Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei, Haedar: Salat Id Nggak Usah Dipaksakan

Jum'at, 22 Mei 2020 - 20:36 WIB
loading...
Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei,  Haedar: Salat Id Nggak Usah Dipaksakan
Lebaran tahun ini pada hati Ahad 24 Mei 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu 24 Mei 2020. "Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 H pada hari Minggu 24 Mei 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/5/2020). ( )

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan hasil hisab yang dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid juga telah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020. ( )
Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei, Haedar: Salat Id Nggak Usah Dipaksakan

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah PBNU juga mengikhbarkan bahwa Idul Fitri, 1 Syawal 1441 H, jatuh pada Ahad (24/5).

Alhamdulillah, lebaran tahun ini dilakukan relatif serentak. “Ibadah puasa Ramadhan tahun 1441 H istikmal 30 hari dan awal bulan Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad 24 Mei 2020,” ujar Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj saat mengikhbarkan awal Syawal 1441 H atau Idul Fitri di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164 Jakarta, Jumat (22/5).

Ikhbar tersebut didasarkan atas pantauan para perukyat hilal di sejumlah titik di Indonesia. Semuanya tidak ada yang berhasil melihat hilal mengingat keberadaannya di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk. ( )

Idul Fitri Serentak Ahad 24 Mei, Haedar: Salat Id Nggak Usah Dipaksakan

Salat Id di Rumah
Terpisah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyerukan salat Idulfitri di lapangan sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan. Hal itu untuk memutus rantai mudarat persebaran virus Corona. Tujuannya agar kita cepat terbebas daripadanya dan dalam rangka sadduẓ-ẓarīʻah (tindakan preventif) guna menghindarkan kita jatuh ke dalam kebinasaan seperti diperingatkan dalam Al-Quran (QS Al-Baqarah/2: 195) dan demi menghindari mudarat seperti ditegaskan dalam sabda Nabi saw, dari Ibn ‘Abbās bahwa Rasulullah saw bersabda yang artinya: Tidak ada kemudaratan kepada diri sendiri dan tidak ada kemudaratan kepada orang lain [HR Mālik dan Aḥmad].

“Karena tidak dapat dilaksanakan secara normal di lapangan sebagaimana mestinya, lantaran kondisi lingkungan belum dinyatakan oleh pihak berwenang bersih (clear) dari covid-19 dan aman untuk berkumpul banyak orang, maka salat Id bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat Id di lapangan,” jelas Haedar pada Jum’at (22/5).

Haedar juga mengatakan, dalam melaksanakan ajaran agama dasarnya adalah kadar kemampuan mukallaf untuk mengerjakan. Hal itu karena Allah tidak membebani hamba-Nya, kecuali sejauh kadar kemampuannya [QS Al-Baqarah/2: 286 dan Surat At-Talaq/65: 7] dan apabila diperintahkan melakukan suatu kewajiban agama, maka kerjakan sesuai kemampuan (bertakwa sesuai kemampuan) [QS At-Tagabun/64: 16 dan hadis Nabi].

“Bagi warga muslim yang mengalami kesulitan untuk menyelenggarakan salat idul fitri berjamaah di rumah, maka tidak perlu memaksakan diri menunaikannya,” jelas Haedar.

Sebab tidak ada ancaman agama atas orang yang tidak melaksanakannya, karena salat Id adalah ibadah sunah. Allah berfirman dalam Al-Quran yang artinya "Allah tidak membebani seseorang melainkan sejauh yang mampu dilakukannya [QS Al-Baqarah/2: 282] maupun hadis Nabi dari Abū Hurairah, yang artinya "....dan jika aku perintahkan kamu melakukan sesuatu, kerjakanlah sejauh kemampuanmu [muttafaq ‘alaih).

Dengan meniadakan salat Id di lapangan maupun di masjid karena adanya ancaman Covid-19 tidaklah berarti mengurang-ngurangi agama. Ketika dibolehkan salat Id di rumah bagi yang menghendakinya, pertimbangannya adalah melaksanakannya dengan cara lain yang tidak biasa, yaitu dilaksanakan di rumah. Hal ini karena dituntut oleh keadaan di satu sisi, dan di sisi lain dalam rangka mengamalkan bagian lain dari petunjuk agama itu sendiri, yaitu agar kita selalu memperhatikan riʻāyat al-maṣāliḥ, perwujudan kemaslahatan manusia, berupa perlindungan diri, agama, akal, keluarga, dan harta benda dan menjaga agar kita tidak menimbulkan mudarat kepada diri kita dan kepada orang lain.

Dalam pandangan Islam, perlidungan diri (jiwa dan raga) sangat penting sebagaimana Allah menegaskan dalam Al-Quran, yang artinya “Barangsiapa mempertahankan hidup satu manusia, seolah ia memberi hidup kepada semua manusia” [QS Al-Maidah/5: 32]. Menghindari berkumpul dalam jumlah banyak berarti kita berupaya memutus rantai pandemi Covid-19 dan berarti pula kita berupaya menghindarkan orang banyak dari paparan virus korona yang sangat mengancam jiwa ini.

Zakat Fitrah
Haedar juga mengimbau agar kaum muslim yang berkemampuan hendaknya menunaikan zakat fitrah sebelum masuk 1 Syawwal selain Zakat, Infaq, dan sedekah. Perbanyak takbir, tahmid, tasbih, dan berzikir kepada Allah. Seraya memupuk kasih sayang, kelekatan, dan kegembiraan dalam merayakan idul fitri di keluarga.

“Melalui media teknologi informasi, telepon, dan media sosial dapat dikembangkan silaturahmi dengan saudara dan handai tolan sehingga terjalin erat persaudaraan, kebersamaan, dan keakraban antarsesama. Kembangkan saling memaafkan dan semangat untuk peningkatan amal shaleh demi kemajuan hidup muslim dalam menebar misi rahmatan lil-'alamin,” jelasnya.

Hendaknya sesama setiap muslim maupun warga masyarakat saling memupuk persaudaraan, kebersamaan, dan toleransi dalam melaksanakan agama dan hidup berbangsa. Seraya menjauhi silang sengketa, saling menyalahkan, dan pertentangan lebih-lebih ketika kita tengah menghadapi musibah Covid-19 saat ini.

“Semoga Allah mengeluarkan kita dari musibah serta melindungi umat Islam dan bangsa Indonesia dari segala bahaya ini dengan limpahan rahmat dan karunia-Nya,” tutup Haedar.
(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1756 seconds (0.1#10.140)