Keutamaan Menafkahi Janda Menurut Ulama
Jum'at, 07 Mei 2021 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Hadis tersebut menyebutkan ada keutamaan khusus bagi yang berusaha memenuhi kebutuhkan seorang janda.
Baca juga: Eks Jubir KPK: Terbukalah Jawab Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
Hadis lain yang juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i dan At-Turmudzi).
Islam memandang bahwa keberkahan menikah itu bukan dari seorang laki-laki menikahi janda atau bukan. Sebab, menikah itu sendiri adalah berkah dari Allah.
Baca juga: Rizal Ramli Jadi Penjamin Jumhur Hidayat, Netizen: Bisa Bantuin Habib Rizieq?
Artinya bahwa mengenai keberkahan menikahi wanita, berlaku baik menikahi janda maupun gadis. Dalam Al-Qur'an, Allah menjanjikan kecukupan untuk mereka yang menikah,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32).
Dan ini berlaku umum untuk semua pernikahan, baik menikahi gadis maupun janda. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah radhiyallahu ‘anha :
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ يَأتِينَكُم بِالأَمْوَالِ
Baca juga: Eks Jubir KPK: Terbukalah Jawab Polemik Tes Wawasan Kebangsaan
Hadis lain yang juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ثَلاَثَةٌ كُلُّهُمْ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَوْنُهُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ
“Ada 3 orang yang dijamin oleh Allah untuk membantunya: Mujahid fi sabilillah, orang yang menikah karena menjaga kehormatan dirinya, dan budak yang hendak menebus dirinya untuk merdeka.” (HR. Nasa’i dan At-Turmudzi).
Islam memandang bahwa keberkahan menikah itu bukan dari seorang laki-laki menikahi janda atau bukan. Sebab, menikah itu sendiri adalah berkah dari Allah.
Baca juga: Rizal Ramli Jadi Penjamin Jumhur Hidayat, Netizen: Bisa Bantuin Habib Rizieq?
Artinya bahwa mengenai keberkahan menikahi wanita, berlaku baik menikahi janda maupun gadis. Dalam Al-Qur'an, Allah menjanjikan kecukupan untuk mereka yang menikah,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Kawinkanlah orang-orang yang masih lajang diantara kalian, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari budak-budak lelaki dan budak-budak perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya”. (QS. an-Nur: 32).
Dan ini berlaku umum untuk semua pernikahan, baik menikahi gadis maupun janda. Sebagaimana dinyatakan oleh A’isyah radhiyallahu ‘anha :
تَزَوَّجُوا النِّسَاءَ يَأتِينَكُم بِالأَمْوَالِ
Lihat Juga :