Rumah Tangga Islami adalah Rumah Tangga yang Tanpa KDRT
loading...
A
A
A
Islam adalah agama yang mengusung perdamaian dan anti kekerasan . Ketika kekerasan terjadi dipastikan keharmonisan keluarga terkoyak dan berbagai prahara tidak terelakkan. Batin menderita lantaran orang yang semestinya mencurahkan segala cinta dan perhatiannya justru berbalik arah dengan melakukan kezaliman dalam ucapan maupun perbuatan.
(Baca juga: Muhasabah, Amalan Utama Orang Beriman )
Dalam hadis qudsi Allah ta’ala berfirman :
يَاعِبَا دِيْ إِِنِّيْ حَرَمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتَُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَا لَمُوْ
“Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Dan aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan diantara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi”. (Shalih Muslim).
Termasuk dalam kekerasan yang diharamkan dalam Islam adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam beberapa kasus, KDRT adalah sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan . Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.
(Baca juga: Lima Panduan Bermuhasabah Agar Makin Dicintai Allah )
KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional , dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.
Abu Hamzah 'Abdul Lathif al-Ghamidi menjelaskan, sebenarnya, KDRT tidak perlu terjadi ketika suami atau istri saling memahami hakikat pernikahan. Suami istri juga harus saling menghormati serta mencintai pasangan karena Allah Ta'ala. Sebab, permasalahan apapun yang terjadi dalam rumah tangga ebuah kehidupan itu ibarat roda yang berputar, tidak selamanya selalu di atas dan tidak selamanya selalu di bawah.
(Baca juga: Gambaran Menakjubkan Perhiasan Bagi Para Penghuni Surga )
Begitupun kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan lurus seperti yang diimpikan. Banyak prahara yang sering terjadi misalnya kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Maka janganlah seorang suami itu menzholimi istrinya. Suami juga hendaknya jangan menuntut istrinya untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin ia sanggupi. Suami juga tidak boleh melupakan peranannya dan melalaikan tugasnya serta menzalimi orang yang paling berhak menerima perlakuan baiknya, yakni istri.
(Baca juga: Jadi Kandidat Doktor di Malaysia, Ini Judul Disertasi Habib Rizieq Shihab )
Suami harus menghargai istri karena telah mencurahkan cinta dan hatinya, menyerahkan kehormatan dan harga dirinya yang telah memberikan ketundukan dirinya dengan penuh ketaatan dan keridhoan kepada suami.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Rasulullah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
"Yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku". (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
(Baca juga: Investasi Properti di Asia Pasifik Diramal Naik hingga 20 Persen pada 2021 )
Ironisnya, istri yang seharusnya disayang, diperhatikan, dikasihani, dan diperlakukan dengan lemah lembut tidak jarang ditindas dan disakiti hatinya, dijatuhkan kemuliaannya, diusik ketenangannya, direnggut kebahagiaannya serta dizholimi haknya. Semua itu dilakukan dengan serangkaian tindak kekerasan yang tiada terkira dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Allah Ta'ala berfirman:
(Baca juga: Muhasabah, Amalan Utama Orang Beriman )
Dalam hadis qudsi Allah ta’ala berfirman :
يَاعِبَا دِيْ إِِنِّيْ حَرَمْتُ الظُلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتَُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلاَ تَظَا لَمُوْ
“Wahai hamba-hambaku! Sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diriku. Dan aku menetapkannya sebagai perkara yang diharamkan diantara kalian. Maka janganlah kalian saling menzalimi”. (Shalih Muslim).
Termasuk dalam kekerasan yang diharamkan dalam Islam adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam beberapa kasus, KDRT adalah sebuah perkara yang sering kali menghiasi kehidupan pernikahan . Terkadang perceraian terjadi karena suami melakukan KDRT atau sebaliknya istri membangkang dan tidak mau mentaati suaminya.
(Baca juga: Lima Panduan Bermuhasabah Agar Makin Dicintai Allah )
KDRT tak hanya identik dengan tindakan yang menjurus pada kriminalis nyata seperti pemukulan, penganiayaan, intimidasi dan hal yang melukai badan. Namun perkara yang sifatnya spiritual emosional , dan perkara-perkara yang tidak kasat mata juga dikategorikan sebagai KDRT.
Abu Hamzah 'Abdul Lathif al-Ghamidi menjelaskan, sebenarnya, KDRT tidak perlu terjadi ketika suami atau istri saling memahami hakikat pernikahan. Suami istri juga harus saling menghormati serta mencintai pasangan karena Allah Ta'ala. Sebab, permasalahan apapun yang terjadi dalam rumah tangga ebuah kehidupan itu ibarat roda yang berputar, tidak selamanya selalu di atas dan tidak selamanya selalu di bawah.
(Baca juga: Gambaran Menakjubkan Perhiasan Bagi Para Penghuni Surga )
Begitupun kehidupan rumah tangga tidak selalu berjalan lurus seperti yang diimpikan. Banyak prahara yang sering terjadi misalnya kekerasan yang dilakukan oleh suami.
Maka janganlah seorang suami itu menzholimi istrinya. Suami juga hendaknya jangan menuntut istrinya untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin ia sanggupi. Suami juga tidak boleh melupakan peranannya dan melalaikan tugasnya serta menzalimi orang yang paling berhak menerima perlakuan baiknya, yakni istri.
(Baca juga: Jadi Kandidat Doktor di Malaysia, Ini Judul Disertasi Habib Rizieq Shihab )
Suami harus menghargai istri karena telah mencurahkan cinta dan hatinya, menyerahkan kehormatan dan harga dirinya yang telah memberikan ketundukan dirinya dengan penuh ketaatan dan keridhoan kepada suami.
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha ia berkata: Rasulullah bersabda :
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
"Yang terbaik diantara kalian adalah yang paling baik kepada istrinya. Dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku". (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
(Baca juga: Investasi Properti di Asia Pasifik Diramal Naik hingga 20 Persen pada 2021 )
Ironisnya, istri yang seharusnya disayang, diperhatikan, dikasihani, dan diperlakukan dengan lemah lembut tidak jarang ditindas dan disakiti hatinya, dijatuhkan kemuliaannya, diusik ketenangannya, direnggut kebahagiaannya serta dizholimi haknya. Semua itu dilakukan dengan serangkaian tindak kekerasan yang tiada terkira dan tidak pernah terbayangkan sebelumnya.
Allah Ta'ala berfirman: