Kemenag Dorong Integrasi Fikih dan Astronomi dalam Penentuan Hilal

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:42 WIB
loading...
A A A
Menurut Zulhilmi, forum MABIMS sangat strategis karena menjadi ruang bertukar pengalaman. “Kami belajar dari Indonesia yang luas dengan banyak ormas, dan dari Singapura yang mengandalkan hisab karena faktor cuaca dan polusi cahaya. Brunei mengambil titik tengah untuk menjaga keseragaman,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa falak bukan hanya soal penentuan puasa dan lebaran. “Sayangnya, masyarakat hanya ingat ilmu falak menjelang Ramadan atau Idulfitri. Padahal ia juga mengatur waktu salat, arah kiblat, bahkan kalender ibadah tahunan,” ungkapnya.

Zulhilmi berharap, kriteria MABIMS bisa diperluas penggunaannya. “Kalau hilal sudah jelas terlihat di Aceh, kenapa tidak dijadikan acuan bagi Brunei, Malaysia, atau Singapura? Ini langkah kecil menuju persatuan hilal Nusantara,” usulnya.

Dari Singapura, Firdaus Yahya, anggota Jawatankuasa Fatwa & Falak, memaparkan keunikan tantangan di negerinya. “Singapura itu minoritas muslim tapi punya mufti. Namun karena hujan sepanjang tahun dan polusi cahaya tinggi, hampir mustahil melihat hilal. Dalam 80 tahun terakhir, tak ada satu pun catatan hilal terlihat pada 29 Sya’ban atau 29 Ramadan,” jelasnya.

Baca Juga: Pentingnya Tukmaninah dalam Salat, Begini Penjelasannya

Karena itu, Singapura mengandalkan hisab sepenuhnya untuk menentukan awal bulan. “Kami tetap berpegang pada syariat. Rasulullah saw. bersabda, kalau tidak bisa melihat hilal karena tertutup awan, maka sempurnakan hitungan bulan. Jadi hisab kami tidak bertentangan dengan hadis,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, Singapura tetap merujuk kriteria MABIMS. “Kalau secara hisab hilal memenuhi syarat Imkanur Rukyat, esoknya awal bulan. Kalau tidak, bulan disempurnakan 30 hari. Ini solusi praktis sekaligus syar’i bagi kami,” katanya.

Meski berbeda metode, Firdaus berharap semangat MABIMS tetap dijaga. “Kalau nanti teknologi observasi makin maju, mungkin rukyat bisa dihidupkan kembali di Singapura. Yang terpenting sekarang adalah tetap sejalan dengan semangat penyatuan,” ujarnya.

Perbedaan penentuan hilal adalah dinamika, menurutnya, bukanlah sumber perpecahan. Integrasi fikih dan astronomi dianggap sebagai jalan terbaik agar umat memahami bahwa setiap keputusan memiliki dasar ilmiah sekaligus syar’i. MABIMS pun diharapkan menjadi model regional penyatuan kalender Islam yang ilmiah,moderat, dan mengutamakan syiar.
(aww)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2026 pada 17 Mei
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
Kemenag: Secara Hisab,...
Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Rekomendasi
Rotasi Inti Bumi Melambat,...
Rotasi Inti Bumi Melambat, Ahli Beberkan Dampaknya
UEA dan India Jadi yang...
UEA dan India Jadi yang Pertama Mulai Menikmati Gerhana Matahari Cincin
Spesies Badak Baru Ditemukan...
Spesies Badak Baru Ditemukan di Arktik, Membeku Jutaan Tahun
Artikel Terkini
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved