Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir

Senin, 06 Juli 2026 - 14:39 WIB
loading...
Tata Cara Menguburkan...
Ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat islam penting diketahui kaum muslim. Dalam Islam, mengurus jenazah hukumnya fardhu kifayah . Ada empat kewajiban muslim terhadap muslim lainnya yang meninggal dunia, yaitu memandikan, mengkafani, menyalatkan dan menguburkannya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

مَنْ شَهِدَ الْجِنَازَةَ حَتَّى يُصَلِّيَ عَلَيْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ، وَمَنْ شَهِدَهَا حَتَّى تُدْفَنَ فَلَهُ قِيرَاطَانِ". قِيلَ: وَمَا الْقِيرَاطَانِ؟ قَالَ: "أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ


Artinya: "Siapa yang menyaksikan jenazah hingga menyalatkannya, maka baginya pahala satu qirat; dan barang siapa yang menyaksikannya hingga mengebumikannya, maka baginya pahala dua qirat. Ketika ditanyakan, "Apakah dua qirat itu?"

Maka Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda: "Yang paling kecil di antara keduanya besarnya sama dengan Bukit Uhud."



Tata Cara Menguburkan Jenazah sesuai Syariat Islam:

1. Dikubur dalam Lubang Setinggi Orang Berdiri

Orang muslim yang meninggal wajib dikuburkan dan kedalamannya setinggi orang berdiri sambil melmbaikan tangan ke atas. Lebarnya pun seukuran satu dzira, lebih dari satu jengkal.

Baca juga: Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama

Hadis riwayat Imam Turmudzi berkenaan dengan para sahabat yang terbunuh pada waktu perang uhud, beliau bersabda:

احْفِرُوا، وَأَوْسِعُوا، وَأَحْسِنُوا


Artinya: "Galilah liang kubur, luaskan dan baguskan."

2. Miringkan Jenazah ke sebelah Kanan atau menghadap Kiblat

Tata cara menguburkan jenazah selanjutnya yaitu memiringkan jenazah menghadap kiblat di dalam liang lahat. Disunnahkan untuk menempelkan pipi jenazah ke bumi.

3. Bila Tanahnya Keras Disunnahkan Liang Kubur berupa Liang Lahat

Liang lahat adalah lubang yang dibuat di dinding kubur sebelah kiblat seukuran yang cukup untuk menaruh jenazah. Jenazah diletakkan di lubang tersebut kemudian ditutup dengan menggunakan batu pipih atau biasanya papan kayu agar tanahnya tidak runtuh mengenai jenazah.

4. Melepas Tali Ikatan Jenazah

Setelah jenazah diletakkan secara pelan di dasar kubur disunahkan pula untuk melepas tali ikatannya dimulai dari kepala gingga kaki. Akan lebih baik bila orang yang meletakkan dan meluruskan jenazah di liang kubur adalah orang laki-laki yang paling dekat dan menyayangi si mayit pada saat hidupnya. Pada saat meletakkannya di liang lahat disunnahkan membaca:

بِسْمِ اللهِ وَعَلَى سُنَّةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


Bismillaahi wa 'alaa sunnati Rasulillahi shallallahu 'alaihi wasallam.

Demikian tata cara menguburkan jenazah sesuai syariat Islam yang bisa kita amalkan. Semoga bermanfaat.

Baca juga: 6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Rekomendasi
Symphony of Stones:...
Symphony of Stones: Tembok Vertikal Armenia yang Dibangun untuk Mengurung Ya'juj dan Ma'juj?
10 Tsunami Terbesar...
10 Tsunami Terbesar Setinggi Puluhan Meter yang Pernah Terjadi
Gelombang Panas Terus...
Gelombang Panas Terus Meningkat, Negara Timur Tengah Berpotensi Tak Layak Huni
Artikel Terkini
Komisi VIII DPR Beri...
Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved