Wawasan Kebangsaan Dalam Al-Quran (1): Apakah Sya'b, Qaum, atau Ummah?
Jum'at, 16 April 2021 - 03:46 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan terakhir ini dapat dipastikan tidak benar, karena dalam Al-Quran surat Al-Furqan (25): 30 secara tegas dinyatakan, bahwa Rasulullah SAW mengeluh kepada Allah, dengan mengatakan, "Sesungguhnya kaumku menjadikan Al-Quran ini sesuatu yang tidak diacuhkan."
Baca juga: Sejarah Ilmu Tafsir Al-Qur'an, Pengertian dan Jenisnya (2)
Menurut Quraish, untuk menemukan wawasan Al-Quran tentang paham kebangsaan, tidak cukup sekadar menoleh kepada kata-kata tersebut yang digunakan oleh Al-Quran, karena pengertian semantiknya dapat berbeda dengan pengertian yang dikandung oleh kata bangsa atau kebangsaan.
Kata sayyarah yang ditemukan dalam Al-Quran misalnya, masih digunakan dewasa ini, meskipun maknanya sekarang telah berubah menjadi mobil. Makna ini tentunya berbeda dengan maksud Al-Quran ketika menceritakan ucapan saudara-saudara Nabi Yusuf as yang membuangnya ke dalam sumur dengan harapan dipungut oleh sayyarah yakni kafilah atau rombongan musafir. (Baca QS Yusuf [12]: 10).
Kata qaum misalnya, ujar Quraish, pada mulanya terambil dari kata qiyam yang berarti "berdiri atau bangkit". Kata qaum agaknya dipergunakan untuk menunjukkan sekumpulan manusia yang bangkit untuk berperang membela sesuatu. Karena itu, kata ini pada awalnya hanya digunakan untuk lelaki, bukan perempuan seperti dalam firman Allah:
Janganlah satu qaum (kumpulan lelaki) mengejek qaum(kumpulan lelaki) yang lain. Jangan pula (kumpulan perempuan) mengejek (kumpulan) perempuan yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diejek) lebih baik daripada mereka (yang mengejek) (QS Al-Hujurat [49]: 11).
Baca juga: Sejarah Singkat Perkembangan Ilmu Tafsir Al-Qur'an (1)
Kata sya'b, yang hanya sekali ditemukan dalam Al-Quran, itu pun berbentuk plural, dan pada mulanya mempunyai dua makna, cabang dan rumpun.
Pakar bahasa Abu 'Ubaidah --seperti dikutip oleh At-Tabarsi dalam tafsirnya-- memahami kata sya'b dengan arti kelompok non-Arab, sama dengan qabilah untuk suku-suku Arab.
Betapapun, kedua kata yang disebutkan tadi, dan kata-kata lainnya, tidak menunjukkan arti bangsa sebagaimana yang dimaksud pada istilah masa kini.
Hal yang dikemukakan ini, tidak lantas menjadikan surat Al-Hujurat yang diajukan tertolak sebagai argumentasi pandangan kebangsaan yang direstui Al-Quran. Hanya saja, cara pembuktiannya tidak sekadar menyatakan bahwa kata sya'b sama dengan bangsa atau kebangsaan. (Bersambung)
Baca juga: Sejarah Ilmu Tafsir Al-Qur'an, Pengertian dan Jenisnya (2)
Menurut Quraish, untuk menemukan wawasan Al-Quran tentang paham kebangsaan, tidak cukup sekadar menoleh kepada kata-kata tersebut yang digunakan oleh Al-Quran, karena pengertian semantiknya dapat berbeda dengan pengertian yang dikandung oleh kata bangsa atau kebangsaan.
Kata sayyarah yang ditemukan dalam Al-Quran misalnya, masih digunakan dewasa ini, meskipun maknanya sekarang telah berubah menjadi mobil. Makna ini tentunya berbeda dengan maksud Al-Quran ketika menceritakan ucapan saudara-saudara Nabi Yusuf as yang membuangnya ke dalam sumur dengan harapan dipungut oleh sayyarah yakni kafilah atau rombongan musafir. (Baca QS Yusuf [12]: 10).
Kata qaum misalnya, ujar Quraish, pada mulanya terambil dari kata qiyam yang berarti "berdiri atau bangkit". Kata qaum agaknya dipergunakan untuk menunjukkan sekumpulan manusia yang bangkit untuk berperang membela sesuatu. Karena itu, kata ini pada awalnya hanya digunakan untuk lelaki, bukan perempuan seperti dalam firman Allah:
Janganlah satu qaum (kumpulan lelaki) mengejek qaum(kumpulan lelaki) yang lain. Jangan pula (kumpulan perempuan) mengejek (kumpulan) perempuan yang lain, karena boleh jadi mereka (yang diejek) lebih baik daripada mereka (yang mengejek) (QS Al-Hujurat [49]: 11).
Baca juga: Sejarah Singkat Perkembangan Ilmu Tafsir Al-Qur'an (1)
Kata sya'b, yang hanya sekali ditemukan dalam Al-Quran, itu pun berbentuk plural, dan pada mulanya mempunyai dua makna, cabang dan rumpun.
Pakar bahasa Abu 'Ubaidah --seperti dikutip oleh At-Tabarsi dalam tafsirnya-- memahami kata sya'b dengan arti kelompok non-Arab, sama dengan qabilah untuk suku-suku Arab.
Betapapun, kedua kata yang disebutkan tadi, dan kata-kata lainnya, tidak menunjukkan arti bangsa sebagaimana yang dimaksud pada istilah masa kini.
Hal yang dikemukakan ini, tidak lantas menjadikan surat Al-Hujurat yang diajukan tertolak sebagai argumentasi pandangan kebangsaan yang direstui Al-Quran. Hanya saja, cara pembuktiannya tidak sekadar menyatakan bahwa kata sya'b sama dengan bangsa atau kebangsaan. (Bersambung)
(mhy)
Lihat Juga :