Kenapa Jemaah Haji Wajib Punya Kartu Nusuk? Ternyata Ini Manfaatnya

Jum'at, 22 Mei 2026 - 17:41 WIB
loading...
Kenapa Jemaah Haji Wajib...
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, Kartu Nusuk menjadi syarat utama bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah haji. Foto/SindoNews
A A A
MAKKAH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan, Kartu Nusuk menjadi syarat utama bagi jemaah untuk melaksanakan ibadah haji . Kartu ini juga menjamin status legal jemaah.

Kamis tengah malam (21/5/2026) jelang memasuki kota suci Makkah, bus yang membawa rombongan jurnalis Indonesia yang juga jemaah calon haji berhenti. Beberapa petugas keamanan berseragam cokelat tua dengan tulisan 911 di punggung masuk. Ada apa?

Mereka rupanya melakukan pemeriksaan Nusuk Card atau Kartu Nusuk. Bagi jemaah haji, kartu pintar ini sekarang sudah tidak asing. Pemerintah Arab Saudi resmi memberlakukan Nusuk Card sejak 2024 sebagai salah satu transformasi digital untuk peningkatan layanan ritual tahunan ini.

Baca juga: Jelang Armuzna, 192.185 Jemaah Haji Indonesia Telah Tiba Arab Saudi

Selain sebagai identitas resmi, Kartu Nusuk juga memuat berbagai informasi penting seperti data pribadi jemaah, catatan kesehatan, alamat akomodasi di Makkah, Madinah, dan kawasan suci, hingga informasi perusahaan penyedia layanan yang menaungi jemaah tersebut.

Kartu ini juga digunakan untuk pengaturan keberangkatan bus, membantu menemukan jemaah yang tersesat, serta mempermudah akses berbagai layanan pendukung selama musim haji berlangsung.

“Anda harus punya dan membawa kartu ini dalam semua proses ibadah haji,” kata Wael Timoor, staf Kementerian Media Arab Saudi kepada Okezone, Jumat (22/2026).

Lihat video: Jelang Puncak Haji, Kemenhaj Arab Saudi Lakukan Sweeping Besar-Besaran di Mekkah



SindoNews—bagian dari iNews Media Group—berkesempatan melaksanakan ibadah haji 1447 H/2026 atas undangan Pemerintah Kerajaan Saudi melalui Kementerian Media.

Berdasarkan pengalaman dan pengamatan langsung, ketika dipindai Nusuk Card bakal menampilkan foto, barcode yang menyimpan semua data haji, informasi personal, termasuk nomor paspor, nomor entry point/border, asal jamaah, tanggal lahir, nomor kontak, serta data penting lainnya jemaah haji.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Rekomendasi
Pemicu Gerakan Gempa...
Pemicu Gerakan Gempa Bumi Melambat Ternyata Ini Penyebabnya
Ilmuwan Teliti Sistem...
Ilmuwan Teliti Sistem Mekanis Rahang Semut yang Sangat Cepat
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi...
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi dalam Evolusi Manusia
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved