Salat Id di Rumah, Buya Yahya: Lakukan Seperti Salat Subuh
loading...
A
A
A
PIMPINAN dan Pendiri Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya, mengatakan di tengah wabah corona, umat Islam bisa mengerjakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Salat Id di rumah itu, tidak perlu ada khutbah.
"Lakukan seperti salat subuh," kata Buya Yahya, pada pengajian "Kajian Ma'rifatullah, Meraih Cinta Allah di Saat Wabah dan Ramadhan" bersama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Kajian ini dilakukan secara online via Zoom Weinar, pada Kamis malam (16/4/2020). Pengajian juga dapat dimonitor secara live streaming melalui akun @aagym di Instagram.
Buya Yahya menjelaskan hukum salat id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Bisa dilakukan di mana saja. Di halaman rumah juga bisa. Di saat tidak bisa di masjid, disunahkan melaksanakan id di rumah masing-masing.
Salat id yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, dalam kondisi dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) maka maka tidak perlu ada khutbah.
Selanjutnya, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, biasanya disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Namun, jika dilakukan sendiri, maka cukup dilakukan seperti salat subuh. Tidak harus perlu takbir hingga tujuh kali.
Hanya saja, jika ada banyak orang di rumah sehingga salat Id dilakukan secara berjamaah bisa dilengkapi dengan khutbah.
Salat Id, sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau.
Secara global syarat dan rukun salat id tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari salat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.
Waktu salat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Berbeda dari salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian salat id, salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
"Lakukan seperti salat subuh," kata Buya Yahya, pada pengajian "Kajian Ma'rifatullah, Meraih Cinta Allah di Saat Wabah dan Ramadhan" bersama KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym. Kajian ini dilakukan secara online via Zoom Weinar, pada Kamis malam (16/4/2020). Pengajian juga dapat dimonitor secara live streaming melalui akun @aagym di Instagram.
Buya Yahya menjelaskan hukum salat id adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan). Bisa dilakukan di mana saja. Di halaman rumah juga bisa. Di saat tidak bisa di masjid, disunahkan melaksanakan id di rumah masing-masing.
Salat id yang biasanya dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dan terdapat khutbah setelahnya, dalam kondisi dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) maka maka tidak perlu ada khutbah.
Selanjutnya, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa. Setelah membaca doa iftitah, biasanya disunnahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama. Namun, jika dilakukan sendiri, maka cukup dilakukan seperti salat subuh. Tidak harus perlu takbir hingga tujuh kali.
Hanya saja, jika ada banyak orang di rumah sehingga salat Id dilakukan secara berjamaah bisa dilengkapi dengan khutbah.
Salat Id, sejak disyariatkan pada tahun kedua hijriah, Rasulullah tidak pernah meninggalkannya hingga beliau wafat, kemudian ritual serupa dilanjutkan para sahabat beliau.
Secara global syarat dan rukun salat id tidak berbeda dari salat fardhu lima waktu, termasuk soal hal-hal yang membatalkan. Tapi, ada beberapa aktivitas teknis yang agak berbeda dari salat pada umumnya. Aktivitas teknis tersebut berstatus sunnah.
Waktu salat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Berbeda dari salat Idul Adha yang dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian salat id, salat Idul Fitri disunnahkan memperlambatnya. Hal demikian untuk memberi kesempatan mereka yang belum berzakat fitrah.
(mhy)