Hukum Mimpi Basah dalam Pandangan Islam
Jum'at, 19 Februari 2021 - 15:04 WIB
loading...
A
A
A
Mimpi Basah dari Setan?
Dikutip dari konsultasisyariah,ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Sebelum kita menyimpulkan perbedaan pendapat itu, terlebih dahulu kita simak beberapa hadis yang berbicara tentang itu.
Pertama, sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menyatakan:
ما احتلم نبي قط إنما الاحتلام من الشيطان
"Tidak ada seorang nabipun yang mengalami mimpi basah (ihtilam). Mimpi basah itu dari setan."
Hanya saja banyak di antara para ahli hadis menyatakan hadis ini dhaif. Di antaranya Ibnu Dihyah sebagaimana yang dinukil Ibnul Mulaqin dalam Ghayah as-Sul (hlm. 290) dan dalam as-Silsilah ad-Dhaifah, hadis ini diberi derajat: hadis bathil. (as-Silsilah ad-Dhaifah, 3/434)
Karena dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang bernama Abdul Aziz bin Abi Tsabit. Imam Bukhari dan Imam Abu Hatim menyebutnya, “Munkarul Hadis.” Sementara an-Nasai menyebutnya, “Matrukul Hadis.” (simak: at-Tahdzib, Ibnu Hajar, 6/308)
Kemudian, ada hadis lain dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
الرُّؤْيَا مِنَ اللهِ، وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ
"Ar-Rukya itu dari Allah dan al-Hulmu itu dari setan." (HR. Bukhari 5747 dan Muslim 2261).
Imam An-Nawawi menukil keterangan al-Maziri tentang makna ar-Rukya dan al-Hulmu. Istilah ar-Rukya untuk menyebut mimpi yang disukai (mimpi baik), sedangkan istilah al-Hulmu untuk menyebut mimpi yang tidak disukai (mimpi buruk). (Syarh Shahih Muslim, 15/17)
Sebagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil bahwa ihtilam (mimpi basah) adalah dari setan. Wallahu A'lam
Dikutip dari konsultasisyariah,ada perbedaan pendapat dalam hal ini. Sebelum kita menyimpulkan perbedaan pendapat itu, terlebih dahulu kita simak beberapa hadis yang berbicara tentang itu.
Pertama, sebuah hadis dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau menyatakan:
ما احتلم نبي قط إنما الاحتلام من الشيطان
"Tidak ada seorang nabipun yang mengalami mimpi basah (ihtilam). Mimpi basah itu dari setan."
Hanya saja banyak di antara para ahli hadis menyatakan hadis ini dhaif. Di antaranya Ibnu Dihyah sebagaimana yang dinukil Ibnul Mulaqin dalam Ghayah as-Sul (hlm. 290) dan dalam as-Silsilah ad-Dhaifah, hadis ini diberi derajat: hadis bathil. (as-Silsilah ad-Dhaifah, 3/434)
Karena dalam sanad hadis ini terdapat perawi yang bernama Abdul Aziz bin Abi Tsabit. Imam Bukhari dan Imam Abu Hatim menyebutnya, “Munkarul Hadis.” Sementara an-Nasai menyebutnya, “Matrukul Hadis.” (simak: at-Tahdzib, Ibnu Hajar, 6/308)
Kemudian, ada hadis lain dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
الرُّؤْيَا مِنَ اللهِ، وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّيْطَانِ
"Ar-Rukya itu dari Allah dan al-Hulmu itu dari setan." (HR. Bukhari 5747 dan Muslim 2261).
Imam An-Nawawi menukil keterangan al-Maziri tentang makna ar-Rukya dan al-Hulmu. Istilah ar-Rukya untuk menyebut mimpi yang disukai (mimpi baik), sedangkan istilah al-Hulmu untuk menyebut mimpi yang tidak disukai (mimpi buruk). (Syarh Shahih Muslim, 15/17)
Sebagian ulama menjadikan hadis ini sebagai dalil bahwa ihtilam (mimpi basah) adalah dari setan. Wallahu A'lam
Lihat Juga :