Kisah Panjang Mengubah Gereja Menjadi Masjid setelah Damsyik Takluk

Senin, 05 Oktober 2020 - 13:25 WIB
loading...
A A A
Kalau persetujuan Damsyik bukan atas dasar pembagian bersama, tentu sebagian Gereja Yohana tidak akan dijadikan mesjid, Mu'awiah dan Abdul-Malik tidak akan menuntut memasukkan sisanya yang masih di tangan kaum Nasrani ke dalam mesjid, tentu al-Walid tidak akan merobohkan Gereja itu dan pihak Nasrani tidak akan mengadukan hal itu kepada Umar bin Abdul-Aziz.

Demikian dikatakan oleh mereka yang berpendapat bahwa perjanjian Damsyik itu atas dasar pembagian bersama, dan tidak terbatas hanya pada jizyah. Sebaliknya mereka yang berbeda pendapat mengatakan, bahwa dalam persetujuan Khalid itu Gereja Yohana tidak dibagi-bagi dan tidak ada gereja-gereja, rumah-rumah dan harta yang dibagi-bagi. Yang diputuskan dalam perjanjian ini hanya jizyah.

Baca juga: Elektabilitas Gatot Nurmantyo Tinggi, Parpol Bakal Mendekat

Mu'awiah bin Abi Sufyan dan Abdul-Malik bin Marwan menuntut agar Gereja itu dijadikan mesjid baru sesudah Damsyik menjadi ibu kota kedaulatan Islam dan sesudah jumlah kaum Muslimin melebihi jumlah penduduk Kristen dan pemerintahan berada di tangan Amirulmukminin.

Kalaupun pihak Kristen menolak permintaan mereka dan Gereja dibiarkan seperti apa adanya, itu menunjukkan tentang adanya toleransi Islam serta menghormati perjanjian perdamaian meskipun keadaan sudah berubah — Damsyik yang Rumawi Kristen sudah menjadi Arab Islam. Maka sejalan dengan pembahan itulah kemudian Walid bin Abdul-Malik bertindak seperti itu.

Dengan adanya perkembangan ini pihak Nasrani pada zaman Umar bin Abdul Aziz setuju Gereja tersebut dijadikan mesjid untuk kaum Muslimin, dan mengambil kembali gereja-gereja di daerah subur Gutah di luar tembok ibu kota.

Haekal mengatakan kita lebih cenderung memperkuat pendapat yang terakhir ini. Bagaimanapun inilah pendapat mayoritas, berurutan dan narasumbernya juga terbanyak.

Pengenaan Jizyah
Kalangan sejarawan memang berbeda pendapat mengenai pembagian bersama tersebut, tetapi semua mereka sepakat bahwa persetujuan itu menentukan pengenaan jizyah kepada penduduk Damsyik sebagai imbalan bagi hak-hak mereka, kebebasan beragama dan melindungi kota dan harta mereka.

Jumlah jizyah itu per kepala satu dinar, gandum, minyak dan cuka dalam jumlah tertentu. Ini di luar pajak yang biasa dibayar oleh penduduk Damsyik kepada penguasa Romawi. Yang demikian ini tetap berlaku, mereka akan membayarnya kepada siapa saja yang memerintah, termasuk pemerintahan Muslimin.

Abu Ubaidah menyampaikan persetujuan perdamaian itu kepada Khalifah Umar bin Khattab. Umar kemudian menulis surat kepadanya agar diadakan perubahan, jizyah harus dibedakan menurut tingkatnya. Kepada yang kaya empat dinar per kepala dan yang di bawahnya empat puluh dirham. Konon tingkatan itu disesuaikan menurut kadar kekayaannya, ada yang kurang dari itu, ada yang menengah dan ada juga yang lebih di bawah. Kemudian penghasilan Muslimin berupa gandum, minyak, lemak dan madu ditentukan.

Itulah jumlah minimum sehubungan dengan jizyah dalam persetujuan Damsyik, dan demikian juga yang dikatakan mengenai pembagian bersama. Atas dasar persetujuan yang adil sesudah pengepungan yang memakan waktu lama itu, pasukan Muslimin sudah mantap di ibu kota Syam itu dan pendudukan Heraklius pun berakhir, sedang warga yang fanatik kepada Romawi keluar. (Bersambung)
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Rahasia Keharmonisan...
Rahasia Keharmonisan Rumah Tangga Menurut Kisah Umar bin Khattab
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Mengenal Masjid Pertama...
Mengenal Masjid Pertama yang Dibangun di Muka Bumi
Masjid Nabawi: Perpaduan...
Masjid Nabawi: Perpaduan Jejak Sejarah Rasulullah dan Kemegahan Arsitektur Islam
Rekomendasi
Malam Ini Puncak Hujan...
Malam Ini Puncak Hujan Meteor Eta Aquarid, Bisa Dilihat di Indonesia?
Bisakah Bumi Dilubangi...
Bisakah Bumi Dilubangi sampai Tembus? Ini Jawabannya
Dilapisi Emas Murni,...
Dilapisi Emas Murni, Kitab Yahudi dan Ilmuwan Yakin Kuil Suci Sulaiman Ada di Yerusalem
Artikel Terkini
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Adakah Hak atas Harta...
Adakah Hak atas Harta bagi Anak dan Istri Siri Bila Terjadi Perceraian?
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved