Sidang Isbat Jadi Penentu Awal Puasa 1447 H, Begini Penjelasan Kemenag
Selasa, 17 Februari 2026 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
"Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, pendekatan integrasi hisab-rukyah di Sidang Isbat penting untuk merangkul keberagaman metode di masyarakat sekaligus menjaga persatuan umat," terangnya.
Dengan seluruh elemen masyarakat, lanjutnya, keputusan Sidang Isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat. Dia menegaskan, keputusan bersama dalam Sidang Isbat menekankan nilai toleransi dan penghormatan atas perbedaan, sesuai amanah Sidang Isbat dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah.
"Secara ilmu falak, Sidang Isbat mengintegrasikan dua metode penentuan awal bulan Hijriyah. Hisab adalah perhitungan astronomis matematis, sedangkat rukyat adalah pengamatan langsung hilal," terangnya.
Arsad menjelaskan, kedua pendekatan ini kadang menghasilkan hasil yang yang berbeda. Misalnya karena kriteria visibilitas hilal yang dipakai (standar wujudul hilal, imkanur rukyat atau MABIMS) tidak terpenuhi dalam perhitungan tertentu.
"Oleh karena itu, semua data hisab posisi hilal beserta laporan rukyat dari seluruh titik pantau dibahas bersama dalam Sidang Isbat sebelum ditetapkan Menteri Agama RI," sambungnya.
Arsad menekankan, Sidang Isbat pun ditegaskan sebagai mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia, sehingga hasilnya menjadi pegangan resmi bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa dan merayakan hari besar.
Dengan seluruh elemen masyarakat, lanjutnya, keputusan Sidang Isbat memiliki legitimasi keagamaan dan kebangsaan yang kuat. Dia menegaskan, keputusan bersama dalam Sidang Isbat menekankan nilai toleransi dan penghormatan atas perbedaan, sesuai amanah Sidang Isbat dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah.
"Secara ilmu falak, Sidang Isbat mengintegrasikan dua metode penentuan awal bulan Hijriyah. Hisab adalah perhitungan astronomis matematis, sedangkat rukyat adalah pengamatan langsung hilal," terangnya.
Arsad menjelaskan, kedua pendekatan ini kadang menghasilkan hasil yang yang berbeda. Misalnya karena kriteria visibilitas hilal yang dipakai (standar wujudul hilal, imkanur rukyat atau MABIMS) tidak terpenuhi dalam perhitungan tertentu.
"Oleh karena itu, semua data hisab posisi hilal beserta laporan rukyat dari seluruh titik pantau dibahas bersama dalam Sidang Isbat sebelum ditetapkan Menteri Agama RI," sambungnya.
Arsad menekankan, Sidang Isbat pun ditegaskan sebagai mekanisme resmi penetapan awal Ramadan di Indonesia, sehingga hasilnya menjadi pegangan resmi bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa dan merayakan hari besar.
(rca)
Lihat Juga :