Bolehkah Menangisi Orang yang Sudah Meninggal?

Selasa, 27 April 2021 - 13:28 WIB
loading...
Bolehkah Menangisi Orang...
Menangisi mayit atau seseorang yang sudah meninggal itu diperbolehkan. Akan tetapi, hal yang tidak boleh kita lakukan adalah meratapinya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Semua yang bernyawa pasti akan mati. Karena hidup sesungguhnya, menunggu giliran kapan kita kembali kepada sang pencipta Allah Subhanahu wa ta'ala. Namun, ketika mendengar kematian , tak sedikit di antara kita yang menangisi kepergiannya. Seolah tak percaya dengan apa yang terjadi. Lantas, apakah menangisi jenazah atau orang yang meninggal diperbolehkan?

Baca juga: Menangislah Saat Berdoa!

Dalam kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab 'Riyadhus Shalihin Min Kalam Sayyid Al-Mursalin,' yang digelar kanal dakwah Rodja, Ustadz Mubarak Bamualim Lc, MHI menjelaskan, menangisi mayit atau seseorang yang sudah meninggal itu diperbolehkan. Akan tetapi, hal yang tidak boleh kita lakukan adalah meratapinya . Masudnya, berlebihan dalam menangis, tak rela dengan keputusan Allah Subhanahu wa ta'ala.

Al-Imam An-Nawawi Rahimahullahu Ta’ala, mengatakan,

أمَّا النِّيَاحَةُ فَحَرَامٌ، وَسَيَأتِي فِيهَا بَابٌ فِي كِتابِ النَّهْيِ، إنْ شَاءَ اللهُ تَعَالَى.

“Adapun niyahah (meratapi mayat) dengan mengucapkan kalimat-kalimat ketika menangisi mayat itu, hukumnya adalah haram. Dan nanti akan dibahas satu bab tertentu dalam dalam kitab tentang kumpulan larangan-larangan, insyaAllahu Ta’ala.”

Baca juga: Doa Agar Bisa Menahan Amarah Selama Berpuasa

وَأمَّا البُكَاءُ فَجَاءتْ أحَادِيثُ بِالنَّهْيِ عَنْهُ، وَأنَّ المَيِّتَ يُعَذَّبُ بِبُكَاءِ أهْلِهِ، وَهِيَ مُتَأَوَّلَةٌ ومَحْمُولَةٌ عَلَى مَنْ أوْصَى بِهِ، وَالنَّهْيُ إنَّمَا هُوَ عَن البُكَاءِ الَّذِي فِيهِ نَدْبٌ، أَوْ نِيَاحَةٌ،

“Adapun menangisi jenazah, banyak hadits yang datang dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam melarang menangis. Dan bahwasanya satu mayat diadzab lantaran tangisan keluarganya. Larangan tersebut tentu dibawa kepada makna seseorang mewasiatkan agar kalau dia meninggal supaya ditangisi. Sedangkan yang dimaksud dengan larangan di sini adalah larangan yang disertai dengan nadb atau niyahah.”

"Nadb yaitu seseorang menyebutkkan kebaikan-kebaikan dan kedudukan mayit ketika menangisi. Sedangkan niyahah yaitu menangisi mayat dengan mengungkapkan perasaan yang ada dalam diri seseorang dan dengan suara yang keras,"urai Ustadz Mubarak.

Baca juga: Lebih Dermawan di Bulan Ramadhan

Intinya adalah meratapi mayat hukumnya adalah haram. Tetapi seseorang menangis karena dia ditinggal mati oleh keluarganya, maka ini hal yang dibolehkan, dengan syarat tanpa mengeluarkan kalimat-kalimat yang menunjukkan tidak ridha kepada takdir Allah.

Adapun dalil yang menunjukkan bolehnya menangis tanpa ratapan ketika ada yang meninggal, ada sejumlah hadis dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya:

Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam pernah menjenguk Sa’ad bin Ubadah ketika sakit. Yang menyertai beliau Shallallahu ‘Alaihi wa sallam ketika menjenguk di antaranya adalah Aburrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhum.

Baca juga: Gempa 4,6 SR, Warga Gunungkidul Sempat Kaget

Setelah sampai, maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam pun menangis. Ketika yang hadir di situ melihat tangisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam, maka mereka pun menangis. Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun bersabda:

ألاَ تَسْمَعُونَ؟ إنَّ الله لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ العَينِ، وَلاَ بِحُزنِ القَلبِ، وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهذَا أَوْ يَرْحَمُ. وَأشَارَ إِلَى لِسَانِهِ.

“Dengarkan, sesungguhnya Allah tidak mengadzab orang yang meninggal itu lantaran tetesan air mata, dan Allah pun tidak mengadzab jenazah lantaran hati yang sedih, akan tetapi Allah mengadzab atau merahmati mayat tersebut lantaran ini (lisan).” Dan beliau memberi isyarat pada lisannya. (Muttafaqun ‘alaih)

Menurut Ustadz Mubarak, yang juga Ketua STAI Ali bin Abi Thalib Surabaya tersebut, hadis ini menjelaskan kepada kita tentang perilaku dan akhlak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam, Sayyidul Mursalin, Imamul Muttaqin. Bagaimana belia sebagai seorang Rasul, seorang Nabi, seorang pemimpin kaum muslimin, beliau memberikan kepada kita contoh dengan menjenguk Sa’ad bin Ubadah, salah seorang sahabatnya yang mulia, ketika sakit.

Baca juga: Utang Pemerintah Tembus Rp6.444 Triliun, Sri Mulyani: Ini Fase Pemulihan

Ini adalah contoh perilaku yang amat baik dan contoh teladan yang sangat mulia, dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau menjenguk jika ada di antara sahabat beliau yang sakit.

Di dalam hadis ini juga kita mengetahui adanya sejumlah sahabat yang bersama-sama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjenguk Sa’ad bin Ubadah. Ini menunjukkan bolehnya sejumlah orang menjenguk orang yang sakit, selama tidak menyakiti/mengganggu orang yang sakit itu.

Tetapi kalau memang harus masuk satu per satu, itu pun kita tetap mengikuti. Intinya bahwa menjenguk orang yang sakit dalam jumlah yang cukup banyak sebagaimana disebutkan dalam hadis, ini dibolehkan. Hadis ini juga menunjukkan bahwa antara para sahabat satu dengan yang lainnya saling mencintai, saling mengingat, dan ini perilaku mereka Radhiyallahu ‘Anhum Ajma’in.

Baca juga: KRI Nanggala 402 Tenggelam, Tersisa Empat Kapal Selam, Apa Saja?

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah yang Dianjurkan...
Inilah yang Dianjurkan Syariat Saat Merespons Kematian
Islam Melarang Menangisi...
Islam Melarang Menangisi Mayit, Benarkah?
Rekomendasi
7 Lapisan Langit, Ternyata...
7 Lapisan Langit, Ternyata Sudah Jelas di Al-Qur'an
Jejak Kaki Dinosaurus...
Jejak Kaki Dinosaurus Berukuran Sangat Besar Ditemukan di Inggris
Simpan Ratusan Jimat,...
Simpan Ratusan Jimat, Inilah Sosok Naas Istri Firaun
Artikel Terkini
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved