Sudah Diingatkan, Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Jum'at, 27 November 2020 - 08:41 WIB
loading...
Sudah Diingatkan, Ekspor...
Edhy Prabowo saat ditangkap KPK. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
DI balik kebijakan ekspor benih bening lobster ternyata ada korupsi . Edhy Prabowo , Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini sudah mengundurkan diri, digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap penentuan jasa kargo ekspor benur. (Baca juga: Hari Ini KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait OTT Edhy Prabowo )

Dua organisasi massa Islam berpengaruh dan terbesar negeri ini, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah , sudah beramar ma'ruf nahi munkar, mengajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran,terkait ekspor benur tersebut. Keduanya mewakili jutaan umat Islam. Dua ormas ini menentang kebijaksanaan itu. Hanya saja, suara mereka dianggap angin lalu.

Kini, ekspor itu untuk sementara dihentikan karena terbukti memang madharatnya lebih besar. Hal yang sesungguhnya sudah diperingatkan NU dan Muhammadiyah sejak dini. (Baca juga: KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra )

Syariat Islam
Kita tentu masih ingat bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM PBNU) telah menggelar kajian hukum Islam atas kebijakan ekspor benih lobster pada 4 Agustus 2020 lalu.

PBNU mengukur kebijakan KKP untuk ekspor benih lobster dari segi dampaknya.

Musyawarah daring LBM PBNU untuk rumusan final atas diskusi-diskusi daring sebelumnya soal kebijakan eskpor benih lobster menyimpulkan bahwa ekspor benih bening lobster bertentangan dengan syariat Islam.

Masalah ekspor benih bening lobster dari sisi fiqih masuk dalam ranah fiqih ma'alat, yaitu fiqih yang melihat dan membandingkan dampak dari perbuatan hukum, baik perbuatan tersebut selaras dengan syariat atau bertentangan dengannya. (Baca juga: Suap Benur Menteri KKP, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Ditahan di Rutan KPK )

Teladan Umar bin Khattab
LBM PBNU mengangkat ilustrasi pemanfaatan sumber daya alam yang berorientasi bukan hanya kesejahteraan generasi saat ini, tetapi untuk generasi mendatang dari keteladanan Khalifah Umar bin Al-Khattab ketika berhasil menaklukkan tanah As-Sawad dan Al-Ahwaz.

Kaum muslimin pada saat itu meminta Khalifah Umar untuk membagikan tanah-tanah itu kepada mereka. Tetapi, Khalifah Umar memutuskan kebijakan untuk tidak membagikan tanah tersebut kepada kaum muslimin yang turut serta dalam penaklukannya, tetapi justru membiarkannya tetap dikelola penduduk lokal.

Khalifah Umar kemudian menetapkan kewajiban pembayaran jizyah dan retribusi atas tanah tersebut oleh penduduk setempat sehingga pemasukan jizyah dan retribusi dapat digunakan untuk kepentingan kaum muslimin saat itu dan generasi setelahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Sejarah dan Asal Usul...
Sejarah dan Asal Usul Pemalang, Kabupaten yang Terkait Kejayaan Kesultanan Mataram Islam
NASA Tangkap Sinyal...
NASA Tangkap Sinyal Aneh dari Antartika, Ilmuwan Sebut Fenomena Alam Tak Biasa
Persamaan Lukisan Kuno...
Persamaan Lukisan Kuno Suku Indian dengan Kisah Nabi Nuh Dibeberkan
Artikel Terkini
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Infografis
Umat Terdahulu Sudah...
Umat Terdahulu Sudah Menjalankan Puasa Sebelum Islam Datang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved