Peramal dan Ramalannya dalam Hukum Islam, Simak di Sini!

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:40 WIB
loading...
Peramal dan Ramalannya...
Dalam Islam, membenarkan para dukun dan peramal -yang mengaku mengetahui hal yang gaib- adalah pengingkaran (kufur) terhadap ayat-ayat yang telah diturunkan Allah SWT. Foto ilustrasi/ist
A A A
Peramal dan ramalan-ramalannya kembali viral di berbagai lini masa. Bagaimana hukum memercayai ramalan dalam Islam ? Dan bagaimana pula menyikapinya jika ada ramalan yang terbukti?

Tak bisa dipungkiri, masih banyak masyarakat yang percaya akan ramalan, bahkan menyenangi. Apalagi yang diramalkan soal kehidupan seorang artis atau publik figur, kondisi negara, pertandingan bola dan lain-lainnya. Ramal-meramal banyak diberi panggung di media sosial, tampil di podcast-podcast atau juga diikuti banyak follower di akun-akun lini masanya.

Melihat fenomena ini, Ustad Ahmad Sarwat Lc , dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskannya sebagai berikut:

Peramal dalam bahasa Arabnya adalah‘arraf.Istilah ini mencakup setiap orang yang mengklaim mengetahui hal-hal gaib, baik tentang masa mendatang atau yang ada pada hati manusia, baik dengan cara berhubungan dengan jin, atau melihat (mengamati), atau dengan menggaris-garis di pasir atau membaca alas gelas minum atau dengan cara lainnya.



Perbuatan menjadi peramal adalah perbuatan dosa . Dan tidak ada peramal kalau tidak ada orang yang datang minta diramal. Karena itu, hadis nabi bukan hanya melarang praktek meramal, tetapi mendatangi peramal pun juga dosa.

Dan Inilah konsekuensi hukum Islam bila mempercayai sebuah ramalan :

1. Salatnya Tidak Diterima 40 Hari

Disebutkan bahwa salatnya tidak diterima sebanyak empat puluh hari.Nauzu billahi min zalik. Rasulullah saw bersabda:

Siapa yang mendatangi ‘arraf lalu ia menanyakan sesuatu dan membenarkannya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari. (HR Muslii dan Ahmad)

2. Kufur kepada Agama Islam

Barangsiapa mendatangi Kahin (dukun), lalu membenarkan apa yang diucapkannya, niscaya ia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. (HR Abu Daud, at-Tirmidz Ibnu Majah, Ahmad dan ad-Darimi)

Baca juga: Apakah Hard Gumay Pernah Salah Ramal Masa Depan Orang? Begini Faktanya

Sebab, di antara (ajaran) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. adalah bahwa hal-hal yang gaib tidak ada yang mengetahuinya selain Allah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ekonomi Islam: Jalan...
Ekonomi Islam: Jalan Tengah di Antara Kapitalisme dan Sosialisme
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Perintah Haji, Beserta Hukum dan Tafsirnya
Bagaimana Hukum Menggabungkan...
Bagaimana Hukum Menggabungkan Ibadah Kurban dan Aqiqah?
Ibadah Kurban atau Aqiqah...
Ibadah Kurban atau Aqiqah Dulu? Mana yang Harus Diutamakan?
Hukum Menganiaya Diri...
Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Waria: Kaum yang Mendapat...
Waria: Kaum yang Mendapat Laknat dalam Perspektif Agama
Rekomendasi
Fenomena Alam Cincin...
Fenomena Alam Cincin Hitam Muncul di Langit Disneyland
Teknologi Canggih 1.000...
Teknologi Canggih 1.000 Tahun Lalu Terungkap dari Mumi Khuwy
Laos Akan Sulap Gunung...
Laos Akan Sulap Gunung Berapi Tidak Aktif Jadi Wahana Bermain
Artikel Terkini
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved