Sudah Diingatkan, Ekspor Benih Lobster Bertentangan dengan Syariat Islam

Jum'at, 27 November 2020 - 08:41 WIB
loading...
Sudah Diingatkan, Ekspor...
Edhy Prabowo saat ditangkap KPK. Foto: SINDOnews/Adam Erlangga
A A A
DI balik kebijakan ekspor benih bening lobster ternyata ada korupsi . Edhy Prabowo , Menteri Kelautan dan Perikanan yang kini sudah mengundurkan diri, digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus suap penentuan jasa kargo ekspor benur. (Baca juga: Hari Ini KPK Geledah Sejumlah Lokasi terkait OTT Edhy Prabowo )

Dua organisasi massa Islam berpengaruh dan terbesar negeri ini, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah , sudah beramar ma'ruf nahi munkar, mengajak berbuat baik dan mencegah kemungkaran,terkait ekspor benur tersebut. Keduanya mewakili jutaan umat Islam. Dua ormas ini menentang kebijaksanaan itu. Hanya saja, suara mereka dianggap angin lalu.

Kini, ekspor itu untuk sementara dihentikan karena terbukti memang madharatnya lebih besar. Hal yang sesungguhnya sudah diperingatkan NU dan Muhammadiyah sejak dini. (Baca juga: KPK Usut Aliran Uang Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo ke Gerindra )

Syariat Islam
Kita tentu masih ingat bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM PBNU) telah menggelar kajian hukum Islam atas kebijakan ekspor benih lobster pada 4 Agustus 2020 lalu.

PBNU mengukur kebijakan KKP untuk ekspor benih lobster dari segi dampaknya.

Musyawarah daring LBM PBNU untuk rumusan final atas diskusi-diskusi daring sebelumnya soal kebijakan eskpor benih lobster menyimpulkan bahwa ekspor benih bening lobster bertentangan dengan syariat Islam.

Masalah ekspor benih bening lobster dari sisi fiqih masuk dalam ranah fiqih ma'alat, yaitu fiqih yang melihat dan membandingkan dampak dari perbuatan hukum, baik perbuatan tersebut selaras dengan syariat atau bertentangan dengannya. (Baca juga: Suap Benur Menteri KKP, Stafsus Edhy Prabowo dan Bos PT ACK Ditahan di Rutan KPK )

Teladan Umar bin Khattab
LBM PBNU mengangkat ilustrasi pemanfaatan sumber daya alam yang berorientasi bukan hanya kesejahteraan generasi saat ini, tetapi untuk generasi mendatang dari keteladanan Khalifah Umar bin Al-Khattab ketika berhasil menaklukkan tanah As-Sawad dan Al-Ahwaz.

Kaum muslimin pada saat itu meminta Khalifah Umar untuk membagikan tanah-tanah itu kepada mereka. Tetapi, Khalifah Umar memutuskan kebijakan untuk tidak membagikan tanah tersebut kepada kaum muslimin yang turut serta dalam penaklukannya, tetapi justru membiarkannya tetap dikelola penduduk lokal.

Khalifah Umar kemudian menetapkan kewajiban pembayaran jizyah dan retribusi atas tanah tersebut oleh penduduk setempat sehingga pemasukan jizyah dan retribusi dapat digunakan untuk kepentingan kaum muslimin saat itu dan generasi setelahnya.

LBM PBNU dari sini kemudian menyatakan, analisa atas dampak perbuatan hukum merupakan tujuan syariat yang harus diperhatikan sebelum menetapkan status hukum atas perbuatan tersebut. (Baca juga: Edhy Prabowo Kena OTT KPK, Golkar: Karena Kurang Hati-hati )

“Kebijakan ekspor benih lobster, jika berlangsung dalam skala masif sehingga mempercepat kepunahan, bukan hanya benihnya tetapi juga lobsternya, bertentangan dengan ajaran Islam,” kata Kiai Asrori S Karni yang memimpin musyawarah keputusan final sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah LBM PBNU.

Laman resmi NU melaporkan sebelum merumuskan final keputusan sidang komisi bahtsul masail diniyah al-qanuniyah, LBM PBNU mengadakan diskusi daring secara intensif yang melibatkan berbagai kalangan mulai dari pemerintah, serikat nelayan, para peneliti, dan akademisi.

Para kiai yang turut serta dalam pembahasan itu adalah Rais Syuriyah PBNU KH Ahmad Ishomuddin, Katib Syuriyah PBNU KH Miftah Faqih, LBM PBNU KH Asnawi Ridwan, Bendahara Lbm PBNU KH Najib Bukhari, Sekretaris LBM PBNU KH Sarmidi Husna, Wakil Ketua LBM PBNU KH Mahbub Maafi, Sekretaris Lbm PWNU Kiai Muntaha.

Sayang seribu sayang, nasehat cerdik pandai dari kalanganIslam ini tidak menjadi masukan yang berharga. Maka hasilnya bisa kita lihat. Edhy Prabowo kehilangan jabatannya sebagai menteri. Sudah begitu ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di terungku KPK. Ini baru hukum dunia. Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Arkeolog Temukan Sisa-sisa...
Arkeolog Temukan Sisa-sisa Pemukiman Bangsa Viking di Gereja Naur
Riset Terbaru Sebut...
Riset Terbaru Sebut Air Hujan di Seluruh Dunia Mengandung Racun
Ilmuwan Temukan Patrick...
Ilmuwan Temukan Patrick Bintang Laut Pantat Besar di Argentina
Artikel Terkini
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Mengapa Hari Asyura...
Mengapa Hari Asyura Sakral bagi Syiah? Jejak Berdarah Tragedi Karbala
Hadis-Hadis tentang...
Hadis-Hadis tentang Hari Asyura, dari Amalan hingga Keutamaannya
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved