Salat Idul Fitri dan Jumlah Jamaah yang Dipersyaratkan
Senin, 04 Mei 2020 - 09:50 WIB
loading...
A
A
A
3. Salat 'Id dapat ditunaikan dengan jumlah peserta tiga orang saja.
4. Salat 'Id dapat dilaksanakan dengan peserta 12 orang laki-laki.
5. Salat 'Id tidak dapat dilaksanakan apabila jamaah kurang dari 30 orang laki-laki.
6. Salat 'Id tidak dapat dikerjakan jika jumlah pesertanya kurang dari 50 orang laki-laki.
7. Salat 'Id dapat dikerjakan minimal dengan dua orang (jamaah).
Pendapat yang kuat adalah bahwa Salat 'Id dapat dikerjakan dengan minimal dua orang atau lebih. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hazm Azh-Zhahiri dan dipilih oleh Ibnu Abidin.
Wallahu A'lam Bish Showab
4. Salat 'Id dapat dilaksanakan dengan peserta 12 orang laki-laki.
5. Salat 'Id tidak dapat dilaksanakan apabila jamaah kurang dari 30 orang laki-laki.
6. Salat 'Id tidak dapat dikerjakan jika jumlah pesertanya kurang dari 50 orang laki-laki.
7. Salat 'Id dapat dikerjakan minimal dengan dua orang (jamaah).
Pendapat yang kuat adalah bahwa Salat 'Id dapat dikerjakan dengan minimal dua orang atau lebih. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Hazm Azh-Zhahiri dan dipilih oleh Ibnu Abidin.
Wallahu A'lam Bish Showab
(rhs)
Lihat Juga :