Sudah Diingatkan, Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam
Jum'at, 27 November 2020 - 08:41 WIB
loading...
A
A
A
LBM PBNU dari sini kemudian menyatakan, analisa atas dampak perbuatan hukum merupakan tujuan syariat yang harus diperhatikan sebelum menetapkan status hukum atas perbuatan tersebut. (Baca juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Golkar: Karena Kurang Hati-hati )
“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” kata Kiai Asrori S Karni yang memimpin musyawarah keputusan final sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah LBM PBNU.
Laman resmi NU melaporkan sebelum merumuskan final keputusan sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah, LBM PBNU mengadakan diskusi daring secara intensif yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, serikat nelayan, para peneliti, dan akademisi.
Para kiai yang turut serta dalam pembahasan itu adalah Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih, LBM PBNU KH Asnawi Ridwan, Bendahara Lbm PBNU KH Najib Bukhari, Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna, Wakil Ketua LBM PBNU KH Mahbub Maafi, Sekretaris Lbm PWNU Kiai Muntaha.
Sayang seribu sayang, nasehat cerdik pandai dari kalanganIslam ini tidak menjadi masukan yang berharga. Maka hasilnya bisa kita lihat. Edhy Prabowo kehilangan jabatannya sebagai menteri. Sudah begitu ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di terungku KPK. Ini baru hukum dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun.
“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” kata Kiai Asrori S Karni yang memimpin musyawarah keputusan final sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah LBM PBNU.
Laman resmi NU melaporkan sebelum merumuskan final keputusan sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah, LBM PBNU mengadakan diskusi daring secara intensif yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, serikat nelayan, para peneliti, dan akademisi.
Para kiai yang turut serta dalam pembahasan itu adalah Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih, LBM PBNU KH Asnawi Ridwan, Bendahara Lbm PBNU KH Najib Bukhari, Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna, Wakil Ketua LBM PBNU KH Mahbub Maafi, Sekretaris Lbm PWNU Kiai Muntaha.
Sayang seribu sayang, nasehat cerdik pandai dari kalanganIslam ini tidak menjadi masukan yang berharga. Maka hasilnya bisa kita lihat. Edhy Prabowo kehilangan jabatannya sebagai menteri. Sudah begitu ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di terungku KPK. Ini baru hukum dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun.
(mhy)