Inilah Hukum Menamai Anak dengan Nama-nama Malaikat
Senin, 26 Oktober 2020 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
Dalilnya adalah penamaan Rasulullah kepada salah satu puteranya dengan nama Ibrahim. Lalu banyak para sahabat yang dinamai dengan nama para nabi, baik saat beliau masih hidup atau setelah beliau wafat, sebagaimana hadis yang telah kami sebutkan sebelumnya. Ditambah lagi tidak ada larangan atau memakruhkan secara jelas dari Rasulullah tentang hal itu. (Al-Majmu’, Imam an-Nawawi, 8/417)
(Baca juga : FSGI Dorong Masa Pandemi hanya Terapkan 1 Kurikulum Saja )
Rasulullah juga pernah berkata, “Tidak makruh memberi nama dengan nama Jibril atau nama malaikat lainnya.” (Kasyaful Qana’, 3/27)
Meskipun pendapat jumhur membolehkan memberi nama buah hati dengan nama malaikat, namun akan lebih utama jika memberi nama dengan nama Abdullah, Abdurrahman, Muhammad, Ahmad, dan semisalnya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Baca juga : Bantuan Sosial Tunai Rp21,5 Triliun Telah Disalurkan lewat PT Pos )
Wallahu A’lam.
(Baca juga : FSGI Dorong Masa Pandemi hanya Terapkan 1 Kurikulum Saja )
Rasulullah juga pernah berkata, “Tidak makruh memberi nama dengan nama Jibril atau nama malaikat lainnya.” (Kasyaful Qana’, 3/27)
Meskipun pendapat jumhur membolehkan memberi nama buah hati dengan nama malaikat, namun akan lebih utama jika memberi nama dengan nama Abdullah, Abdurrahman, Muhammad, Ahmad, dan semisalnya, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Baca juga : Bantuan Sosial Tunai Rp21,5 Triliun Telah Disalurkan lewat PT Pos )
Wallahu A’lam.
(wid)
Lihat Juga :