Halaqah Pesantren 2025, Ulama Kalimantan Dorong Standardisasi Pengajar Kitab Kuning
Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
“Ulama sejak dulu memberi sertifikasi melalui ijazah. Jika standar disusun pesantren sendiri, sertifikasi justru akan menjaga kualitas, bukan menyingkirkan guru-guru pesantren. Standar kurikulum harus jelas, agar pesantren tidak kehilangan arah,” katanya.
Kiai Wildan menilai kehadiran Dirjen Pesantren diperlukan untuk menertibkan wilayah ini, namun tetap menempatkan pesantren sebagai subjek utama penyusun standar.
Alumnus Pesantren Al-Falah yang pernah menempuh studi di Kanada dan Belanda, Mujiburrahman menekankan sisi karakter.
“Krisis bangsa kita adalah krisis akhlak. Pesantren, dengan tradisi hidup sederhana dan hubungan guru santri yang dekat, memiliki modal besar untuk memperbaikinya,” katanya.
Mujiburrahman mengakui disiplin akademik Barat sangat ketat, tetapi pesantren memiliki sesuatu yang tidak dapat ditemukan di banyak institusi modern berupa hubungan keilmuan berlapis generasi melalui sanad dan akhlak berguru yang kuat.
Mujiburrahman menggarisbawahi perlunya sinergi pesantren dan perguruan tinggi. Menurut Mujiburrahman, kampus memiliki peran dalam riset dan metodologi, sementara pesantren menjaga kedalaman tradisi.
Para narasumber sepakat bahwa kemandirian pesantren harus tetap menjadi prinsip utama. Dirjen Pesantren nantinya diharapkan tidak menjadi instrumen kontrol, tetapi wadah pembinaan dan fasilitasi.
“Pesantren telah mandiri jauh sebelum negara berdiri. Penguatan kelembagaan tidak boleh menggerus tradisi itu,” ujar Mujiburrahman.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendis Kemenag, Aziz Syafiuddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, dan saat ini regulasinya sedang berada pada tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat.
“Insya Allah tidak lama lagi akan ditandatangani. Tahun depan Kementerian Agama diharapkan memiliki direktorat jenderal khusus untuk mengurus pesantren,” ungkapnya.
Kiai Wildan menilai kehadiran Dirjen Pesantren diperlukan untuk menertibkan wilayah ini, namun tetap menempatkan pesantren sebagai subjek utama penyusun standar.
Alumnus Pesantren Al-Falah yang pernah menempuh studi di Kanada dan Belanda, Mujiburrahman menekankan sisi karakter.
“Krisis bangsa kita adalah krisis akhlak. Pesantren, dengan tradisi hidup sederhana dan hubungan guru santri yang dekat, memiliki modal besar untuk memperbaikinya,” katanya.
Mujiburrahman mengakui disiplin akademik Barat sangat ketat, tetapi pesantren memiliki sesuatu yang tidak dapat ditemukan di banyak institusi modern berupa hubungan keilmuan berlapis generasi melalui sanad dan akhlak berguru yang kuat.
Mujiburrahman menggarisbawahi perlunya sinergi pesantren dan perguruan tinggi. Menurut Mujiburrahman, kampus memiliki peran dalam riset dan metodologi, sementara pesantren menjaga kedalaman tradisi.
Para narasumber sepakat bahwa kemandirian pesantren harus tetap menjadi prinsip utama. Dirjen Pesantren nantinya diharapkan tidak menjadi instrumen kontrol, tetapi wadah pembinaan dan fasilitasi.
“Pesantren telah mandiri jauh sebelum negara berdiri. Penguatan kelembagaan tidak boleh menggerus tradisi itu,” ujar Mujiburrahman.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pendidikan Al-Qur’an Ditjen Pendis Kemenag, Aziz Syafiuddin mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren, dan saat ini regulasinya sedang berada pada tahap finalisasi di tingkat pemerintah pusat.
“Insya Allah tidak lama lagi akan ditandatangani. Tahun depan Kementerian Agama diharapkan memiliki direktorat jenderal khusus untuk mengurus pesantren,” ungkapnya.
Lihat Juga :