Mengenakan Pakaian Populer, Makruh atau Haram?

Minggu, 25 Oktober 2020 - 06:54 WIB
loading...
A A A
(Baca juga : Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kebakaran Kejagung )

Dalilnya adalah beberapa keterangan berikut:

Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallahu alaihi wa sallam bersabda: "Pada hari kiamat nanti Allah Ta'ala pasti memakaikan pakaian dengan nyala api neraka pada orang yang mengenakan pakaian syuhrah (Ketenaran). Siapa saja yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari mereka." (HR Abu Dawud, an-Nasa'i, Ahmad dan Ibnu Majah)

Abu Hurairah dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu'anhu meriwyatkan bahwa Rasulullah SAW telah melarang dua jenis pakaian ketenaran, pakaian yang terlalu halus atau terlalu kasar, terlalu lembut atau terlalu keras, terlalu panjang atau terlalu pendek. Yang dikehendaki adaalh pertengahan dari itu dan pakaian yang sederhana.

(Baca juga : Pandemi Covid-19, Dana BOS MTS Berkurang )

Abu Dzar radhiyallahu'anhu meriwiyatkan bahwa Rasulullah bersabda,

"Allah pasti berpaling dari orang yang mengenakan pakaian ketenaran hingga dia meninggalkannya."' (HR Ibnu Majah dan Adh-Dhiya', al-Maqdisi).

Beberapa hadis tersebut menunjukkan keharaman pakaian ketenaran bagi orang yang hendak membanggakan diri di hadapan orang lain karena ujub dan sombong, atau untuk menampakkan kezuhudan karena riya' atau sikap munafik.

Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)