Sujud Sahwi, Kapan dan Bagaimana Tata Cara Melaksanakannya?
Jum'at, 05 Februari 2021 - 09:10 WIB
loading...
Sujud sahwi hukumnya sunnah dan tidak wajib. Oleh karena itu kita tidak perlu khawatir akan kesahihan salat tanpa melakukan sujud sahwi. Foto istimewa
A
A
A
Dalam Islam ada beberapa jenis dan bentuk sujud. Salah satunya adalah sujud sahwi . Sujud ini disyariatkan saat kita lupa dan meninggalkan rukun salat. Karena ada kalanya kita hilang konsentrasi hingga lupa membaca atau melakukan gerakan salat tertentu. Pada saat itulah kita dianjurkan untuk melakukan sujud sahwi.
Baca juga: Terhalang Masuk Surga Karena Tidak Menjaga Rasa Aman
Lantas bagaimana melaksanakan sujud sahwi ini dan bagaimana tata caranya? Melansir dari laman NU Online, setidaknya ada lima keadaan yang yang disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi, yakni :
1. Ketika meninggalkan sunnah ab’ad.
Yang termasuk sunnah ab’ad di antaranya, qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada keluarga Nabi pada tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Baca juga: Tips dan Amalan untuk Melebutkan Hati
2. Lupa melakukan sesuatu yang membatalakan salat bila dilakukan dengan sengaja.
Misalnya, lupa memperpanjang bacaan pada i’tidal dan duduk di antara dua sujud. Dua hal tadi termasuk rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.
3. Memindahkan rukun qauli (bacaan) bukan pada tempatnya.
Misalnya, membaca Al Fatihah ada saat duduk di antara dua sujud.
4. Ragu dalam meninggalkan sunnah ab’ad.
Misalnya, seseorang ragu apakah dia sudah membaca qunut atau belum, maka sunnah melaksanakan sujud sahwi.
Baca juga: Hati-hati, 10 Perilaku Suami pada Istri yang Dibenci Allah
5. Melakukan perbuatan yang kemungkinan tergolong sebagai tambahan.
Misalnya, seseorang lupa apakah dia sudah sampai pada rakaat ketiga atau keempat pada salat Isya. Dengan demikian, rakaatnya harus dihitung pada rakaat ketiga dan wajib menambah satu rakaat lagi, kemudian sebelum salam melaksanakan sujud sahwi.
Baca juga: Terhalang Masuk Surga Karena Tidak Menjaga Rasa Aman
Lantas bagaimana melaksanakan sujud sahwi ini dan bagaimana tata caranya? Melansir dari laman NU Online, setidaknya ada lima keadaan yang yang disunnahkan untuk melakukan sujud sahwi, yakni :
1. Ketika meninggalkan sunnah ab’ad.
Yang termasuk sunnah ab’ad di antaranya, qunut, tasyahud awal, shalawat pada Nabi pada saat tahiyyat, shalawat pada keluarga Nabi pada tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal.
Baca juga: Tips dan Amalan untuk Melebutkan Hati
2. Lupa melakukan sesuatu yang membatalakan salat bila dilakukan dengan sengaja.
Misalnya, lupa memperpanjang bacaan pada i’tidal dan duduk di antara dua sujud. Dua hal tadi termasuk rukun qashir yang tidak boleh dipanjangkan.
3. Memindahkan rukun qauli (bacaan) bukan pada tempatnya.
Misalnya, membaca Al Fatihah ada saat duduk di antara dua sujud.
4. Ragu dalam meninggalkan sunnah ab’ad.
Misalnya, seseorang ragu apakah dia sudah membaca qunut atau belum, maka sunnah melaksanakan sujud sahwi.
Baca juga: Hati-hati, 10 Perilaku Suami pada Istri yang Dibenci Allah
5. Melakukan perbuatan yang kemungkinan tergolong sebagai tambahan.
Misalnya, seseorang lupa apakah dia sudah sampai pada rakaat ketiga atau keempat pada salat Isya. Dengan demikian, rakaatnya harus dihitung pada rakaat ketiga dan wajib menambah satu rakaat lagi, kemudian sebelum salam melaksanakan sujud sahwi.
Lihat Juga :