Murtad, Lalu Kembali Islam, Begini Status Utang Puasanya

Senin, 13 April 2020 - 12:16 WIB
loading...
Murtad, Lalu Kembali...
Utang puasa wajib dibayar. Foto/Ilustrasi: SINDOnews
A A A
MENURUT jumhur ulama, orang yang sejak kecil terlahir sebagai orang yang bukan muslim, ketika ia masuk Islam, tidak diwajibkan untuk mengganti semua perintah dan kewajiban agama. Semua dosa-dosanya semasa kafir telah langsung dihapuskan oleh Allah SWT dengan keislamannya.

Lalu, seandainya ada seorang kafir masuk Islam di tengah hari bulan Ramadhan, menurut Al-Hanabilah, dia hanya diwajibkan untuk ber-imsak hingga masuk waktu maghrib. Dan nanti setelah selesai Ramadhan, dia wajib untuk mengqadha' satu hari dimana dia masuk Islam.

Hal itu karena setelah masuk Islam di tengah hari itu, dia telah menjadi muslim. Maka wajib atas dirinya untuk berpuasa. Namun karena sejak malamnya tidak berniat, maka puasanya tidak sah. Sehingga yang wajib hanya berimsak saja.

Hanya saja, ulama seperti Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah tidak mewajibkan muallaf itu untuk mengqadha'. Mereka juga tidak mewajibkannya melakukan imsak, kecuali hanya menganjurkan saja. Sehingga hukumnya bukan wajib tetapi mustahab.

Dasar pendapat ini sesuai firman Allah SWT:

???? ?????????? ???????? ???? ?????????? ???????? ?????? ??? ???? ?????? ?????? ????????? ?????? ?????? ??????? ?????????????

Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu" (QS. Al-Anfal : 38)

?????? ?????????? ????????????? ????????

Apabila kamu menjadi musyrik (kafir) maka Allah pasti akan menghapus amal-amal kamu. (QS. Az-Zumar : 65)

Kembali Menjadi Muslim
Menurut Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah dalam kasus seorang yang murtad dan tidak menjalankan puasa, tetapi kemudian kembali lagi menjadi muslim, maka puasa yang ditinggalkannya itu wajib dibayarkan (diqadha'), ketika dia kembali lagi masuk Islam.

Hal itu karena orang yang murtad menurut jumhur ulama tetap terkena kewajiban untuk melaksanakan detail perintah syariat.

Orang yang sejak lahir telah memeluk agama Islam, lalu di tengah jalan dia berbelok dan keluar dari agama Islam menjadi orang yang kafir secara resmi. Entah dengan memeluk agama lain atau pun menjadi seorang atheis yang tidak percaya kepada Allah SWT, atau secara resmi dan sah di depan hukum melakukan perkara yang oleh mahkamah syariyah dijatuhkan vonis murtad.

Bila seorang yang murtad itu kemudian kembali lagi memeluk agama Islam, dan selama masa kemurtadannya itu dia sempat meninggalkan kewajiban-kewajiban agama, termasuk di antaranya puasa yang hukumnya wajib, maka begitu kembali lagi menjadi muslim, dia diwajibkan untuk mengganti (mengqadha’) puasa yang telah ditinggalkannya.
(mith)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mengapa Zulhijjah Termasuk...
Mengapa Zulhijjah Termasuk Bulan Haram? Begini Penjelasannya
Puasa Itu, Rahasia antara...
Puasa Itu, Rahasia antara Kita dan Allah SWT Saja!
Sidang Isbat Jadi Penentu...
Sidang Isbat Jadi Penentu Awal Puasa 1447 H, Begini Penjelasan Kemenag
Hasil Falakiyah Ponpes...
Hasil Falakiyah Ponpes di Jatim Tetapkan Awal Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis 19 Februari
Hari Ini Kemenag Gelar...
Hari Ini Kemenag Gelar Pemantauan Hilal dan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026
10 Dalil Tentang Puasa...
10 Dalil Tentang Puasa yang Wajib Diketahui Umat Muslim
Rekomendasi
Runtuhan Magnetar Bakal...
Runtuhan Magnetar Bakal Timbulkan Percikan Cahaya di Langit
Struktur Zig-Zag Ditemukan...
Struktur Zig-Zag Ditemukan di Medan Magnet Bumi
Di Bawah Air Membeku,...
Di Bawah Air Membeku, Perilaku Aligator Menarik Perhatian Ilmuwan
Artikel Terkini
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Bacaan 2 Ayat Terakhir...
Bacaan 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah dan 3 Manfaatnya yang Dahsyat
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Kisah Hikmah : Perempuan...
Kisah Hikmah : Perempuan yang Sering Menangis karena Allah
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved