Halaqah Pesantren 2025, Ulama Kalimantan Dorong Standardisasi Pengajar Kitab Kuning

Senin, 17 November 2025 - 08:03 WIB
loading...
Halaqah Pesantren 2025,...
Halaqah pesantren penguatan kelembagaan dan pendirian Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama digelar di UIN Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Foto/Ist
A A A
BANJARMASIN - Pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren Kementerian Agama mendorong penguatan mutu pondok pesantren. Salah satunya standardisasi pengajar kitab kuning. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Halaqah Pesantren Penguatan Kelembagaan Pendirian Direktorat Jenderal Pesantren yang digelar di UIN Antasari Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Para ulama menekankan perlunya standardisasi keilmuan tanpa menghilangkan kemandirian pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.

Baca juga: Buka Halaqah Internasional, Menag Minta Pesantren Kembangkan Tradisi Intelektual

Dalam forum yang dihadiri ulama, pimpinan pesantren, pengajar, dan perwakilan Kementerian Agama itu, kedua narasumber mengingatkan bahwa tantangan pesantren kini bukan lagi semata soal sarana, melainkan penguatan otoritas ilmu dan tata kelola kelembagaan.



Pimpinan Madrasah Darussalam Tahfidz dan Ilmu Al-Qur’an Martapura KH Wildan Salman menegaskan, keberadaan pesantren tidak dapat dilepaskan dari tradisi kitab kuning. Menurutnya, tradisi tersebut adalah pondasi yang menjaga kesinambungan ilmu Islam dari generasi ke generasi.

“Tanpa kitab kuning, pesantren kehilangan identitas dan sumber legitimasi keilmuannya. Seluruh pemahaman fiqih, ibadah, dan hukum Islam bertumpu pada kitab-kitab tersebut,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Buka MQK Internasional, Menag: Awal Kebangkitan Peradaban Islam Modern

Kiai Wildan menambahkan, keempat mazhab besar yakni, Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali bertahan hingga kini bukan semata karena pemikiran mereka, melainkan karena karya-karya ulama mereka terdokumentasi lengkap.

Kiai Wildan juga menyoroti pentingnya ijazah sanad, yaitu legitimasi guru kepada murid untuk meriwayatkan atau mengajar kitab tertentu. Konsep ini identik dengan gagasan sertifikasi keilmuan. Karena itu, wacana sertifikasi guru pesantren tidak harus dianggap sebagai ancaman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Gus Zainul Arifin, Kiai...
Gus Zainul Arifin, Kiai Muda yang Hadirkan Dakwah Modern Tanpa Tinggalkan Tradisi
HPSN 2026, P3M dan KLH...
HPSN 2026, P3M dan KLH Ajak Pesantren Atasi Darurat Sampah
Hasil Falakiyah Ponpes...
Hasil Falakiyah Ponpes di Jatim Tetapkan Awal Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis 19 Februari
Kemenag Siap Kirimkan...
Kemenag Siap Kirimkan Imam dan Santri Berprestasi Program Beasiswa ke Turki
Gelar Halaqah Pesantren,...
Gelar Halaqah Pesantren, GAPPI Bahas Kemandirian Ekonomi dan Digitalisasi Zakat
Profil Ustaz Muchtar...
Profil Ustaz Muchtar Andhika, Imam Besar Masjid Al-Falah Kota Sabang yang Baru Berusia 17 Tahun
Rekomendasi
WASEDA BOYS Bawa Penggemar...
WASEDA BOYS Bawa Penggemar Jelajahi Keajaiban Arsitektur Sagrada Familia di Spanyol
Makhluk Mirip Lobster...
Makhluk Mirip Lobster Ditemukan di dalam Es Antartika, Begini Wujudnya
Zona Subduksi Gibraltar...
Zona Subduksi Gibraltar Bergeliat, Mengancam Samudra Atlantik
Artikel Terkini
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
Infografis
Nahdlatul Ulama Perkuat...
Nahdlatul Ulama Perkuat Harmoni Islam-Nasionalisme
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved