Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di Tengah Pandemi

Senin, 05 April 2021 - 19:17 WIB
loading...
Panduan Lengkap Ibadah...
Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442/2021 M. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442/2021 M. Panduan ini diharapkan bisa dilaksanakan umat Islam dalam menjalankan ibadah di tengah pandemi COVID-19.

Surat Edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Indonesia, serta para Pengurus dan Pengelola Masjid dan Mushala.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," kata Gus Yaqut, sapaan akrab Menteri Agama, di Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Izinkan Tarawih dan Salat Ied Berjamaah, Ini Syaratnya

"Surat Edaran ini melingkupi berbagai kegiatan ibadah yang disyariatkan dalam bulan Ramadan dan dilakukan bersama-sama atau melibatkan banyak orang," katanya.

Berikut ini panduan yang tertuang dalam Surat Edaran No 03 tahun 2021:

1. Umat Islam, kecuali bagi yang sakit atau atas alasan syar'i lainnya yang dapat dibenarkan, wajib menjalankan ibadah puasa Ramadhan sesuai hukum syariah dan tata cara ibadah yang ditentukan agama;

2. Sahur dan buka puasa dianjurkan dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti;

3. Dalam hal kegiatan Buka Puasa Bersama tetap dilaksanakan, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan;

Baca juga: Semua Imam Mazhab Sholat Tarawih 20 Rakaat, Bukan 8 Rakaat

4. Pengurus masjid/musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:
a. Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al-Qur'an, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/musala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
b. Pengajian/Ceramah/Taushiyah/Kultum Ramadan dan Kuliah Subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.
c. Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat;

5. Pengurus dan pengelola masjid/musala sebagaimana angka 4 (empat) wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkan kepada seluruh jamaah, seperti melakukan disinfektan secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid/musala, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Hari Raya Iduladha 1447...
Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah Serentak pada Rabu 27 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Iduladha 2026 pada 17 Mei
Kemenag Siapkan Beasiswa...
Kemenag Siapkan Beasiswa Sarjana PJJ untuk Guru Ngaji
Breaking News: Pemerintah...
Breaking News: Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
Kemenag: Secara Hisab,...
Kemenag: Secara Hisab, 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Rekomendasi
2 Gletser Besar yang...
2 Gletser Besar yang Jika Mencair Menjadi Ancaman Nyata Penduduk Bumi
Biografi Ibnu Khaldun,...
Biografi Ibnu Khaldun, Bapak Sosiologi dan Ilmu Sejarah dari Islam
Panas Ekstrem Berpotensi...
Panas Ekstrem Berpotensi Timbulkan Kanker Kulit
Artikel Terkini
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Mengapa Al-Quran Tidak...
Mengapa Al-Qur'an Tidak Menyebut Dajjal? Ini Penjelasan dan Hikmah di Baliknya
Siapa Pengikut Dajjal?...
Siapa Pengikut Dajjal? Hadis Rasulullah Menyebut 70.000 Kaum Yahudi dan Perempuan
Hadis-hadis yang Menjelaskan...
Hadis-hadis yang Menjelaskan Tentang Pengikut Dajjal
Kenali 7 Ciri Wanita...
Kenali 7 Ciri Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal di Akhir Zaman
Doa-doa Bakda Ashar...
Doa-doa Bakda Ashar di Hari Jumat, Jangan Lupa Amalkan!
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved