Kapan Waktu yang Tepat Melaksanakan Zikir Pagi dan Sore?
Sabtu, 30 Januari 2021 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ketika Jodoh Masih Belum Datang Juga? Taaruf Saja!
Masih ada banyak lagi variasi bacaan zikir padi dan sore. Salah satunya bisa merujuk pada kitab Hishnul Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah karya Syaikh Said bin Ali al-Qahthani. Buku kecil kumpulan zikir dan doa ini sudah banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh banyak penerbit.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
Seluruh bacaan zikir pagi dan sore dibaca pada waktu-waktu yang ketentuannya diketahui melalui hadis-hadis Nabi. Namun para ulama saling beda pendapat soal batasan-batasan awal dan akhir waktu pagi dan waktu sore. Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa waktu pagi itu dimulai setelah terbit fajar dan berakhir bersamaan dengan terbitnya matahari. Pendapat lain menyatakan bahwa waktu pagi itu berakhir seiring dengan berakhirnya waktu Dhuha.
Baca juga: Harlah ke-95 NU, Bamusi Bicara Kedekatan Bung Karno dan Nahdlatul Ulama
Seperti dilansir dakwah.id, pendapat yang terkuat menyatakan bahwa waktu dzikir pagi bisa dimulai sejak terbit fajar dan berakhir ketika matahari sudah mulai meninggi. Adapun tentang waktu sore (Al-Masa’u), sebagian ulama berpendapat bahwa waktu tersebut dimulai sejak waktu Ashar dan berakhir bersamaan dengan tenggelamnya matahari.
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa waktu sore/petang berakhir pada sepertiga malam. Ada pula ulama yang berpendapat waktu permulaan untuk zikir sore atau petang adalah setelah matahari tenggelam (ba’da Maghrib).
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajji menyatakan, barangkali pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah hendaknya seorang muslim membaca zikir pagi dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak mengapa bila ia baca zikir pagi hingga tiba akhir waktu Dhuha; beberapa menit sebelum masuk waktu Zhuhur.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong
Sementara untuk dzikir petang atau sore bisa dibaca mulai waktu Ashar dan berakhir saat Maghrib tiba. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak masalah jika dibaca hingga sebelum tiba sepertiga malam.
Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
Masih ada banyak lagi variasi bacaan zikir padi dan sore. Salah satunya bisa merujuk pada kitab Hishnul Muslim min Adzkar al-Kitab wa as-Sunnah karya Syaikh Said bin Ali al-Qahthani. Buku kecil kumpulan zikir dan doa ini sudah banyak diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh banyak penerbit.
Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
Seluruh bacaan zikir pagi dan sore dibaca pada waktu-waktu yang ketentuannya diketahui melalui hadis-hadis Nabi. Namun para ulama saling beda pendapat soal batasan-batasan awal dan akhir waktu pagi dan waktu sore. Sebagian ulama fikih berpendapat bahwa waktu pagi itu dimulai setelah terbit fajar dan berakhir bersamaan dengan terbitnya matahari. Pendapat lain menyatakan bahwa waktu pagi itu berakhir seiring dengan berakhirnya waktu Dhuha.
Baca juga: Harlah ke-95 NU, Bamusi Bicara Kedekatan Bung Karno dan Nahdlatul Ulama
Seperti dilansir dakwah.id, pendapat yang terkuat menyatakan bahwa waktu dzikir pagi bisa dimulai sejak terbit fajar dan berakhir ketika matahari sudah mulai meninggi. Adapun tentang waktu sore (Al-Masa’u), sebagian ulama berpendapat bahwa waktu tersebut dimulai sejak waktu Ashar dan berakhir bersamaan dengan tenggelamnya matahari.
Sebagian ulama lain berpendapat bahwa waktu sore/petang berakhir pada sepertiga malam. Ada pula ulama yang berpendapat waktu permulaan untuk zikir sore atau petang adalah setelah matahari tenggelam (ba’da Maghrib).
Syaikh Muhammad Shalih al-Munajji menyatakan, barangkali pendapat yang paling mendekati kebenaran adalah hendaknya seorang muslim membaca zikir pagi dimulai sejak terbit fajar hingga terbit matahari. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak mengapa bila ia baca zikir pagi hingga tiba akhir waktu Dhuha; beberapa menit sebelum masuk waktu Zhuhur.
Baca juga: Waspada Investasi Bodong
Sementara untuk dzikir petang atau sore bisa dibaca mulai waktu Ashar dan berakhir saat Maghrib tiba. Jika seandainya kehilangan waktu tersebut, tak masalah jika dibaca hingga sebelum tiba sepertiga malam.
Dalilnya adalah firman Allah ‘azza wa jalla,
Lihat Juga :