Kaji Fikih Zakat, Baznas Teliti Kitab Syekh Nawawi Majene

Senin, 24 November 2025 - 11:02 WIB
loading...
Kaji Fikih Zakat, Baznas...
Baznas RI menggandeng UNU, UIN Yogyakarta dan Jakarta melakukan penelitian dan tahqiq atau penyuntingan kritis terhadap Kitab Zakat Syekh Nawawi Majene. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melakukan penelitian dan tahqiq atau penyuntingan kritis terhadap Kitab Zakat Syekh Nawawi Majene. Kegiatan bertajuk “Jejak Ulama: Merawat Ilmu dalam Manuskrip" ini berkolaborasi dengan Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UIN Jakarta.

Kick-Off Program dan Seminar Peluncuran Penelitian ini diadakan di The Hall, Lantai 5, Kampus UNU Yogyakarta ini diisi dengan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) para ahli, serta seminar publik dan peluncuran program.

Riset ini bertujuan untuk mendalami penelitian berbasis data dan tahqiq Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene, yang menjadi warisan keilmuan penting dalam studi filantropi Islam Nusantara.

Baca juga: Peran Negara dalam Pengelolaan Zakat Sebuah Tinjauan Syariah

Syekh Nawawi Majene, ulama Indonesia lulusan Al-Azhar menulis Fiqh al-Zakat dalam 10 jilid sekitar 1980. Karya setebal kurang lebih 6.000 halaman itu menjadi salah satu telaah paling komprehensif tentang zakat yang pernah lahir dari Asia Tenggara.

Selain itu, juga untuk menyatukan para pemangku kepentingan seperti regulator zakat dan akademisi dalam merumuskan arah penelitian dan kebijakan berbasis pengetahuan, serta menumbuhkan kesadaran publik dan mahasiswa tentang urgensi preservasi ilmu Islam klasik serta relevansinya dengan pengembangan filantropi modern.

Ketua Baznas RI KH. Noor Achmad mengatakan rekonstruksi kitab zakat Syekh Nawawi Majene sangat penting untuk menggali landasan fikih karena Indonesia merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta enam kali menjadi negara terdermawan di dunia versi World Giving Index.

Baca juga: BAZNAS, Putusan MK, dan Unifikasi Sistem: Perspektif Ekonomi Syariah

Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun. "Karya Syekh Nawawi Majene adalah tonggak penting dalam fikih zakat yang bukan hanya berbicara hukum, tetapi keadilan sosial dan pembangunan. Tugas kita adalah menghidupkannya kembali," ucap Kiai Noor.


Menurut dia, Nawawi Yahya Abdul Razak Majene, adalah seorang penulis terkait dengan zakat lebih dari dua ribu judul. "Maka dari itu kami sangat tertarik untuk membahasnya. Berdasarkan pendapat Syekh Nawawi, kalau orang Islam bayar zakat semua, maka yang diharapkan oleh umat akan terbantu realisasinya. Berdasarkan hitungan kami ada Rp327 triliun potensi zakat yang bisa digali," kata Noor.

Hal ini pula yang membuat Baznas ingin membahas sekaligus menyosialiasikan, sehingga ada pengaruh dan berkahnya untuk umat. "Sehingga perlu dikaji, ditulis ulang, diterjemahkan, tahqiq, diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Ini bagian penting dari tugas Baznas. Kitab ini diharapkan bisa menjadi salah satu referensi utama tata kelola zakat karena Baznas menerapkan prinsip tiga A yaitu aman syar'i, regulasi, dan NKRI," ujarnya.

Pimpinan Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan menyambut baik kolaborasi yang tercipta. Menurut Saidah kolaborasi ini bermula saat para mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diberi tugas oleh dosen mencari literatur Nusantara terkait filantropi.

Salah satu dari mereka kemudian mencari referensi tentang zakat fitrah, dan menemukan tulisan Syekh Nawawi yang membahas zakat fitrah hampir 270 halaman. Baznas pun lantas tertarik untuk mengkajinya sebagai landasan referensi dalam tata kelola zakat.

"Bagi Baznas, kenapa ini penting perlu dikontekstualisasi dan direkonstruksi, karena bagi Baznas dan seluruh pengelola zakat di Indonesia, butuh landasan epistemologis dan ontologis, sebagai fondasi untuk berpijak bagi tata kelola zakat di Indonesia," ujar Saidah.

Turut hadir sebagai keynote speaker pada acara ini, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur mewakili Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

Melalui kegiatan ini, Baznas, Shafiec UNU Yogyakarta, Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dan Pascasarjana UI, berupaya menunjukkan bahwa pengetahuan Islam, ketika dihidupkan kembali dan diadaptasi secara kontekstual, dapat menjadi fondasi bagi keadilan sosial, keberlanjutan, dan kemajuan filantropi Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hari Raya Idulfitri...
Hari Raya Idulfitri Momentum Perkuat Rekonsiliasi Nasional dan Kebangsaan
Mana yang Lebih Baik,...
Mana yang Lebih Baik, Bayar Zakat Fitrah di Domisili atau di Luar Daerah?
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Kisah Sahabat Nabi :...
Kisah Sahabat Nabi : Debat Sengit Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab Tentang Pembangkang Bayar Zakat
Asal Muasal dan Sejarah...
Asal Muasal dan Sejarah Perintah Zakat, Simak Biar Lebih Paham!
Rekomendasi
Benda Berusia 40.000...
Benda Berusia 40.000 Tahun Ungkap Asal-usul Tulisan Lebih Awal dari yang Diperkirakan
Dataran Tinggi Ontong...
Dataran Tinggi Ontong Java Mengalami Perubahan Besar Akibat Aktivitas Vulkanik
Fenomena Langka, Muncul...
Fenomena Langka, Muncul Quasar Merah yang Lebih Besar dari Matahari
Artikel Terkini
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Benarkah Islam Agama...
Benarkah Islam Agama Perang? Simak Sejarah Turunnya Perintah Berperang dalam Al-Qur'an
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Waktu Salat Fardhu
Infografis
Muslim Harus Tahu, 7...
Muslim Harus Tahu, 7 Keutamaan Zakat dalam Al-Quran dan Hadis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved