Masjid Luar Batang Tetap Gelar Ibadah Ramadhan dengan Prokes

Minggu, 11 April 2021 - 12:36 WIB
loading...
Masjid Luar Batang Tetap Gelar Ibadah Ramadhan dengan Prokes
Masjid Jami Keramat Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Masjid Jami Keramat Luar Batang di Penjaringan, Jakarta Utara, memastikan akan tetap menyelenggarakan kegiatan ibadah Ramadhan 2021 . Seluruh kegiatan ibadah seperti Salat Tarawih, tadarus, tausiyah dan buka puasa bersama Ramadhan dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 .

"Sama seperti beberapa tahun yang lalu, ya ada tarawih bersama, buka bersama, tadarus, ya kemungkinan tahun ini ada sahur bersama, dengan protokol kesehatan," kata Mansur saat dikonfirmasi, Minggu (11/4/2021).

Diterangkan Mansur, protokol kesehatan yang diterapkan seperti membatasi jamaah hanya 50 persen kapasitas. Untuk saf salat juga diberi tanda agar jamaah tetap menjaga jarak saat sedang beribadah.

"Untuk kapasitas masjid kalau dihitung dengan plaza sekitar 700 jamaah. Kita ambil setengahnya sekitar 350 jamaah. Kita juga dari pihak masjid menyediakan masker. Bila ada jamaah yang tidak menggunakan masker akan kita berikan," tuturnya.

Mansur mengungkapkan, bila Ramadan tahun ini Masjid Jami Kramat Luar Batang tidak menggelar pesantren kilat, hanya tausiyah seusai atau sebelum salat diisi oleh pemuka agama yang sudah dijadwalkan.

Adapun saat ini masjid Jami Kramat Luar Batang tengah direnovasi oleh Pemprov DKI. Proses renovasi tersebut pun sudah memasuki 90 persen pengerjaan. Diperkirakan pada pekan awal bulan pengerjaan renovasi sudah rampung.

Mansur menceritakan revitalisasi masjid yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sejak bulan Januari 2021 silam kini sudah memasuki tahap akhir atau finishing.

“Ini sudah 90 persen karena (pekerjaan) yang besar besar sudah selesai,” ucap Mansur.

Revitalisasi yang dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta mencakup instalasi listrik Masjid Luar Batang. Jumlah kamera CCTV juga ditambah dari sebelumnya 16 unit menjadi lebih dari 50 unit.

(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2211 seconds (0.1#10.140)