Menyegerakan Berbuka, Kesempatan Merebut Kebaikan pada Ramadhan

Minggu, 03 April 2022 - 16:08 WIB
loading...
Menyegerakan Berbuka, Kesempatan Merebut Kebaikan pada Ramadhan
Hadits qudsi: Hamba-Ku yang paling aku cintai adalah hambaku yang menyegerakan berbuka. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
Di antara hal yang dianjurkan saat puasa adalah menyegerakan waktu buka puasa . Ini yang dikatakan sebagai sunnah puasa. Islam melarang melakukan puasa terus menerus tanpa ada waktu berbuka atau yang dikenal dengan istilah melakukan puasa wishol.

Dalam kitab Bulughul Maram, Ibnu Hajar membawakan hadits:

وَعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

وَلِلتِّرْمِذِيِّ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih).



Disebutkan oleh Imam Bukhari,

وَأَفْطَرَ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِىُّ حِينَ غَابَ قُرْصُ الشَّمْسِ

“Abu Sa’id Al Khudri berbuka puasa ketika bulatan matahari telah hilang.” (Fathul Bari, 4: 196).

Disebutkan dalam Al Fath,

كَانَ أَصْحَاب مُحَمَّد صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ ، إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سُحُورًا

“Sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling cepat dalam berbuka puasa dan paling lambat dalam makan sahur.” (Fathul Bari, 4: 199, dikeluarkan oleh ‘Abdur Rozaq dengan sanad sahih kata Ibnu Hajar).

Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka. Berarti sebaliknya, yang menunda-nunda berbuka tentulah dalam keburukan. Syaikh al-Bassam dalam "Taudhihul Ahkam Min Bulughil Maram" ketika menjelaskan hadis tersebut berkata, “Menyegerakan berbuka adalah tanda menetapnya kebaikan kepada siapa saja yang melakukannya sekaligus juga tanda hilangnya kebaikan bagi yang meninggalkannya.”



Dalam hadis ini Rasulullah memotivasi kita untuk menyegerakan berbuka. Dalam pandangan kita boleh jadi berbuka itu satu hal yang sangat biasa dan lumrah. Tanpa ada perintah khusus, seorang tetap akan melakukannya. Sebab, sebagai manusia memiliki naluri ingin makan ketika sepanjang hari menahannya. Namun berbuka puasa tidak lagi sebatas makan dan minum. Lebih dari itu, buka puasa telah menjadi perintah Rasulullah.

Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan dalam "Minhatul ‘Allam" berkata: “Hendaklah setiap muslim bersemangat mengamalkan sunnah ini, yaitu menyegerakan waktu berbuka. Ini bisa melakukannya dengan cara menyibukkan diri di sore hari dengan membaca Al Qur’an, berdzikir dan berdo’a. Janganlah pada saat itu ia keluar dari rumahnya kecuali dalam hal penting saja sehingga ia tidak luput dari banyak kebaikan. Jangan sampai ketika muazin menyuarakan azan sedangkan ia berada di jalan menuju rumahnya lalu luput darinya waktu berdo’a saat berbuka dan luput pula sunnah menyegerakan berbuka, wallahul musta’an.”

Kita meyakini bahwa pada setiap perintah syar’i di dalamnya terdapat maslahat. Syaikh Muhammad Husain al-Jizani dalam "Ma’alim Ushul Fiqh Inda Ahlissunnah Wal Jama’ah" berkata, “Syari’at ini dibangun di atas prinsip mewujudkan maslahat dan mencegah mafsadat di dunia dan di akhirat. Karenanya, syari’at tidak memerintahkan sesuatu kecuali jika di dalamnya terdapat maslahat murni atau dominan.”

Jadi, kesempatan merebut kebaikan pada Ramadhan hadir setiap saat. Bahkan sampai perkara yang terkait makan dan minum sekalipun. Adapun makna menyegerakan dalam hadis ini adalah jika telah dipastikan masuknya waktu berbuka.

Jika belum masuk waktunya, kita harus memastikan terlebih dahulu. Jangan pernah menyegerakan berbuka jika belum tiba atau masih meragukan. As-Shan’ani Rahimahullah ketika menjelaskan Hadis tersebut berkata, “Hadis ini merupakan dalil disunnahkannya menyegerakan berbuka jika telah tiba waktunya.”



Berbuka Sebelum Sholat
Rasulullah SAW biasa berbuka puasa sebelum menunaikan salat Maghrib. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthob (kurma basah) sebelum menunaikan salat. Jika tidak ada ruthob, maka beliau berbuka dengan tamer (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud no. 2356 dan Ahmad 3: 164. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini hasan sahih).

Hadis Anas itu selain mengajarkan menyegerakan berbuka juga mengajarkan mengenai anjuran berbuka puasa dengan kurma. Yang dianjurkan ketika berbuka adalah dengan ruthob (kurma basah), lalu tamr (kurma kering). Jika tidak didapati kurma, maka boleh digantikan dengan makanan yang manis-manis.

Di sini dianjurkan dengan yang manis-manis ketika berbuka karena yang manis tersebut semakin menguatkan orang yang berpuasa. Sedangkan berbuka puasa dengan air bertujuan untuk menyucikan atau menyegarkan. Adapun jika berada di Makkah, dianjurkan berbuka dengan air zam-zam. (Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 251-252. Juga lihat penjelasan Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad, 2: 48).



Kebaikan Mengikuti Sunnah
Salah satu bentuk kebaikan dari menyegerakan berbuka adalah menyelisihi cara beribadah orang-orang kafir. Rasulullah bersabda, “…..Karena orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkan berbuka hingga bermunculan bintang-bintang.” (Riwayat Abu Daud).

Rasulullah tidak merinci jenis-jenis kebaikan yang akan diraih orang yang menyegerakan berbuka. Salah satu tujuannya untuk menegaskan bahwa kebaikan di dalamnya sangat banyak dan bersifat umum.

Namun jika kita membaca lebih jauh, beberapa kebaikan berhasil diungkap oleh para ulama. Syaikh al-Bassam berkata, “Kebaikan yang dimaksudkan adalah kebaikan berupa mengikuti sunnah dan tidak diragukan lagi, mengikuti sunnah adalah sebab meraih kebaikan dunia dan akhirat.” (Taudhihul Ahkam, 3/520).

Mengikuti Nabi SAW juga merupakan satu-satunya cara yang Allah Ta’ala tetapkan untuk meraih cinta-Nya. Allah berfirman, “Katakanlah (Muhammad), ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun Maha Penyayang.” ( QS Ali Imran [3]: 31).



Terkait menyegerakan berbuka, secara khusus Allah berfirman dalam dalam Hadits qudsi, “Hamba-Ku yang paling aku cintai adalah hambaku yang menyegerakan berbuka.” (Riwayat Tirmidzi).

Dari uraian ini semakin terasa jika Ramadhan sejatinya bulan multi fungsi. Selain menawarkan fadhilah yang melimpah, Ramadhan juga kaya dengan ibrah. Salah satunya spirit mengamalkan sunnah. Dalam Ramadhan kita dilatih militan dalam mengamalkan sunnah. Tentu saja sunnah tidak saja dalam urusan berbuka. Dalam Ramadan sunnah hadir dalam setiap aktivitas yang kita jalankan. Sunnah hadir saat makan sahur, salat Subuh, salat Tarawih, membaca al-Qur’an, dan amalan lainnya.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)