Pandangan Islam Terhadap Syiah dan Ahmadiyah
Rabu, 06 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
A
A
A
Namun, jika belum ada pengakuan resmi, jelas mengakui dan memberikan perlindungan terhadap sekte semacam ini merupakan sebuah sikap pengkhianatan dan penodaan terhadap konstitusi negara itu sendiri.
Mengenai Syiah pun demikian, meskipun memang agak rumit menentukan pemisahan dengan aqidah Islam. Walhasil, tanpa menambahkan dengan nama Islam, itu jauh lebih baik lagi.
Sebab, sekte Syiah sendiri terbagi pada 12 sekte, seperti sekte Syiah Zaidiyyah, Syiah al-Imamiyyah, Syiah Kisaniyyah, Syiah al-Ghaliyyah, Syiah al-Ismailiyyah, dll. Memang, ada sekte Syiah yang hanya sebatas mengakui para imam yang suci dari kalangan ahli bait, tanpa menggeser Nubuwwah Nabi Muhammad dengan posisi Sayyidina Ali bin Abi Thalib semisal Syiah Ismailiyyah.
Namun, ada sekte yang ekstrem dan menyimpang yang mana mereka bukan saja tidak mengakui Nubuwwah Nabi Muhammad, akan tetapi mengakui Imam Ali lah yang seharusnya menjadi seorang Nabi, sebab Jibril katanya salah orang saat menurunkan wahyu.
"Bahkan, ada yang mengangkat posisi Imam Ali sebagai Tuhan mereka, ini jelas sangat menyesatkan dan bertentangan dengan konsep aqidah keislaman. Lebih mirip dengan konsep dalam agama Kristen sebenarnya," terang Ustaz Miftah.
Sebenarnya akan panjang sekali pembicaraan jika kita membahas soal aliran-aliran dan sekte dari Syiah ini, lebih tepatnya kita sebut saja sebagai 'Agama Syiah'.
"Intinya, agar tak ada lagi perdebatan, apakah Syiah atau Ahmadiyyah menyimpang atau tidak dari ajaran kemurnian agama Islam, lebih baiknya kita sebut saja, Agama Syiah dan Agama Ahmadiyyah," kata Ustaz Miftah.
Sebab, dengan memposisikan mereka sebagai sebuah agama baru, tentu mudah bagi kita untuk kembali melihat dasar hukum mereka apakah layak diakui sebagai agama yang dilindungi dan disahkan oleh konstitusi atau bukan? Bagi kelompok mereka, baik Syiah dan Ahmadiyyah ini, jelas mereka memiliki aqidah yang berbeda dengan konsep Islam Ahlussunnah waljama'ah.
Akan tetapi, hal inilah yang menjadi alasan politis bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk terus memelihara ekstensi kelompok kecil ini agar tetap dibiarkan dan dilindungi. Tujuannya untuk mudah dijadikan potensi pemantik kekacauan dan adu domba.
Sementara Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan mengatakan, dalam bingkai kenegaraan, sebaiknya negara memasukkan mereka sebagai agama tersendiri. Sehingga posisinya sama dengan Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Sehingga mereka disebut dengan agama Ahmadiyah dan agama Syiah.
Mengenai Syiah pun demikian, meskipun memang agak rumit menentukan pemisahan dengan aqidah Islam. Walhasil, tanpa menambahkan dengan nama Islam, itu jauh lebih baik lagi.
Sebab, sekte Syiah sendiri terbagi pada 12 sekte, seperti sekte Syiah Zaidiyyah, Syiah al-Imamiyyah, Syiah Kisaniyyah, Syiah al-Ghaliyyah, Syiah al-Ismailiyyah, dll. Memang, ada sekte Syiah yang hanya sebatas mengakui para imam yang suci dari kalangan ahli bait, tanpa menggeser Nubuwwah Nabi Muhammad dengan posisi Sayyidina Ali bin Abi Thalib semisal Syiah Ismailiyyah.
Namun, ada sekte yang ekstrem dan menyimpang yang mana mereka bukan saja tidak mengakui Nubuwwah Nabi Muhammad, akan tetapi mengakui Imam Ali lah yang seharusnya menjadi seorang Nabi, sebab Jibril katanya salah orang saat menurunkan wahyu.
"Bahkan, ada yang mengangkat posisi Imam Ali sebagai Tuhan mereka, ini jelas sangat menyesatkan dan bertentangan dengan konsep aqidah keislaman. Lebih mirip dengan konsep dalam agama Kristen sebenarnya," terang Ustaz Miftah.
Sebenarnya akan panjang sekali pembicaraan jika kita membahas soal aliran-aliran dan sekte dari Syiah ini, lebih tepatnya kita sebut saja sebagai 'Agama Syiah'.
"Intinya, agar tak ada lagi perdebatan, apakah Syiah atau Ahmadiyyah menyimpang atau tidak dari ajaran kemurnian agama Islam, lebih baiknya kita sebut saja, Agama Syiah dan Agama Ahmadiyyah," kata Ustaz Miftah.
Sebab, dengan memposisikan mereka sebagai sebuah agama baru, tentu mudah bagi kita untuk kembali melihat dasar hukum mereka apakah layak diakui sebagai agama yang dilindungi dan disahkan oleh konstitusi atau bukan? Bagi kelompok mereka, baik Syiah dan Ahmadiyyah ini, jelas mereka memiliki aqidah yang berbeda dengan konsep Islam Ahlussunnah waljama'ah.
Akan tetapi, hal inilah yang menjadi alasan politis bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk terus memelihara ekstensi kelompok kecil ini agar tetap dibiarkan dan dilindungi. Tujuannya untuk mudah dijadikan potensi pemantik kekacauan dan adu domba.
Sementara Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan mengatakan, dalam bingkai kenegaraan, sebaiknya negara memasukkan mereka sebagai agama tersendiri. Sehingga posisinya sama dengan Kristen, Katolik, Hindu, Budha. Sehingga mereka disebut dengan agama Ahmadiyah dan agama Syiah.
Lihat Juga :