Ujung Pakaian Muslimah Menyapu Lantai, Najiskah?

Minggu, 10 September 2023 - 09:55 WIB
loading...
Ujung Pakaian Muslimah...
Banyak di kalangan muslimah yang memakai bajunya menjutai atau sering menyapu tanah atau lantai. Foto ilustrasi/pixabay
A A A
Bagaimana hukumnya jika ujung kain dari gaun yang digunakan muslimah bersentuhan dengan tanah atau lumpur, sahkah salat yang dilakukan? Sebagai muslimah dengan hijab yang panjang, kadang kain yang menjulur sampai mata kaki, terkena genangan air dan juga lumpur.

Terkadang bukan hanya tanah atau lumpur saja yang tercampur oleh air hujan, namun selokan dan berbagai jenis saluran air dapat meluap karena tak mampu membendung banyaknya air hujan. Maka tak dapat terhelakkan air hujan yang suci mengandung rahmat bercampur dengan air comberan yang kotor atau bahkan najis . Namun tentu hal yang tidak mungkin untuk memisahkan keduanya.

Lantas, apakah lumpur yang menempel di pakaian muslimah ini termasuk najis? Menurut Ibnu Rusy dalam Bidayatul Mujtahid, status ujung kain yang bersentuhan dengan tanah adalah ma’fu (dimaafkan, ditolelir). Begitu juga dengan ujung kain yang bersentuhan dengan tanah yang basah, asalkan tanah yang dilewati sesudah tanah yang basah tersebut kondisinya bersih atau suci, maka statusnya tetap ma’fu.

Pakaian yang terkena lumpur ini dimaafkan karena Islam tidak ingin memberatkan seseorang ketika akan menegakkan ibadah. agama Islam merupakan rahmat bagi seluruh alam, terutama bagi umat Islam itu sendiri. Jadi, Islam selain memberi syarat-syarat yang perlu di penuhi dalam memenuhi kewajiban sebagai umat, Islam juga memberikan kemudahan dalam setiap situasi tertentu. Termasuk dengan najis yang dibawa dari percikan-percikan air hujan yang sulit dihindari oleh kita.

Dalam Kitab Al-Wajiz karya Imam Al-Ghazali menyebutkan bahwa :

قال الغزالي : يُعْذَرُ مِنْ طِيْنِ الشَّوَارِعِ فِيْمَا يَتَعَذَّرُ الإِحْتِرَازُ عَنْهُ غَالِبًا


Artinya: “Imam Al-Ghazali berkata: Pakaian yang terkena percikan lumpur maupun air dijalan karena sulitnya menghindarkan diri darinya, maka hal ini dimaafkan.”

Abu Dawud telah mengetengahkan Hadis yang menyebutkan bahwa seorang wanita dari kalangan bani Abdul Asyhal berkata: “Aku bertanya: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya jalan yang kami lalui menuju masjid dalam kondisi kotor. Maka bagaimana kami harus berbuat jika terjadi hujan?’ Rasulullah lalu bersabda :

"Bukankah sesudah jalan tersebut ada jalan lain yang tanahnya suci?’ Wanita tersebut menjawab: ‘Benar.’ Nabi bersabda: ‘Yang ini dengan yang itu."

Maksudnya, najis yang berasal dari jalan yang satu secara otomatis dibersihkan dengan tanah suci yang berada di jalan yang lain itu. Hal ini senada dengan penjelasan Rasul lainnya dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahli Hadits yang Empat selain Nasa’i dari Ummu Salamah, bahwa seorang wanita pernah berkata kepadanya :

“Sesungguhnya pancung (ujung) kainku panjang dan jika berjalan aku melewati tempat yang kotor. Bagaimana ini?” Lantas ia mengatakan bahwa Rasulullah bersabda : “Tanah suci yang ada di jalan sesudah jalan yang kotor itu otomatis menjadi pembersihnya.”

Namun, ada hal yang harus Anda perhatikan dan pahami. Bahwa ketentuan yang disebutkan hadits di atas hanya berlaku untuk najis yang kering. Ketentuan ini tidak berlaku jika najisnya adalah najis yang seluruhnya basah atau cair.

Imam Malik berkata, “Sesungguhnya sebagian tanah membersihkan sebagian yang lain. Hal ini berlaku apabila kita menginjak tanah yang kotor, kemudian setelah itu menginjak tanah bersih dan kering, maka tanah yang bersih dan kering inilah yang akan menjadi pembersihnya. Adapun najis seperti air kencing dan semisalnya yang mengenai pakaian atau jasad maka harus dibersihkan dengan air.”
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Aturan Busana Muslimah, Cek di Sini!
5 Model Busana Muslimah,...
5 Model Busana Muslimah, Kenali Perbedaannya!
Mengenal Mihnah, Si...
Mengenal Mihnah, Si Pelengkap Busana Muslimah
Bentuk Tabarruj dalam...
Bentuk Tabarruj dalam Berbusana, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Panduan Fashion Muslimah...
Panduan Fashion Muslimah Berdasarkan Al Quran dan Hadis
Model dan Warna-warni...
Model dan Warna-warni Busana Muslimah, Benarkah Bentuk Tabarruj Masa Kini?
Rekomendasi
5 Tanda Akan Terjadi...
5 Tanda Akan Terjadi Hujan Lebat yang Dapat Dilihat Mata
Daftar Fenemona Alam...
Daftar Fenemona Alam Unik yang Terjadi di Indonesia
Deretan Objek Wisata...
Deretan Objek Wisata Sejarah di Inggris, Ada Bangunan yang Usianya Ribuan Tahun
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved