Kaidah Berwudhu Muslimah Berhijab di Tempat Umum
Minggu, 15 November 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Tata cara berwudhu yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam:
1. Niat
2. Membaca Bismillah.
3. Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali
4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung lalu membersihkannya
5. Lalu membasuh muka sebanyak tiga kali
6. Membasuh tangan kanan hingga ke siku tiga kali baru pindah ke tangan kiri sebanyak tiga kali juga. 7. Kemudian mengusap kepala dan membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali
8. Terakhir membasuh kaki kiri dengan cara yang sama.
Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu pernah berkata perihal tata cara berwudhu ini. Ia menyebut, "Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian salat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya'."
(Baca juga : Soal Penghinaan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Habib Rizieq Shihab )
Dalam membasuh kepala, yang dimaksud adalah kepala secara keseluruhan bukan rambut dengan batas hingga tengkuk. Adapun berdasarkan riwayat-riwayat tentang cara mengusap kepala ada tiga jenis.
Jenis pertama mengusap seluruh kepala seperti yang umum dilakukan Nabi dan sahabat Utsman bin Affan. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Nabi, "Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua (bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut)."
Kedua yaitu mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk. Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi berwudhu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap sepatu.
(Baca juga : UAS Bertemu Keluarga Anies Baswedan, Begini Reaksi Netizen )
Terakhir yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau (ketika berwudhu). Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudhu dan mengusap kerudungnya.
Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudhu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya.
1. Niat
2. Membaca Bismillah.
3. Membasuh telapak tangan sebanyak tiga kali
4. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung lalu membersihkannya
5. Lalu membasuh muka sebanyak tiga kali
6. Membasuh tangan kanan hingga ke siku tiga kali baru pindah ke tangan kiri sebanyak tiga kali juga. 7. Kemudian mengusap kepala dan membasuh kaki kanan hingga mata kaki tiga kali
8. Terakhir membasuh kaki kiri dengan cara yang sama.
Utsman bin Affan radhiyallahu'anhu pernah berkata perihal tata cara berwudhu ini. Ia menyebut, "Saya melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini dan Rasulullah bersabda, 'Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian salat dua rakaat, maka akan diampuni dosanya'."
(Baca juga : Soal Penghinaan Nikita Mirzani, Ini Jawaban Habib Rizieq Shihab )
Dalam membasuh kepala, yang dimaksud adalah kepala secara keseluruhan bukan rambut dengan batas hingga tengkuk. Adapun berdasarkan riwayat-riwayat tentang cara mengusap kepala ada tiga jenis.
Jenis pertama mengusap seluruh kepala seperti yang umum dilakukan Nabi dan sahabat Utsman bin Affan. Abdullah bin Zaid pernah menceritakan tata cara wudhu Nabi, "Beliau mulai dari depan kemudian ke belakang. Beliau mulai dari bagian depan tumbuhnya rambut, kemudian beliau tarik kedua tangannya ke tengkuknya, lalu beliau kembalikan kedua tangannya ke tempat semua (bagian depan kepala yang ditumbuhi rambut)."
Kedua yaitu mengusap jambul kemudian dilanjutkan mengusap serban sampai ke tengkuk. Berdasarkan riwayat dari Al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi berwudhu, kemudian beliau mengusap jambul kepala beliau dan serbannya, lalu mengusap sepatu.
(Baca juga : UAS Bertemu Keluarga Anies Baswedan, Begini Reaksi Netizen )
Terakhir yakni mengusap serban saja tanpa ada bagian rambut yang basah. Berdasarkan riwayat dari Amr bin Umayah dalam HR Bukhari, beliau melihat Nabi mengusap serban beliau dan sepatu beliau (ketika berwudhu). Hal yang sama juga pernah dilakukan oleh Ummu Salamah. istri Nabi, bahwa beliau berwudhu dan mengusap kerudungnya.
Bagi wanita muslimah yang menggunakan jilbab dan hendak berwudhu di tempat umum, perihal membasahi kepala ini menjadi perbincangan. Bila berpatokan dalam hadis di atas, muslimah boleh hanya mengusap bagian atas jilbabnya. Namun hal ini harus memenuhi dua syarat, menutupi seluruh bagian kepala dan terdapat kesulitan untuk melepaskannya.
Lihat Juga :