Gus Mus: Masih Banyak yang Anggap Jabatan Menteri sebagai Anugerah
Jum'at, 25 Desember 2020 - 15:31 WIB
loading...
A
A
A
Hadis ini menegaskan, untuk mewujudkan bangsa yang besar, kuat, dan disegani oleh bangsa-bangsa di dunia dibutuhkan seorang pemimpin yang kuat, bukan pemimpin yang lemah.
Sabda Nabi itu tidak hanya untuk Abu Dzar, tetapi untuk semua umatnya. Kedengarannya seperti mengancam, tapi seorang Nabi yang peduli pada umatnya itu sedang mengingatkan. Ada tiga kriteria pejabat yang tersembunyi dalam pesan di atas yaitu: amanah, mengambil dengan benar, dan menunaikan dengan baik.
Kriteria di atas tidaklah sederhana. Sebab, pejabat dalam gambaran Nabi adalah pekerja bagi orang banyak, bukan sekadar penguasa. Dan pekerja seperti digambarkan oleh Al-Qur’an haruslah orang yang kuat dan terpercaya. “Sungguh sebaik-baik pelayan yang engkau ambil adalah laki-laki yang kuat lagi dapat dipercaya,” (QS. Al-Qashas, 28: 26).
Kuat pada ayat di atas adalah kuat bekerja dalam memimpin. Sedang maksud amanah (dapat dipercaya) adalah tidak berkhianat dan tidak menyimpang, dengan motif karena takut kepada Allah. Maka, sebagai pekerja untuk umat, sifat kuat bekerja adalah prasyarat penting pejabat. Tetapi, yang lebih penting lagi adalah menjaga sifat amanah yang bisa hilang karena tuntutan pekerjaannya.
Nabi pun konsisten dengan kriteria tersebut, Khalid bin Walid dan ‘Amr bin Ash yang baru masuk Islam diberi jabatan Pimpinan Militer, padahal ilmu keislaman mereka berdua belum memadai. Namun, ternyata keduanya dianggap kuat bekerja dan mampu menjaga amanah.
Sebaliknya, orang sealim Abu Hurairah yang sangat kuat hafalan haditsnya dan banyak mendampingi Rasulullah tidak diberi jabatan apa-apa. Semangat Hasan bin Tsabit membela Islam juga tidak masuk kriteria orang yang layak memegang pimpinan atau jabatan. Tentu lagi-lagi karena tidak masuk kriteria pemimpin yang dicanangkan Nabi.
Syaikhul Islam dalam as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kriteria pemimpin yang baik, "Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, menyitir firman Allah:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26).
Masalahnya, seseorang bisa gagal menunaikan tugas jabatan dan kepemimpinannya karena tidak mampu mempertahankan amanah (khianat) atau karena tidak ada ilmu untuk itu (jahil). Maka Al-Qur’an memberi pelajaran dari kisah Nabi Yusuf . Dikisahkan bahwa ia diberi kedudukan tinggi oleh Raja karena dapat dipercaya (amin), pandai menjaga (hafidz), dan berpengetahuan (alim) (QS. Yusuf 12: 54).
Sabda Nabi itu tidak hanya untuk Abu Dzar, tetapi untuk semua umatnya. Kedengarannya seperti mengancam, tapi seorang Nabi yang peduli pada umatnya itu sedang mengingatkan. Ada tiga kriteria pejabat yang tersembunyi dalam pesan di atas yaitu: amanah, mengambil dengan benar, dan menunaikan dengan baik.
Kriteria di atas tidaklah sederhana. Sebab, pejabat dalam gambaran Nabi adalah pekerja bagi orang banyak, bukan sekadar penguasa. Dan pekerja seperti digambarkan oleh Al-Qur’an haruslah orang yang kuat dan terpercaya. “Sungguh sebaik-baik pelayan yang engkau ambil adalah laki-laki yang kuat lagi dapat dipercaya,” (QS. Al-Qashas, 28: 26).
Kuat pada ayat di atas adalah kuat bekerja dalam memimpin. Sedang maksud amanah (dapat dipercaya) adalah tidak berkhianat dan tidak menyimpang, dengan motif karena takut kepada Allah. Maka, sebagai pekerja untuk umat, sifat kuat bekerja adalah prasyarat penting pejabat. Tetapi, yang lebih penting lagi adalah menjaga sifat amanah yang bisa hilang karena tuntutan pekerjaannya.
Nabi pun konsisten dengan kriteria tersebut, Khalid bin Walid dan ‘Amr bin Ash yang baru masuk Islam diberi jabatan Pimpinan Militer, padahal ilmu keislaman mereka berdua belum memadai. Namun, ternyata keduanya dianggap kuat bekerja dan mampu menjaga amanah.
Sebaliknya, orang sealim Abu Hurairah yang sangat kuat hafalan haditsnya dan banyak mendampingi Rasulullah tidak diberi jabatan apa-apa. Semangat Hasan bin Tsabit membela Islam juga tidak masuk kriteria orang yang layak memegang pimpinan atau jabatan. Tentu lagi-lagi karena tidak masuk kriteria pemimpin yang dicanangkan Nabi.
Syaikhul Islam dalam as-Siyasah as-Syar'iyah menjelaskan kriteria pemimpin yang baik, "Selayaknya untuk diketahui, siapakah orang yang paling layak untuk posisi setiap jabatan. Kepemimpinan yang ideal memiliki dua sifat dasar, kuat (mampu) dan amanah. Lalu, menyitir firman Allah:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ
“Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (QS al-Qashash [28]: 26).
Masalahnya, seseorang bisa gagal menunaikan tugas jabatan dan kepemimpinannya karena tidak mampu mempertahankan amanah (khianat) atau karena tidak ada ilmu untuk itu (jahil). Maka Al-Qur’an memberi pelajaran dari kisah Nabi Yusuf . Dikisahkan bahwa ia diberi kedudukan tinggi oleh Raja karena dapat dipercaya (amin), pandai menjaga (hafidz), dan berpengetahuan (alim) (QS. Yusuf 12: 54).
Lihat Juga :