Hukum Menganiaya Diri Sendiri Dalam Islam, Simak Jangan Sampai Keliru!
Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB
loading...
Hukum menganiaya atau menzalimi diri sendiri (self harm) dalam Islam ini penting diketahui dan menarik untuk disimak. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Hukum menganiaya atau menzalimi diri sendiri (self harm) dalam Islam ini penting diketahui dan menarik untuk disimak. Berikut ulasan dan penjelasannya.
Dalam Islam, segala bentuk tindakan melukai tubuh sendiri yang dilakukan secara sengaja termasuk perbuatan zalim kepada diri sendiri dan hukumnya sangat dilarang atau diharamkan. Mengutip pendapat Drs Thoyib Sah Putra dalam buku Pendidikan Agama Islam: Aqidah Akhlak, zalim kepada diri sendiri artinya melakukan perbuatan maksiat atau hal-hal yang munkar.
Zalim terhadap diri sendiri ada banyak macamnya, misalnya meninggalkan salat, melakukan maksiat, hingga melakukan hal-hal munkar seperti menyakiti diri sendiri atau self harm.
Tindakan menganiaya diri dapat mendatangkan murka Allah . Dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 29, Allah dengan tegas melarang makhluknya untuk menyakiti diri sendiri.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Baca juga: Menganiaya Diri dalam Islam: Antara Dosa dan Konsekuensinya
Al Quran dan hadis berisi berbagai pelajaran dan aturan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan. Salah satu perkara yang banyak dibahas adalah tentang perbuatan zalim terhadap diri sendiri.
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan orang yang melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus).
Artinya: "Barangsiapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya kami rasakan kepadanya azab yang besar.
“Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Tsabit bin Dhahhak. Rasulullah bersabda, “Siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.”
Baca juga: Mengapa di Bulan Zulkaidah Dilarang Berbuat Aniaya? Simak Penjelasannya di Sini!
Wallahu A'lam
Dalam Islam, segala bentuk tindakan melukai tubuh sendiri yang dilakukan secara sengaja termasuk perbuatan zalim kepada diri sendiri dan hukumnya sangat dilarang atau diharamkan. Mengutip pendapat Drs Thoyib Sah Putra dalam buku Pendidikan Agama Islam: Aqidah Akhlak, zalim kepada diri sendiri artinya melakukan perbuatan maksiat atau hal-hal yang munkar.
Zalim terhadap diri sendiri ada banyak macamnya, misalnya meninggalkan salat, melakukan maksiat, hingga melakukan hal-hal munkar seperti menyakiti diri sendiri atau self harm.
Tindakan menganiaya diri dapat mendatangkan murka Allah . Dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 29, Allah dengan tegas melarang makhluknya untuk menyakiti diri sendiri.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.”
Baca juga: Menganiaya Diri dalam Islam: Antara Dosa dan Konsekuensinya
Dalil Larangan Menganiaya Diri Sendiri
Larangan menganiaya diri sendiri ditegaskan melalui ayat-ayat Al Quran. Selain itu ada juga dalil lainnya, salah satunya melalui hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya, “Tidak boleh menyakiti diri sendiri dan menyakiti orang lain.”Al Quran dan hadis berisi berbagai pelajaran dan aturan bagi umat Muslim dalam menjalani kehidupan. Salah satu perkara yang banyak dibahas adalah tentang perbuatan zalim terhadap diri sendiri.
1. Tidak Mendapat Ampunan Allah – An Nisa Ayat 168
اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَظَلَمُوْا لَمْ يَكُنِ اللّٰهُ لِيَغْفِرَ لَهُمْ وَلَا لِيَهْدِيَهُمْ طَرِيْقًاۙ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan orang yang melakukan kezaliman, Allah tidak akan mengampuni mereka, dan tidak akan menunjukkan kepada mereka jalan (yang lurus).
2. Mendapat Azab Allah — Al Furqan ayat 19
وَمَنْ يَظْلِمْ مِنْكُمْ نُذِقْهُ عَذَابًا كَبِيرً
Artinya: "Barangsiapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya kami rasakan kepadanya azab yang besar.
3. Penyebab Seseorang Masuk Neraka— An Nisa Ayat 30
وَمَنْ يَّفْعَلْ ذٰلِكَ عُدْوَانًا وَّظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيْهِ نَارًا ۗوَكَانَ ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ يَسِيْرًا
“Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.”
4. Mendapat Siksa yang Setimpal di Akhirat — (HR Bukhari dan Muslim)
Orang yang menyakiti diri sendiri sampai meninggal dunia akan mendapat siksa yang setimpal dengan apa yang menyebabkan kematiannya. Misalnya, seseorang yang menusuk dirinya dengan pisau, maka dia akan menusuk dirinya dengan pisau berkali-kali di akhirat nanti.Hal ini dijelaskan dalam hadits yang diriwayatkan Tsabit bin Dhahhak. Rasulullah bersabda, “Siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia, maka dia disiksa dengan (alat tersebut) pada hari kiamat.”
Baca juga: Mengapa di Bulan Zulkaidah Dilarang Berbuat Aniaya? Simak Penjelasannya di Sini!
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :