Menghidupkan Jumat dengan Tilawah Al-Kahfi, Raih Keutamaannya
Kamis, 18 Februari 2021 - 19:36 WIB
loading...
A
A
A
من قرأ سورة الكهف ليلة الجمعة أضاء له من النور فيما بينه وبين البيت العتيق
"Barang siapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan diterangi oleh cahaya dari tempat dirinya berada sampai baitul 'atiq (Ka'bah)." (HR. Ad Darimi no. 3407, Shahih. Lihat Shahihul Jaami' No. 6471)
Hadits lain:
من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
"Barang siapa yang membaca Surat Al-Kahfi di hari Jumat, maka dia akan diterangi cahaya selama di antara dua Jumat". (HR. Al Hakim, 2/399, Al Baihaqi, 3/249. Shahih. Lihat Shahihul Jaami' no. 6470)
Fatwa Imam Syafi'i dan Madzhab Fiqih Ahlus Sunnah
Imam Asy-Syafi'i Rahimahullah mengatakan:
بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها
"Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di setiap waktu dan di hari Jumat serta malam Jumat lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada Hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini." (Al-Umm 1/208 )
Selain itu sunnah juga menurut Mayoritas Ulama Mazhab:
- Hanafiyah. (Hasyiyah Ath Thahawiyah, hal. 364)
- Syafi’iyah. (Raudhatuth Thalibin, 2/48)
- Hambaliyah. (Kasysyaaf al Qinaa', 2/43)
- Sebagian Malikiyah (Al Madkhal, 2/281)
Syekh bin Baaz berkata:
"Barang siapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan diterangi oleh cahaya dari tempat dirinya berada sampai baitul 'atiq (Ka'bah)." (HR. Ad Darimi no. 3407, Shahih. Lihat Shahihul Jaami' No. 6471)
Hadits lain:
من قرأ سورة الكهف في يوم الجمعة أضاء له من النور ما بين الجمعتين
"Barang siapa yang membaca Surat Al-Kahfi di hari Jumat, maka dia akan diterangi cahaya selama di antara dua Jumat". (HR. Al Hakim, 2/399, Al Baihaqi, 3/249. Shahih. Lihat Shahihul Jaami' no. 6470)
Fatwa Imam Syafi'i dan Madzhab Fiqih Ahlus Sunnah
Imam Asy-Syafi'i Rahimahullah mengatakan:
بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها
"Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca Surat Al Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai seseorang itu memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di setiap waktu dan di hari Jumat serta malam Jumat lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai seseorang itu membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada Hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini." (Al-Umm 1/208 )
Selain itu sunnah juga menurut Mayoritas Ulama Mazhab:
- Hanafiyah. (Hasyiyah Ath Thahawiyah, hal. 364)
- Syafi’iyah. (Raudhatuth Thalibin, 2/48)
- Hambaliyah. (Kasysyaaf al Qinaa', 2/43)
- Sebagian Malikiyah (Al Madkhal, 2/281)
Syekh bin Baaz berkata:
Lihat Juga :