan najisnya baik itu bau warna. Tapi kalau airnya sedikit dan najis yang lebih dominan maka hal tersebut menjadikan pakaian yang lain ikut najis karena adanya pengaruh dari najis tersebut.

Idealnya mencuci pakaian yang dicampur antara pakaian yang ada najisnya sama yang tidak ada yaitu dengan dibilas dulu yang terdapat najisnya agar najis tersebut rontok terlebih dahulu, baru setelah itu bisa dicuci dengan sajadahnya yang suci. Wallahu A'lam

Baca juga: Hukum Percikan Najis dari Genangan Air Hujan di Jalanan
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Rekomendasi
Malam Ini, Ada Fenomena...
Malam Ini, Ada Fenomena Langit yang Terakhir Terjadi Hampir 400 Tahun Lalu!
Danau Hantu Pagi Hari...
Danau Hantu Pagi Hari Airnya Luber, Beberapa Jam Kemudian Mengering
Stephen Hawking Yakin...
Stephen Hawking Yakin Alien Akan Menjajah Bumi
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved