Asbabun Nuzul Surat Al Falaq Beserta Tafsirnya
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:25 WIB
loading...
A
A
A
Istilah أعوذ (a'uudzu) berasal dari kata kerja yang berarti mencari perlindungan dari sesuatu yang menakutkan atau membahayakan.
رب (rabb) mengandung makna sebagai Tuhan yang mencipta, memiliki, memelihara, dan memberikan kasih sayang. Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an, Sayyid Qutb menyebut Rabb sebagai Zat yang membimbing, menjaga, dan melindungi ciptaan-Nya.
الفلق (al-falaq) berasal dari kata فلق yang artinya membelah. Kata ini bisa bermakna "pembelah" (subjek) atau "yang dibelah" (objek). Banyak ulama menafsirkan al-falaq sebagai waktu pagi karena pagi membelah kegelapan malam. Oleh karena itu, Rabb al-Falaq merujuk pada Allah sebagai Tuhan yang menciptakan cahaya setelah gelap.
Pendapat ini disampaikan oleh Jabir, Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Qatadah, dan lainnya. Dalam Shahih Bukhari, disebutkan bahwa Imam Bukhari memilih tafsir al-falaq sebagai subuh.
Sebagian ulama juga memahami al-falaq secara lebih luas, mencakup segala hal yang dibelah seperti tanah oleh tumbuhan, biji oleh kecambah, dan malam oleh fajar. Hal ini sejalan dengan ayat lain seperti Al-An'am:95 dan 96, di mana Allah menyebut diri-Nya sebagai "pembelah butir biji" (فالق الحب والنوى) dan "pembelah subuh" (فالق الإصباح).
“Dari kejahatan makhluk-Nya”
Ayat ini menunjukkan permintaan perlindungan kepada Allah dari keburukan yang berasal dari semua makhluk ciptaan-Nya.
Kata شر (syar) secara umum berarti keburukan atau sesuatu yang merugikan, lawan dari خير (khair), yaitu kebaikan. Menurut Ibnu Qayyim dalam penjelasannya, kejahatan itu mencakup rasa sakit langsung seperti penyakit, atau hal-hal yang menjadi sebab munculnya penderitaan, seperti maksiat dan dosa.
Kata ما (maa) di sini bermakna "apa saja", dan خلق (khalaq) berarti "yang telah diciptakan". Maka, ayat ini mencakup semua makhluk ciptaan Allah, baik manusia, jin, binatang, maupun lainnya, yang berpotensi membawa keburukan.
Baca juga: Doa agar Dibangunkan Rumah di Surga, Mudah Dihafal!
“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”
Ayat ini menjelaskan permohonan perlindungan dari kejahatan yang terjadi saat malam hari mencapai puncak kegelapannya.
Kata غاسق (ghaasiq) berarti malam yang gelap, berasal dari kata غسق (ghasaq), yang artinya kegelapan yang memenuhi langit. Sementara وقب (waqaba) berarti masuk atau menembus ke dalam, seperti air yang masuk ke lubang batu.
Kegelapan malam sering menjadi waktu terjadinya kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan, atau gangguan dari binatang buas. Namun yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah malam itu sendiri, melainkan kejahatan yang muncul dalam kegelapan malam.
Mujahid menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah saat matahari tenggelam. Abu Hurairah menyebutnya sebagai bintang, sementara Aisyah meriwayatkan bahwa maksudnya adalah rembulan. Menurut Ibnu Katsir, semua makna ini bisa digabungkan karena bintang dan bulan adalah tanda datangnya malam.
رب (rabb) mengandung makna sebagai Tuhan yang mencipta, memiliki, memelihara, dan memberikan kasih sayang. Dalam Tafsir Fi Zhilalil Qur'an, Sayyid Qutb menyebut Rabb sebagai Zat yang membimbing, menjaga, dan melindungi ciptaan-Nya.
الفلق (al-falaq) berasal dari kata فلق yang artinya membelah. Kata ini bisa bermakna "pembelah" (subjek) atau "yang dibelah" (objek). Banyak ulama menafsirkan al-falaq sebagai waktu pagi karena pagi membelah kegelapan malam. Oleh karena itu, Rabb al-Falaq merujuk pada Allah sebagai Tuhan yang menciptakan cahaya setelah gelap.
Pendapat ini disampaikan oleh Jabir, Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Qatadah, dan lainnya. Dalam Shahih Bukhari, disebutkan bahwa Imam Bukhari memilih tafsir al-falaq sebagai subuh.
Sebagian ulama juga memahami al-falaq secara lebih luas, mencakup segala hal yang dibelah seperti tanah oleh tumbuhan, biji oleh kecambah, dan malam oleh fajar. Hal ini sejalan dengan ayat lain seperti Al-An'am:95 dan 96, di mana Allah menyebut diri-Nya sebagai "pembelah butir biji" (فالق الحب والنوى) dan "pembelah subuh" (فالق الإصباح).
Tafsir Surat Al-Falaq Ayat 2
مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
“Dari kejahatan makhluk-Nya”
Ayat ini menunjukkan permintaan perlindungan kepada Allah dari keburukan yang berasal dari semua makhluk ciptaan-Nya.
Kata شر (syar) secara umum berarti keburukan atau sesuatu yang merugikan, lawan dari خير (khair), yaitu kebaikan. Menurut Ibnu Qayyim dalam penjelasannya, kejahatan itu mencakup rasa sakit langsung seperti penyakit, atau hal-hal yang menjadi sebab munculnya penderitaan, seperti maksiat dan dosa.
Kata ما (maa) di sini bermakna "apa saja", dan خلق (khalaq) berarti "yang telah diciptakan". Maka, ayat ini mencakup semua makhluk ciptaan Allah, baik manusia, jin, binatang, maupun lainnya, yang berpotensi membawa keburukan.
Baca juga: Doa agar Dibangunkan Rumah di Surga, Mudah Dihafal!
Tafsir Surat Al-Falaq Ayat 3
وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ
“Dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita”
Ayat ini menjelaskan permohonan perlindungan dari kejahatan yang terjadi saat malam hari mencapai puncak kegelapannya.
Kata غاسق (ghaasiq) berarti malam yang gelap, berasal dari kata غسق (ghasaq), yang artinya kegelapan yang memenuhi langit. Sementara وقب (waqaba) berarti masuk atau menembus ke dalam, seperti air yang masuk ke lubang batu.
Kegelapan malam sering menjadi waktu terjadinya kejahatan, seperti pencurian, pembunuhan, atau gangguan dari binatang buas. Namun yang dimaksud dalam ayat ini bukanlah malam itu sendiri, melainkan kejahatan yang muncul dalam kegelapan malam.
Mujahid menafsirkan bahwa yang dimaksud adalah saat matahari tenggelam. Abu Hurairah menyebutnya sebagai bintang, sementara Aisyah meriwayatkan bahwa maksudnya adalah rembulan. Menurut Ibnu Katsir, semua makna ini bisa digabungkan karena bintang dan bulan adalah tanda datangnya malam.
Tafsir Surat Al-Falaq Ayat 4
وَمِنْ شَرِّ النَّفَّاثَاتِ فِي الْعُقَدِ
Lihat Juga :