Waria Bertobat : Bagaimana Kedudukan Transgender dalam Islam?

Senin, 06 April 2026 - 09:59 WIB
loading...
Waria Bertobat : Bagaimana...
selebitas Lucinta Luna saat diwawancara di podcas perancang busana Ivan Gunawan, beberapa waktu lalu menyatakan ingin bertobat dan kembali kepada kodrtanya sebagai laki-laki. Foto youtube
A A A
Tengah viral di media sosial isu Lucinta Luna , selebritas waria (wanita pria) yang dikabarkan bertobat dan ingin kembali ke kondratnya. Lantas bagaimana sebenarnya kedudukan transgender ini menurut Islam ? Simak ulasannya berikut ini.

Waria dan manusia berkelamin ganda sebenarnya telah ada sejak zaman Nabi. Dalam fiqih klasik para ulama mazhab juga telah membahas persoalan ini. Dari 'Aisyah radliallahu 'anha (RA), ia berkata,

"Seorang laki-laki (banci) masuk menemui istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW), dan para sahabat menganggapnya sebagai ghairu ulil Irbah (orang-orang yang tidak punya nafsu kepada wanita). Suatu ketika Nabi SAW masuk menemui kami sementara laki-laki banci itu bersama istri-istri beliau seraya mensifati wanita dengan berkata: ‘Wanita itu jika menghadap ke depan maka ia menghadap dengan empat (lipatan), dan jika menghadap ke belakang maka ia menghadap dengan delapan (lipatan)'. Maka Nabi Shallalahu alaihi wa sallam bersabda: "Ketahuilah, aku melihat orang ini (banci) mengetahui apa yang ada pada wanita, maka jangan sekali-kali ia masuk menemui kalian." Mereka pun akhirnya memakai hijab." (HR Al-Bukhari)



Waria dalam kisah hadis itu bernama Hit Abu Bakar bin Al-Araby. Bahwa waria yang biasa masuk ke rumah Nabi itu bernama "Hit" sebagaimana disebutkan dalam "Al Qibas fi Syarhil Muwatho".

Baca juga: Hukum Salat Memakai Cadar, Begini Penjelasan Ulama dan 4 Mazhab

Beberapa pensyarah hadis menjelaskan bahwa lelaki banci yang biasa masuk ke rumah Nabi dan meminta makanan adalah seorang lelaki banci yang diduga masuk kategori 'ghoiru ulil irbah', lelaki yang tidak memiliki hasrat seksual terhadap perempuan.

Oleh karenanya, dia diijinkan masuk rumah beliau. Namun tatkala Nabi mendengar lelaki banci itu menyifati wanita dengan cara lelaki menyifati, Nabi melarangnya untuk masuk rumah.

Jika tidak dipahami dengan benar, hadis ini bisa disalahgunakan sebagai legitimasi kaum homo seksual dan transgender. Yaitu bahwa, waria sudah ada sejak zaman Nabi dan Nabi tidak pernah menyalahkan. Nabi melarang waria itu masuk rumah karena ucapannya yang tidak sopan.

Kedudukan Waria dalam Islam

Dalam fiqih para ulama mazhab telah membahas persoalan ini, namun homoseksual, banci dan kelamin ganda adalah tiga hal yang berbeda. Ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan guna memahami hal ini.

1. Khuntsa yaitu seseorang yang memiliki dua alat kelamin

Biasa diterjemahkan dengan hermaphrodit (untuk hewan) atau intersex (untuk manusia). Fiqih Islam klasik mengakui khuntsa bahkan ada fikih khusus khuntsa.

2. Mukhannats

Biasa diartikan banci atau waria (wanita-pria). Mukhannats adalah lelaki yang memiliki kelamin lelaki, tapi berperilaku mirip perempuan. Dalam hal ini, mukhannats dibagi menjadi dua: pertama, mukhannats bil khilqah. Yaitu seorang lelaki yang memang sifat bawan lahirnya seperti perempuan; cara bicara, gestur tubuh dan semua tingkahnya. Orang sering mengatakan, jiwa perempuan yang terperangkap dalam tubuh lelaki.

Mukhannats jenis ini dibagi menjadi dua yaitu:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
Rekomendasi
Dua Gempa Bumi Terbesar...
Dua Gempa Bumi Terbesar di Dunia Diprediksi Akan Terjadi Bersamaan
Megastruktur Berusia...
Megastruktur Berusia 11.000 Tahun Ditemukan di Bawah Laut Baltik
Lapisan Bumi Berusia...
Lapisan Bumi Berusia 4 Miliar Tahun Ditemukan di Australia
Artikel Terkini
Bahaya Mengumbar Aib...
Bahaya Mengumbar Aib di Media Sosial, Ini Penjelasan Islam Berdasarkan Al-Qur'an
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Infografis
Berjasa dalam Penemuan...
Berjasa dalam Penemuan Obat Kanker, 3 Ilmuwan Meraih Nobel Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved