Bolehkah Busana Muslimah Berwarna Selain Hitam?
loading...
A
A
A
Mengenakan busana berwarna hitam bukanlah satu kewajiban bagi perempuan muslimah. Ia boleh mengenakan busana dengan warna apapun, asalkan tetap memenuhi syarat dalam menutup aurat dan tidak menimbulkan fitnah. Yang menjadi pertanyaan, apakah perempuan muslimah di zaman Nabi selalu berpakaian warna hitam ? Para ummul mukminin, istri-istri sahabat Nabi, atau para shahabiyah juga memakai busana warna hitam?
Ada sebuah riwayat yang mengisyaratkan bahwa para istri sahabat nabi shallallahu alaihi wa sallam mereka mengenakan busana muslimah warna hitam. Imam abu Daud meriwayatka, dari Ummu Salamah ia berkata,
“Ketika turun ayat يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ para wanita Anshar keluar seolah-olah dikepala mereka ada burung gagak (berwarna hitam) karena kain (warna hitam) yang mereka kenakan.” (HR Dawud)
Kebanyakan para perempuan Anshar, saat zaman Rasulullah memang memakai busana berwarna hitam. Namun, ada beberapa riwayat yang juga menyebutkan bahwa perempuan muslimah di zaman nabi mengenakan busana selain warna hitam.
Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan, dari Ikrimah mengisahkan, suatu ketika Rifa’ah menceraikan istrinya. Lalu mantan istrinya tersebut dinikahi oleh Abdurrahman bin az-Zubair al-Qurazhi. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ
“Dia mengenakan khimar (kerudung kepala) berwarna hijau.”
Lalu ia mengadu kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Kulitnya tampak berwarna hijau. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, saat itu para wanita sedang saling bantu membantu.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى المُؤْمِنَاتُ؟ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا
“Aku tidak pernah melihat (beban) seperti yang sedang dialami wanita mukminah. Sungguh, kulitnya lebih hijau dari pakaiannya.” (HR.Bukhari)
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibrahim, ketika ia bersama al-Qamah dan al-Aswad menemui istri-istri nabi,
فَيَرَاهُنَّ فِي اللُّحُفِ الْحُمْرِ
“Mereka berdua melihat istri-istri nabi mengenakan mantel berwarna merah.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah)
Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan satu informasi tentang model busana muslimah ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Diriwayatkan dari Ismail, dari saudara perempuannya, Sakinah, ia berkata,
دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَائِشَةَ فَرَأَيْتُ عَلَيْهَا دِرْعًا أَحْمَرَ، وَخِمَارًا أَسْوَدَ
“Aku dan ayahku pernah mengunjungi Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aku melihat ia mengenakan pakaian pelindung berwarna merah dan khimar (kerudungnya) warna hitam.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Hadis No. 24748)
Pada kesimpulannya, seorang muslimah boleh mengenakan busana muslimah dengan warna apa pun yang mencerminkan sosok muslimah yang bertakwa. Dengan catatan, tetap memerhatikan syarat-syarat busana muslimah.
Wallahu A’lam.
Ada sebuah riwayat yang mengisyaratkan bahwa para istri sahabat nabi shallallahu alaihi wa sallam mereka mengenakan busana muslimah warna hitam. Imam abu Daud meriwayatka, dari Ummu Salamah ia berkata,
“Ketika turun ayat يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ para wanita Anshar keluar seolah-olah dikepala mereka ada burung gagak (berwarna hitam) karena kain (warna hitam) yang mereka kenakan.” (HR Dawud)
Kebanyakan para perempuan Anshar, saat zaman Rasulullah memang memakai busana berwarna hitam. Namun, ada beberapa riwayat yang juga menyebutkan bahwa perempuan muslimah di zaman nabi mengenakan busana selain warna hitam.
Dalam kitab Shahih Bukhari dijelaskan, dari Ikrimah mengisahkan, suatu ketika Rifa’ah menceraikan istrinya. Lalu mantan istrinya tersebut dinikahi oleh Abdurrahman bin az-Zubair al-Qurazhi. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
وَعَلَيْهَا خِمَارٌ أَخْضَرُ
“Dia mengenakan khimar (kerudung kepala) berwarna hijau.”
Lalu ia mengadu kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha. Kulitnya tampak berwarna hijau. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, saat itu para wanita sedang saling bantu membantu.
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
مَا رَأَيْتُ مِثْلَ مَا يَلْقَى المُؤْمِنَاتُ؟ لَجِلْدُهَا أَشَدُّ خُضْرَةً مِنْ ثَوْبِهَا
“Aku tidak pernah melihat (beban) seperti yang sedang dialami wanita mukminah. Sungguh, kulitnya lebih hijau dari pakaiannya.” (HR.Bukhari)
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Ibrahim, ketika ia bersama al-Qamah dan al-Aswad menemui istri-istri nabi,
فَيَرَاهُنَّ فِي اللُّحُفِ الْحُمْرِ
“Mereka berdua melihat istri-istri nabi mengenakan mantel berwarna merah.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah)
Ibnu Abi Syaibah juga meriwayatkan satu informasi tentang model busana muslimah ibunda Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Diriwayatkan dari Ismail, dari saudara perempuannya, Sakinah, ia berkata,
دَخَلْتُ مَعَ أَبِي عَلَى عَائِشَةَ فَرَأَيْتُ عَلَيْهَا دِرْعًا أَحْمَرَ، وَخِمَارًا أَسْوَدَ
“Aku dan ayahku pernah mengunjungi Aisyah radhiyallahu ‘anha. Aku melihat ia mengenakan pakaian pelindung berwarna merah dan khimar (kerudungnya) warna hitam.” (Mushannaf Ibnu Abi Syaibah, Hadis No. 24748)
Pada kesimpulannya, seorang muslimah boleh mengenakan busana muslimah dengan warna apa pun yang mencerminkan sosok muslimah yang bertakwa. Dengan catatan, tetap memerhatikan syarat-syarat busana muslimah.
Wallahu A’lam.
(wid)