Bisakah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Simak Penjelasannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 11:11 WIB
loading...
Bisakah Pernikahan Siri...
Nikah siri adalah pernikahan yang sah menurut agama, namun pernikahan ini tidak dicatat di catatan sipil atau negara, karenanya ketika gugat cerai tidak ada lembaga khusus yang menanganinya juga. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bisakah pernikahan siri digugat cerai atau dibatalkan? Bagaimana pandangan hukumnya menurut Islam? Pertanyaan ini menyeruak dibalik viralnya kasus nikah siri seorang selebritis Inara Rusli.

Secara umum perkawinan siri atau perkawinan di bawah tangan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum/syariat Islam dan tidak dilakukan di depan Pegawai Pencatat Nikah. Karena itu, perkawinan siri sah secara agama tetapi tidak menurut hukum negara. UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan (UUP) mengatur ketentuan mengenai syarat sahnya suatu perkawinan selain dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan, juga harus dicatat menurut perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2 UUP).

Dengan tidak dilakukannya pencatatan maka perkawinan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum (Pasal 6 Kompilasi Hukum Islam atau KHI). Hal ini tentunya membawa akibat hukum yaitu tidak adanya pengakuan dan perlindungan hukum atas hak-hak istri dan anak hasil dari perkawinan.



Ustazah Jauharatu Nabilah menjelaskan, untuk melakukan gugatan cerai dalam pernikahan siri, tidak ada lembaga negara yang bisa menanganinya dan memberikan perlindungan atas hak-hak anak dan istri.

Baca juga: Apa Perbedaan Malam Nisfu Syaban dengan Malam-malam Lainnya?

"Jika pernikahan sudah tidak bisa dipertahankan lagi, maka istri berhak mengirim wakil pada suami agar suami menceraikannya. Setelah suami menceraikan istri, maka istri boleh menikah lagi dengan laki-laki lain dengan syarat masa iddahnya telah berakhir,"ungkap pengkaji tafsir dan sirah nabawiyah ini di laman bincangsyariah.com

Menurutnya, jika suami menolak untuk menceraikan istri, istri bisa melakukan gugat cerai dengan dua cara. Cara pertama, melakukan gugat cerai ke pengadilan agama dengan itsbat nikah yaitu permohonan pengesahan nikah sirri yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Itsbat nikah sirri ini hanya dapat dilakukan melalui Pengadilan Agama bukan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Cara kedua, dengan cara hakam dan mengirim wakil dari kedua pihak untuk menentukan status pernikahan. Biasanya hal ini dilakukan oleh pihak pengacara yang mengurus semua proses dengan lengkap mulai dari talak hingga mengesahkan status pernikahan secara hukum negara. Hal ini sesuai dengan firman Allah surah An-Nisa [4]: 35,

Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. "Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal,"paparnya.

Baca juga: Berapa Hari Puasa Nisfu Syaban? Apa Hukumnya?
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Syawal Bulan Menikah,...
Syawal Bulan Menikah, Inilah 5 Doa untuk Pengantin Baru
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Selain Syawal, Inilah...
Selain Syawal, Inilah Bulan-bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam
Rekomendasi
Laut Stabil, Hasil Riset...
Laut Stabil, Hasil Riset Minta Penduduk Bumi Harus Waspada
Ledakan Kambrium Picu...
Ledakan Kambrium Picu Evolusi Hewan yang Ada di Bumi
Para Ilmuwan Mengklaim...
Para Ilmuwan Mengklaim Temukan Jejak Kehidupan Alien di Bulan
Artikel Terkini
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Tradisi Lebaran Anak...
Tradisi Lebaran Anak Yatim di Hari Asyura, Dari Mana Asalnya?
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
Mengapa Umat Islam Dianjurkan...
Mengapa Umat Islam Dianjurkan Berpuasa di Hari Asyura? Ini Penjelasannya
12 Amalan Populer Hari...
12 Amalan Populer Hari Asyura 10 Muharam yang Dianjurkan Rasulullah SAW
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Begitu Istimewa? Ini Keutamaan, Peristiwa Besar, dan Fadhilah Puasanya
Infografis
Nasi Uduk Mengandung...
Nasi Uduk Mengandung Kolesterol? Yuk Simak Penjelasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved