Terbitkan Edaran, Muhammadiyah Bolehkan Salat Tarawih di Masjid

Selasa, 30 Maret 2021 - 07:29 WIB
loading...
Terbitkan Edaran, Muhammadiyah...
Muhammadiyah meminta masyarakat di wilayah penularan Covid-19 untuk melaksanakan salat tarawih di rumah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Muhammadiyah menerbitkan Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H atau 2021 M dalam kondisi darurat Covid-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Tuntunan dikeluarkan dalam bentuk surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 03/EDR/I.0/E/2021 dan ditandatangani Ketua Umum Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir .

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohammad Mas’udi mengatakan, ada sejumlah poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya tentang pedoman untuk salat berjamaah.

”Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat berjamaah, baik salat fardu, termasuk salat Jum‘at maupun salat qiyam Ramadan atau tarawih, dapat dilaksanakan di masjid, musala, langgar, atau tempat lainnya, dengan tetap memperhatikan sejumlah hal,” katanya sebagaimana tertulis dalam surat edaran, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Muhammadiyah Nyatakan Vaksinasi Tak Batalkan Ibadah Puasa

Meskipun demikian, Muhammadiyah menekankan agar pelaksanaan salat tarawih berjamaah tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat. Selain tetap mempertahankan saf berjarak, juga memakai masker serta membatasi jamaah hanya bagi masyarakat di sekitar masjid, musala atau langgar.

”Dengan pembatasan jumlah jamaah maksimal 30% dari kapasitas tempat atau sesuai arahan dari pihak yang berwenang,” tutur Mas’udi.

Akan tetapi, Muhammadiyah menganjurkan salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jum‘at) maupun salat qiyam Ramadan (tarawih) tetap dilaksanakan di rumah, bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya terdapat penularan Covid-19. Ini dilakukan demi menghindarkan diri dari penularan virus Corona.

Baca juga: Fatwa Muhammadiyah Tentang Tuntunan Ibadah Ramadhan Dalam Kondisi Darurat Covid-19

Selain tarawih, dalam surat edaran tersebut Muhammadiyah juga meminta agar takbir Idul Fitri diutamakan dilakukan di rumah masing-masing. Takbir Idul Fitri boleh dilakukan di masjid, musala atau langgar dengan syarat tidak ada jamaah di sekitarnya yang terindikasi positif Covid-19, dilakukan pembatasan jumlah orang dan tetap menerapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 secara disiplin.

" Salat Idul Fitri bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19 dapat dilakukan di rumah (lihat surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 04/EDR/I.0/E/2020) dan bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat Idulfitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dalam jumlah jamaah yang tidak membawa kerumunan besar, dengan beberapa protokol yang harus diperhatikan," bunyi edaran tersebut.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Salat Idulfitri, Niat...
Salat Idulfitri, Niat dan Tata Caranya Lengkap
Gelar Salat Idulfitri...
Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Gedung PP Muhammadiyah Menteng Dipadati Jemaah
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Lebaran 2026 pada Jumat 20 Maret
Bacaan Kamilin, Doa...
Bacaan Kamilin, Doa Setelah Salat Tarawih Lengkap dengan Dalilnya
Sejarah Salat Tarawih...
Sejarah Salat Tarawih 20 Rakaat, Simak Ulasannya di Sini!
Panduan Salat Tarawih...
Panduan Salat Tarawih 11 Rakaat dan 23 Rakaat, Kaum Muslim Wajib Tahu
Rekomendasi
Arus Laut Bergeser,...
Arus Laut Bergeser, Perubahan Besar Ekosistem Bakal Terjadi di Bumi
Teonimanu Daratan Misterius...
Teonimanu Daratan Misterius di Kepulauan Solomon yang Dipercaya Penyelamat Bumi
Ketika Matahari Terbit...
Ketika Matahari Terbit dari Barat, Tanda Kiamat yang Dijelaskan dalam Al-Quran dan Sains
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved