Semua Imam Mazhab Sholat Tarawih 20 Rakaat, Bukan 8 Rakaat
Kamis, 01 April 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Imam Ibnu Qudamah dalam Kitabnya Al-Mughni, beliau menjelaskan bahwa para ulama sepakat jumlah rakaat sholat tarawih adalah 20 dan menolak atas pendapat Imam Malik radhiyallahu 'anhu dalam riwayatnya yang kedua yaitu 36 rakaat.
Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ats-Tsauri radhiyallahu 'anhum bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Adapun Imam Malik mengerjakan 36 rakaat karena mengikuti apa yang dikerjakan ahli Madinah.
Disebutkan di dalam Kitab Mukhtasor Almuzani bahwa Imam Asy- Syafi’i berkata: "Aku telah mendapati ahli Madinah mengerjakan tarawih 36 rakaat tetapi aku lebih suka 20 karena mengikuti apa yang diriwayatkan dari Sayyidina Umar bin Khattab. Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan sholat Tarawih dengan 20 rakaat ditambah tiga rakaat witir."
Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitabnya, bahwa sholat tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula yang dikatakan Imam Ibn Rusyd dan Imam An-Nawawi. Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam fatwanya: "Adalah benar bahwa Ubay bin Ka’ab dahulu menjadi imam dalam sholat tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat."
Berdasarkan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat. Sebab dikerjakan di tengah‐tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorang pun dari para sahabat yang menentang hal tersebut. Sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan hampir semua kaum muslimin.
Bahkan Sayyidina Ali radhiallahu 'anhu berkata: "Semoga Allah Ta'ala menerangi kubur Umar radhiyallahu 'anhu sebagaimana beliau telah menerangi masjid‐masjid kita."
Bagaimana dengan Tarawih 8 Rakaat?
Al-Habib Ahmad bin Novel Salim Jindan mengatakan, bagi yang berpendapat sholat tarawih 8 rakaat berpegang pada Hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha tentang sholat witir. " Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Menurut kelompok pendukung tarawih 8 rakaat, 11 rakaat yang dimaksud pada hadits ini adalah 8 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Dari segi sanad, hadis ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan lain‐lain (muttafaq 'alaih). Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil sholat tarawih perlu dikritisi dan dikoreksi ulang.
(Bersambung)!
Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Jawaban Makmum Berikut Tabelnya
Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Hanifah, Imam Asy-Syafi’i dan Imam Ats-Tsauri radhiyallahu 'anhum bersepakat bahwa jumlah rakaat shalat tarawih adalah 20 rakaat. Adapun Imam Malik mengerjakan 36 rakaat karena mengikuti apa yang dikerjakan ahli Madinah.
Disebutkan di dalam Kitab Mukhtasor Almuzani bahwa Imam Asy- Syafi’i berkata: "Aku telah mendapati ahli Madinah mengerjakan tarawih 36 rakaat tetapi aku lebih suka 20 karena mengikuti apa yang diriwayatkan dari Sayyidina Umar bin Khattab. Begitu juga, telah menjadi amalan ahlu Makkah mengerjakan sholat Tarawih dengan 20 rakaat ditambah tiga rakaat witir."
Imam At-Turmudzi juga meriwayatkan dalam kitabnya, bahwa sholat tarawih adalah 20 rakaat. Begitu pula yang dikatakan Imam Ibn Rusyd dan Imam An-Nawawi. Ibnu Taymiyyah mengatakan dalam fatwanya: "Adalah benar bahwa Ubay bin Ka’ab dahulu menjadi imam dalam sholat tarawih 20 rakaat dan berwitir dengan 3 rakaat."
Berdasarkan inilah banyak ulama sepakat inilah yang tepat. Sebab dikerjakan di tengah‐tengah para Muhajirin dan Anshor, dan tidak terdapat seorang pun dari para sahabat yang menentang hal tersebut. Sebagaimana dilaksanakan sampai saat ini di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dan hampir semua kaum muslimin.
Bahkan Sayyidina Ali radhiallahu 'anhu berkata: "Semoga Allah Ta'ala menerangi kubur Umar radhiyallahu 'anhu sebagaimana beliau telah menerangi masjid‐masjid kita."
Bagaimana dengan Tarawih 8 Rakaat?
Al-Habib Ahmad bin Novel Salim Jindan mengatakan, bagi yang berpendapat sholat tarawih 8 rakaat berpegang pada Hadits yang diriwayatkan Sayyidah Aisyah radhiyallahu 'anha tentang sholat witir. " Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah menambahi, baik pada bulan Ramadhan maupun selain bulan Ramadhan, dari sebelas rakaat." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Menurut kelompok pendukung tarawih 8 rakaat, 11 rakaat yang dimaksud pada hadits ini adalah 8 rakaat tarawih dan tiga rakaat witir. Dari segi sanad, hadis ini tidak diragukan lagi keshahihannya. Karena diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Muslim dan lain‐lain (muttafaq 'alaih). Hanya saja, penggunaan hadis ini sebagai dalil sholat tarawih perlu dikritisi dan dikoreksi ulang.
(Bersambung)!
Baca Juga: Bacaan Bilal Tarawih dan Jawaban Makmum Berikut Tabelnya
(rhs)
Lihat Juga :