Berbuat Maksiat, Gus Baha: Semua Diampuni Asal Jangan Cerita ke Orang Lain
Selasa, 30 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Dari Salim bin Abdullah, dia berkata, Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu’ anhu bercerita bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda, "Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata, ‘Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.’ Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.” [HR Bukhari (6069) dalam kitab Fathul Bari dan lafadz ini milik Bukhari, dan riwayat Muslim (2990)]
Baca juga: Muslim Wajib Kaya (1): Gus Baha Bilang Dua Guru Imam Syafi'i Kaya Raya
Syaikh Shalih al-Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadh ash-Shalihin mengatakan bahwa yang dimaksud معافى dalam hadis adalah bahwa setiap umat muslim akan Allah ampuni dosa-dosanya.
Akan tetapi, kata tersebut juga bisa dimaknai dengan apa yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, beliau mengatakan dalam kitab Bahjatun Nadzirin bahwa makna kata tersebut adalah setiap umat muslim akan selamat dari lisan manusia dan gangguan mereka.
Namun hal ini tidak berlaku bagi orang yang telah menyingkap apa yang telah Allah tutupi dari perbuatan maksiatnya. Seakan-akan, mereka itu menceritakan perbuatan maksiatnya karena bangga dan meremehkan dosa yang telah dia lakukan itu. Mereka ini tidak bisa merasakan nikmatnya ampunan Allah yang Dia berikan kepada para hamba-Nya.
Celaan yang secara langsung Rasulullah SAW sampaikan kepada para pelaku mujaharah terdapat dalam hadis di atas. Sedangkan secara makna, telah banyak Rasulullah SAW isyaratkan dalam hadis-hadis yang lain.
Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah perbuatan zina dan riba itu telah tampak (secara terang-terangan) di suatu kaum, kecuali mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka sendiri.” (HR Ahmad dan Abu Ya’la, dan dinilai sahih oleh Syekh Ahmad Syakir)
Celaan terhadap para pelaku mujaharah atau orang yang berbuat maksiat lalu menceritakannya kepada khalayak, juga disebut dalam Al-Quran.
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS An Nur: 19)
Baca juga: Muslim Wajib Kaya (1): Gus Baha Bilang Dua Guru Imam Syafi'i Kaya Raya
Syaikh Shalih al-Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadh ash-Shalihin mengatakan bahwa yang dimaksud معافى dalam hadis adalah bahwa setiap umat muslim akan Allah ampuni dosa-dosanya.
Akan tetapi, kata tersebut juga bisa dimaknai dengan apa yang dikatakan oleh Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilaly, beliau mengatakan dalam kitab Bahjatun Nadzirin bahwa makna kata tersebut adalah setiap umat muslim akan selamat dari lisan manusia dan gangguan mereka.
Namun hal ini tidak berlaku bagi orang yang telah menyingkap apa yang telah Allah tutupi dari perbuatan maksiatnya. Seakan-akan, mereka itu menceritakan perbuatan maksiatnya karena bangga dan meremehkan dosa yang telah dia lakukan itu. Mereka ini tidak bisa merasakan nikmatnya ampunan Allah yang Dia berikan kepada para hamba-Nya.
Celaan yang secara langsung Rasulullah SAW sampaikan kepada para pelaku mujaharah terdapat dalam hadis di atas. Sedangkan secara makna, telah banyak Rasulullah SAW isyaratkan dalam hadis-hadis yang lain.
Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwasannya Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah perbuatan zina dan riba itu telah tampak (secara terang-terangan) di suatu kaum, kecuali mereka telah menghalalkan azab Allah bagi mereka sendiri.” (HR Ahmad dan Abu Ya’la, dan dinilai sahih oleh Syekh Ahmad Syakir)
Celaan terhadap para pelaku mujaharah atau orang yang berbuat maksiat lalu menceritakannya kepada khalayak, juga disebut dalam Al-Quran.
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS An Nur: 19)
Lihat Juga :