Mengapa Ada Golongan yang Dilaknat Allah SWT? Perbuatan Apa yang Dilakukan?

Selasa, 14 April 2026 - 10:04 WIB
loading...
Mengapa Ada Golongan...
Golongan atau seseorang yang dilaknat atau diazab berarti dijauhkan dari rahmat Allah dan didekatkan kepada murka serta hukuman-Nya.Foto ilustrasi/ist
A A A
Mengapa ada kaum atau golongan manusia yang mendapat azab atau laknat dari Allah SWT ? Perbuatan apa yang mereka lakukan? Simak ulasannya berikut ini.

Laknat (اللَّعْن) secara bahasa berarti pengusiran dan penyingkiran dari segala bentuk kebaikan, serta turunnya keburukan dan azab kepada seseorang. Dengan kata lain, seseorang yang dilaknat berarti dijauhkan dari rahmat Allah dan didekatkan kepada murka serta hukuman-Nya.

Menurut Ustaz Muhmmad Abduh Tuasikal, jika laknat itu dari manusia dan makhluk, yang dimaksud laknat adalah celaan dan do’a. Setiap yang terkena laknat Allah, maka ia berarti jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan siksa, akhirnya binasa. "Yang dilaknat bisa jadi perbuatannya adalah kekafiran. Ini jelas jauh dari rahmat Allah dan berhak mendapatkan azab Allah,"ungkapnya seperti dilansir rumahsyo.



Bisa pula yang dilaknat tetap muslim, namun ia melakukan perbuatan yang pantas dapat laknat seperti orang yang minum minuman keras, orang mencaci maki orang tuanya dan semacam itu. Perbuatan yang dilakukan tentu saja termasuk al-kabair (dosa besar), namun tidak menyebabkan ia kekal di neraka.

Baca juga: Diazab Allah SWT : Inilah Jejak Kota yang Dikutuk dan Terbuang

Dan sekali lagi, perbuatan yang dilaknat masuk dalam kategori dosa besar sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin,

كُلُّ ذَنْبٍ كَانَتْ عُقُوْبَتُهُ اللَّعْنَةَ فَهُوَ مِنْ كَبَائِرِ الذُّنُوْبِ


“Setiap dosa yang hukumannya adalah mendapatkan laknat, dosa tersebut tergolong dalam dosa besar.” (Durus wa Fatawa Al-Haram Al-Madani, hlm. 57)

Hukum Laknat

Ustaz Abduh Tuasikal menjelaskan, perbuatan melaknat memiliki beberapa hukum yang berbeda tergantung pada konteksnya:

1. Wajib

Laknat menjadi wajib dalam kondisi li‘ān, yaitu ketika seorang suami menuduh istrinya berzina namun tidak memiliki saksi, lalu keduanya saling bersumpah di hadapan hakim.

Dalam hal ini, suami dan istri wajib melakukan sumpah laknat sesuai syariat, sebagaimana Allah berfirman:

﴿ وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ ۝ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ ۝ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ ۝ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ


“Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina) padahal mereka tidak mempunyai saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian salah seorang di antara mereka ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah bahwa dia termasuk orang yang benar. Dan (sumpah) yang kelima bahwa laknat Allah akan menimpanya jika dia termasuk orang yang berdusta. Dan istrinya akan terhindar dari hukuman bila ia bersumpah empat kali dengan nama Allah bahwa suaminya termasuk orang yang berdusta, dan (sumpah) yang kelima bahwa kemurkaan Allah akan menimpanya jika suaminya termasuk orang yang benar.” (QS. An-Nūr: 6–9)

Dalam kasus ini, laknat adalah bagian dari hukum syar‘i yang wajib dilakukan, bukan bentuk emosi pribadi.

2. Haram

Laknat menjadi haram apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan, seperti seseorang melaknat orang lain karena marah, dengki, atau kebencian pribadi. Melaknat tanpa sebab yang sah adalah dosa besar, karena hanya Allah yang berhak menetapkan siapa yang pantas mendapat laknat.

3. Boleh

Laknat menjadi boleh ketika ditujukan secara umum kepada golongan orang zalim atau kafir yang kejahatannya nyata di masyarakat.

Contohnya adalah melaknat kezaliman itu sendiri, atau melaknat perbuatan yang jelas-jelas dimurkai Allah, bukan melaknat individu tertentu dengan nama.

16 Golongan yang Terkena Laknat Allah

Melihat hukum laknat di atas, sebenarnya siapa saja golongan yang bisa terkena laknat atau azab Allah ini?

1. Menyembelih untuk selain Allah

2. Melindungi pelaku maksiat dan pelaku bid’ah

3. Mencela kedua orang tuanya

4. Mengubah batas tanah

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyampaikan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ


“Allah melaknat siapa saja yang melakukan sembelihan (tumbal) pada selain Allah (menyebut nama selain Allah, pen.). Allah melaknat orang yang melindungi pelaku maksiat (dan bid’ah). Allah melaknat orang yang melaknat orang tuanya. Allah melaknat orang yang merubah batas tanah.” (HR. Muslim, no. 1978)

5. Mengonsumsi sesuatu yang memabukkan (khamar) dan menjadi penyokongnya

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْخَمْرِ عَشَرَةً عَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَشَارِبَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَآكِلَ ثَمَنِهَا وَالْمُشْتَرِىَ لَهَا وَالْمُشْتَرَاةَ لَهُ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat dalam khamar sepuluh hal: (1) yang memerasnya, (2) yang mengambil hasil perasannya, (3) yang meminumnya, (4) yang mendistribusikannya, (5) yang memesannya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang memakan hasil penjualannya, (9) yang membeli secara langsung, dan (10) yang membelikan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi, no. 1295. Hadits ini dinilai hasan shahih menurut Syaikh Al-Albani)

6. Yang memakan riba dan menolong dalam terlaksananya transaksi riba

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang menyetorkan riba, pencatat transaksi riba dan dua orang saksi dalam transaksi riba.” Beliau mengatakan, “Mereka semua sama (dapat dosa, pen.).” (HR. Muslim, no. 1598

7. Yang meratapi mayit

Dari Abu Sa’id Al-Khudri, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- النَّائِحَةَ وَالْمُسْتَمِعَةَ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang meratapi dan meminta untuk mendengar ratapan.” (HR. Abu Daud, no. 3128. Sanad hadits ini dha’if menurut Syaikh Al-Albani)

8. Yang memberi suap dan yang menerima suap

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ


“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap”. (HR. Abu Daud no. 3580, Tirmidzi no. 1337, Ibnu Majah no. 2313. Kata Syaikh Al Albani hadits ini shahih).

9. Pria yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai pria

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885)

Ibnu ‘Abbas juga berkata,

لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا


“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.”

Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886)

10. Orang yang menyambung rambut

11. Orang yang bertato

Dari Abu Hurairah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma , ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ ، وَالْوَاشِمَةَ وَالْمُسْتَوْشِمَةَ


“Allah melaknat perempuan yang menyambung rambut, perempuan yang meminta disambungkan rambutnya, begitu pula perempuan yang membuat tato dan yang meminta dibuatkan tato.” (HR. Bukhari no. 5933, 5937 dan Muslim no. 2124).

12. Orang yang memimpin kaumnya lantas kaumnya tidak suka padanya (dalam hal terkait agama)

13. Istri yang tidak taat pada suami

14. Tidak memenuhi panggilan azan untuk salat berjama’ah

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثَلاَثَةً رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَرَجُلٌ سَمِعَ حَىَّ عَلَى الْفَلاَحِ ثُمَّ لَمْ يُجِبْ


“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat tiga orang: (1) orang yang memimpin kaumnya lantas mereka tidak suka (lantaran penyimpangan agama, bukan masalah dunia, pen.), (2) istri yang di malam hari membuat suaminya membencinya (karena tidak mau taat pada suami, pen.), (3) ada orang yang mendengar ‘hayya ‘alal falaah’ (marilah meraih kebahagiaan) lantas ia tidak memenuhi panggilan berjamaah tersebut.” (HR. Tirmidzi, no. 358. Hadits ini sanadnya benar-benar lemah menurut Syaikh Al-Albani)

15.Orang yang menyetubuhi di dubur (seks anal)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا


“Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad, 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

16. Orang yang gila dunia dan tidak mau mendalami agama, bahkan tidak menyukainya

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الدُّنْيَا مَلْعُونَةٌ مَلْعُونٌ مَا فِيهَا إِلاَّ ذِكْرَ اللَّهِ وَمَا وَالاَهُ أَوْ عَالِمًا أَوْ مُتَعَلِّمًا


“Dunia dan seluruh isinya dilaknati, kecuali zikir mengingat Allah, segala yang dicintai-Nya, orang yang berilmu atau orang yang sedang belajar menuntut ilmu.” (HR Ibnu Majah, no. 4112; Tirmidzi, no. 2322. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi setiap dosa yang dilaknat.

Baca juga: Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Doa Nabi Luth AS : Mohon...
Doa Nabi Luth AS : Mohon Dijauhkan dari Azab Allah
Kisah-kisah dalam Al...
Kisah-kisah dalam Al Quran : 12 Kaum yang Dibinasakan karena Dosa Mereka
Ayat-Ayat Al-Quran Tentang...
Ayat-Ayat Al-Quran Tentang Azab Terhadap Suatu Kaum
5 Perkara yang Menyebabkan...
5 Perkara yang Menyebabkan Turunnya Azab Allah SWT di Dunia
Diazab Allah SWT : Inilah...
Diazab Allah SWT : Inilah Jejak Kota yang Dikutuk dan Terbuang
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Azab yang Menimpa Umat Terdahulu
Rekomendasi
Persamaan Lukisan Kuno...
Persamaan Lukisan Kuno Suku Indian dengan Kisah Nabi Nuh Dibeberkan
Arkeolog Yakin Suku...
Arkeolog Yakin Suku Indian Kuno Saksi Kedahsyatan Banjir Besar di Zaman Nabi Nuh
Takut Terkena Kutukan,...
Takut Terkena Kutukan, Ilmuwan Pakai Robot Ungkap Tempat Misterius di Piramida Giza
Artikel Terkini
Sejarah Perang Al-Abwa:...
Sejarah Perang Al-Abwa: Perang Pertama dalam Islam yang Terjadi pada Bulan Safar
Mengapa Safar Dijuluki...
Mengapa Safar Dijuluki Bulan Perang? Simak 9 Peristiwa Bersejarah Islam Ini
Doa Memasuki Awal Bulan...
Doa Memasuki Awal Bulan Safar, Yuk Amalkan!
3 Amalan Bulan Safar...
3 Amalan Bulan Safar 1448 Hijriyah yang Jangan Dilewatkan, Pahalanya Berlipat-lipat
Keutamaan Bulan Safar:...
Keutamaan Bulan Safar: Meski Tak Seagung Muharram, Tetap Penuh Hikmah
Mengapa Bulan Safar...
Mengapa Bulan Safar Dianggap Membawa Kesialan? Ini Penjelasan Islam dan Asal Usul Mitosnya
Infografis
4 Perempuan Muslim Terkaya...
4 Perempuan Muslim Terkaya di Dunia, Ada yang Hingga Triliunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved