Ramadhan 2020, Kemenag Imbau Umat Islam Beribadah di Rumah

Jum'at, 17 April 2020 - 20:05 WIB
loading...
Ramadhan 2020, Kemenag...
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin memberi paparan di Media Center Graha BNPB Jakarta, Jumat (17/4/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau agar umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama bulan suci Ramadhan. Ini dimaksudkan sebagai upaya mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

"Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat, termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan diri kita dan juga orang lain," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media Center Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Amin menjelaskan hal itu sebagaimana disebutkan dalam hadis Rasulullah shallallahu 'alaihi wa Sallam bahwa "Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya, dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain".

Umat muslim hendaknya memahami dan menyadari betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid, akan tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya untuk tetap berada dan beribadah di rumah.

Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyukan dan kesucian jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah tidak berkurang.

"Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita ditentukan oleh keikhlasan dan kekhusyuan kita, ditentukan oleh kesucian jiwa kita," kata Amin.

Selain itu, Amin menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di perjamuan keluarga. Kemudian, ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilaksanakan di rumah saja bersama keluarga.

"Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja, karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita berkumpul bersama di masjid," kata Amin.

Selain mengajak untuk mematuhi anjuran pemerintah, Amin juga mengajak agar semua umat muslim berdoa, bermunajat agar pandemi Covid-19 segera berlalu. "Kita harus terus juga melakukan berdoa, bermunajat kepada Allah subhanahu wa Ta'ala, semoga wabah ini segera berlalu. Bulan Ramadhan tiba dan coronavirus berlalu, Insya Allah," pungkas Amin.

Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran itu diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa, melainkan di rumah bersama keluarga inti. "Pelaksanaan salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya," mengutip salah satu poin panduan dalam surat edaran.
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2041 seconds (0.1#10.140)