Belajar Agama Lewat Media Sosial, Ini Etika yang Harus Diperhatikan Muslim
Rabu, 08 Juli 2026 - 13:16 WIB
loading...
Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan media sosial, seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Di era digital seperti sekarang, akses terhadap ilmu agama menjadi semakin mudah berkat internet, media sosial, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI). Beragam ceramah, kajian, dan fatwa dapat diakses hanya melalui telepon genggam dalam hitungan detik.
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat seorang muslim mengabaikan adab dan etika dalam menuntut ilmu . Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan internet atau media sosial. Seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas agar pemahaman yang diperoleh tidak menyimpang.
Hubungan antara guru dan murid memiliki kedudukan penting dalam proses menuntut ilmu. Seorang guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak, meluruskan pemahaman, serta menjaga murid dari kesalahan dalam memahami ajaran agama.
Artinya: "Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Anbiya: 7).
Baca juga: Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Ayat ini menjadi landasan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, seorang muslim hendaknya bertanya kepada ahludz dzikr atau orang yang memiliki kompetensi ilmu. Karena itu, internet maupun teknologi AI tidak dapat menggantikan peran ulama dan guru dalam menjelaskan persoalan-persoalan agama yang membutuhkan pemahaman mendalam.
Artinya: "Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 36).
Ayat tersebut mengandung pesan agar setiap muslim berhati-hati dalam menerima informasi, termasuk ilmu agama yang diperoleh melalui media sosial maupun internet. Sebab, semua yang dipelajari dan diamalkan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Dalam kitab Ta'lîm al-Muta'allim, Imam Az-Zarnuji mengutip syair yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang enam syarat memperoleh ilmu:
Syair tersebut menjelaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh ilmu secara sempurna kecuali dengan enam syarat, yaitu kecerdasan, kesungguhan, kesabaran, kesiapan berkorban, bimbingan guru, dan waktu belajar yang panjang.
Dari enam syarat tersebut, terdapat satu poin yang sangat penting, yakni irsyadu ustadz atau bimbingan seorang guru. Hal ini menunjukkan bahwa proses belajar dalam Islam bukan sekadar membaca atau mendengar materi, melainkan juga mendapatkan arahan, koreksi, dan teladan dari seorang pendidik.
Artinya: "Janganlah kalian belajar Al-Qur'an kepada orang yang belajar Al-Qur'an secara otodidak dan janganlah mengambil ilmu agama dari orang-orang yang tidak memiliki guru."
Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya sanad keilmuan dalam Islam. Belajar secara mandiri tanpa bimbingan guru berisiko melahirkan kesalahan dalam memahami dalil, bahkan dapat menimbulkan pemahaman yang menyimpang.
Setiap muslim perlu selektif dalam memilih sumber kajian, memastikan materi berasal dari ulama atau lembaga yang kredibel, serta tidak ragu bertanya langsung kepada guru ketika menemukan persoalan agama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan tradisi keilmuan Islam yang menempatkan guru sebagai pembimbing utama dalam memahami ajaran agama secara benar dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Namun, kemudahan tersebut tidak boleh membuat seorang muslim mengabaikan adab dan etika dalam menuntut ilmu . Dalam tradisi Islam, belajar agama tidak cukup hanya mengandalkan internet atau media sosial. Seorang penuntut ilmu tetap membutuhkan guru yang memiliki kapasitas keilmuan dan sanad yang jelas agar pemahaman yang diperoleh tidak menyimpang.
Hubungan antara guru dan murid memiliki kedudukan penting dalam proses menuntut ilmu. Seorang guru tidak hanya menyampaikan pengetahuan, tetapi juga membimbing akhlak, meluruskan pemahaman, serta menjaga murid dari kesalahan dalam memahami ajaran agama.
Perintah Bertanya kepada Ahlinya
Islam mengajarkan agar setiap persoalan agama dikembalikan kepada orang yang benar-benar memiliki ilmu. Hal tersebut ditegaskan Allah SWT dalam Al-Qur'an Surah Al-Anbiya ayat 7:وَمَآ اَرْسَلْنَا قَبْلَكَ اِلَّا رِجَالًا نُّوْحِيْٓ اِلَيْهِمْ فَسْـَٔلُوْٓا اَهْلَ الذِّكْرِ اِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad) melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka. Maka bertanyalah kepada orang yang berilmu jika kamu tidak mengetahui." (QS. Al-Anbiya: 7).
Baca juga: Hukum Ngaji Online Menurut Gus Baha, Kapan Lewat Internet dan Kapan Harus Berguru Langsung?
Ayat ini menjadi landasan bahwa ketika menghadapi persoalan agama, seorang muslim hendaknya bertanya kepada ahludz dzikr atau orang yang memiliki kompetensi ilmu. Karena itu, internet maupun teknologi AI tidak dapat menggantikan peran ulama dan guru dalam menjelaskan persoalan-persoalan agama yang membutuhkan pemahaman mendalam.
Jangan Mengikuti Sesuatu Tanpa Ilmu
Allah SWT juga mengingatkan agar manusia tidak mengikuti sesuatu yang tidak didasari ilmu. Firman-Nya dalam Surah Al-Isra ayat 36 berbunyi:وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ ۗاِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Artinya: "Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra: 36).
Ayat tersebut mengandung pesan agar setiap muslim berhati-hati dalam menerima informasi, termasuk ilmu agama yang diperoleh melalui media sosial maupun internet. Sebab, semua yang dipelajari dan diamalkan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Pentingnya Guru dalam Tradisi Keilmuan Islam
Dalam khazanah Islam, keberadaan guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses menuntut ilmu. Sanad keilmuan menjadi salah satu ciri utama yang menjaga kemurnian ajaran Islam dari generasi ke generasi.Dalam kitab Ta'lîm al-Muta'allim, Imam Az-Zarnuji mengutip syair yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu tentang enam syarat memperoleh ilmu:
اَلا لاَ تَناَلُ اْلعِلْمَ إِلاَّ بِسِتَّةٍ ... ذُكاَءٍ وَحِرْصٍ وَاصْطِباَرٍ وَبُلْغَةٍ وَإِرْشَادِ أُسْتَاذٍ وَطُوْلِ زَمَانٍ
Syair tersebut menjelaskan bahwa seseorang tidak akan memperoleh ilmu secara sempurna kecuali dengan enam syarat, yaitu kecerdasan, kesungguhan, kesabaran, kesiapan berkorban, bimbingan guru, dan waktu belajar yang panjang.
Dari enam syarat tersebut, terdapat satu poin yang sangat penting, yakni irsyadu ustadz atau bimbingan seorang guru. Hal ini menunjukkan bahwa proses belajar dalam Islam bukan sekadar membaca atau mendengar materi, melainkan juga mendapatkan arahan, koreksi, dan teladan dari seorang pendidik.
Jangan Belajar Agama Secara Otodidak
Para ulama salaf juga telah mengingatkan bahaya belajar agama tanpa guru. Mereka berkata:لَا تَقْرَؤُوا الْقُرْآنَ عَلَى الْمُصْحَفِيِّينَ وَلَا تَأْخُذُوا الْعِلْمَ مِنَ الصُّحُفِيِّينَ
Artinya: "Janganlah kalian belajar Al-Qur'an kepada orang yang belajar Al-Qur'an secara otodidak dan janganlah mengambil ilmu agama dari orang-orang yang tidak memiliki guru."
Ungkapan tersebut menegaskan pentingnya sanad keilmuan dalam Islam. Belajar secara mandiri tanpa bimbingan guru berisiko melahirkan kesalahan dalam memahami dalil, bahkan dapat menimbulkan pemahaman yang menyimpang.
Bijak Memanfaatkan Internet
Internet, media sosial, maupun teknologi AI dapat menjadi sarana yang bermanfaat untuk menambah wawasan dan memperluas akses terhadap ilmu agama. Namun, teknologi sebaiknya diposisikan sebagai media pendukung, bukan sebagai pengganti guru.Setiap muslim perlu selektif dalam memilih sumber kajian, memastikan materi berasal dari ulama atau lembaga yang kredibel, serta tidak ragu bertanya langsung kepada guru ketika menemukan persoalan agama yang membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa menghilangkan tradisi keilmuan Islam yang menempatkan guru sebagai pembimbing utama dalam memahami ajaran agama secara benar dan bertanggung jawab.
Baca juga: Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
(wid)
Lihat Juga :