Bukan Cuma Umat Islam, Bahkan Para Penyembah Patung pun Berpuasa
Rabu, 14 April 2021 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Lalu Rasûlullâh SAW bersabda: “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.”
Lalu Beliau SAW memerintahkan orang-orang untuk berpuasa padanya.
Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua dari Hijrah, pada malam kedua dari Sya’ban, Allâh mewajibkan puasa atas kaum Muslimin; dengan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. …[ Al-Baqarah/2: 183-184 ]
Syaikh Shalih Fauzan dalam Ithâf Ahlil Îmân bi Durûs Syahr Ramadhân mengatakan bahwa puasa adalah suatu kewajiban atas semua umat, meski berbeda cara dan waktunya.
Sedangkan Sa’id Bin Jubair mengatakan puasa orang sebelum kita adalah dari gelapnya malam hingga malam selanjutnya; sebagaimana pada permulaan Islam.
Selanjutnya Al-Hasan berkata, “Puasa Ramadhan dulunya wajib atas kaum Yahudi. Akan tetapi mereka meninggalkannya, dan mereka berpuasa satu hari dari satu tahun; di mana mereka menyangka bahwa itu adalah hari ditenggelamkannya Fir’aun ; padahal mereka dusta akan hal itu. Karena hari itu adalah hari Asyura."
Baca juga: Catat! Begini Cara Batalkan Puasa Ramadhan di MRT Jakarta
Puasa juga wajib atas Nasrani. Akan tetapi setelah mereka berpuasa beberapa waktu lamanya, lalu bertepatan puasa mereka pada musim yang sangat panas dan terik; dan itu begitu berat bagi mereka dalam perjalanan mereka, juga saat mereka mencari nafkah. Maka bulatlah kesepakatan para pemimpin agama dan pemuka mereka untuk memindah puasa mereka pada suatu musim antara musim dingin dan musim panas.
Mereka jadikan puasa mereka pada musim semi dan mereka jadikan pada waktu yang tidak berubah-ubah lagi waktunya. Kemudian saat mereka mengubahnya, mereka mengatakan: tambahlah 10 hari dalam puasa kalian; sebagai kaffarah (penggugur) dari apa yang mereka perbuat. Sehingga puasanya menjadi 40 hari.
Adapun firman Allâh: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu… [Al-Baqarah/2: 184] Ada yang mengatakan, itu adalah hari-hari bukan pada bulan Ramadhan; yang berjumlah 3 hari.
Ada lagi yang mengatakan bahwa maksudnya adalah hari-hari Ramadhan. Karena itu dijelaskan dalam ayat selanjutnya dalam firman-Nya: شَهْرُ رَمَضَانَ (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, [Al-Baqarah/ 2: 185]
Lalu Beliau SAW memerintahkan orang-orang untuk berpuasa padanya.
Puasa Ramadhan
Pada tahun kedua dari Hijrah, pada malam kedua dari Sya’ban, Allâh mewajibkan puasa atas kaum Muslimin; dengan firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ ﴿١٨٣﴾ أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. …[ Al-Baqarah/2: 183-184 ]
Syaikh Shalih Fauzan dalam Ithâf Ahlil Îmân bi Durûs Syahr Ramadhân mengatakan bahwa puasa adalah suatu kewajiban atas semua umat, meski berbeda cara dan waktunya.
Sedangkan Sa’id Bin Jubair mengatakan puasa orang sebelum kita adalah dari gelapnya malam hingga malam selanjutnya; sebagaimana pada permulaan Islam.
Selanjutnya Al-Hasan berkata, “Puasa Ramadhan dulunya wajib atas kaum Yahudi. Akan tetapi mereka meninggalkannya, dan mereka berpuasa satu hari dari satu tahun; di mana mereka menyangka bahwa itu adalah hari ditenggelamkannya Fir’aun ; padahal mereka dusta akan hal itu. Karena hari itu adalah hari Asyura."
Baca juga: Catat! Begini Cara Batalkan Puasa Ramadhan di MRT Jakarta
Puasa juga wajib atas Nasrani. Akan tetapi setelah mereka berpuasa beberapa waktu lamanya, lalu bertepatan puasa mereka pada musim yang sangat panas dan terik; dan itu begitu berat bagi mereka dalam perjalanan mereka, juga saat mereka mencari nafkah. Maka bulatlah kesepakatan para pemimpin agama dan pemuka mereka untuk memindah puasa mereka pada suatu musim antara musim dingin dan musim panas.
Mereka jadikan puasa mereka pada musim semi dan mereka jadikan pada waktu yang tidak berubah-ubah lagi waktunya. Kemudian saat mereka mengubahnya, mereka mengatakan: tambahlah 10 hari dalam puasa kalian; sebagai kaffarah (penggugur) dari apa yang mereka perbuat. Sehingga puasanya menjadi 40 hari.
Adapun firman Allâh: أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu… [Al-Baqarah/2: 184] Ada yang mengatakan, itu adalah hari-hari bukan pada bulan Ramadhan; yang berjumlah 3 hari.
Ada lagi yang mengatakan bahwa maksudnya adalah hari-hari Ramadhan. Karena itu dijelaskan dalam ayat selanjutnya dalam firman-Nya: شَهْرُ رَمَضَانَ (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, [Al-Baqarah/ 2: 185]
Lihat Juga :