Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 11:43 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, kata Imdadun, Kemenag mengambil peran dalam aspek pembinaan dan penguatan tata kelola kelembagaan masjid. “Termasuk kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag ini, misalnya, akan memperkuat kapasitas SDM takmir masjid, dalam mengelola dana bergulir agar lebih berdampak terhadap pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Baca Juga: Hukum Pamer Amal di Medsos, Bolehkah?
Imdadun menyebut, hingga kini BMM telah berjalan di 158 masjid, dengan rata-rata dana bergulir sebesar Rp150 juta per masjid. Beberapa masjid bahkan berhasil mengembangkan unit usaha kolektif, seperti pengelolaan kawasan wisata pantai di Kabupaten Bangkalan.
“Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 menegaskan bahwa pinjaman dana bergulir melalui zakat merupakan bentuk distribusi yang sah secara hukum,” jelas Imdadun.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan, program ini lahir dari semangat menjadikan masjid sebagai pusat transformasi umat, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi. “Keberdampakan masjid harus nyata. Masjid harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik secara rohani maupun ekonomi,” tandasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta angkatan kedua, sebanyak 31 takmir dari wilayah Jakarta dan Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan masjid dalam implementasi program Madada.
Baca Juga: Hukum Pamer Amal di Medsos, Bolehkah?
Imdadun menyebut, hingga kini BMM telah berjalan di 158 masjid, dengan rata-rata dana bergulir sebesar Rp150 juta per masjid. Beberapa masjid bahkan berhasil mengembangkan unit usaha kolektif, seperti pengelolaan kawasan wisata pantai di Kabupaten Bangkalan.
“Fatwa MUI Nomor 71 Tahun 2023 menegaskan bahwa pinjaman dana bergulir melalui zakat merupakan bentuk distribusi yang sah secara hukum,” jelas Imdadun.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan, program ini lahir dari semangat menjadikan masjid sebagai pusat transformasi umat, baik secara spiritual, sosial, maupun ekonomi. “Keberdampakan masjid harus nyata. Masjid harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik secara rohani maupun ekonomi,” tandasnya.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta angkatan kedua, sebanyak 31 takmir dari wilayah Jakarta dan Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan masjid dalam implementasi program Madada.
(aww)
Lihat Juga :