Ketika Pengunaan Pengeras Suara di Masjid Sudah Dianggap Mengganggu

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:54 WIB
loading...
A A A
Ketika Pengunaan Pengeras Suara di Masjid Sudah Dianggap Mengganggu

Di Indonesia
Semenara di Indonesia, penggunaan pengeras suara masjid pada waktu tertentu secara terperinci adalah sebagai berikut:

Waktu Subuh
- Sebelum waktu subuh, dapat dilakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya. Kesempatan ini digunakan untuk membangunkan kaum muslimin yang masih tidur, guna persiapan shalat, membersihkan diri, dan lain-lain.

- Kegiatan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dapat menggunakan pengeras suara ke luar. Sedangkan ke dalam tidak disalurkan agar tidak mengganggu orang yang sedang beribadah di masjid.

- Adzan waktu subuh menggunakan pengeras suara ke luar.

- Shalat subuh, kuliah subuh, dan semacamnya menggunakan pengeras suara (bila diperlukan untuk kepentingan jama’ah) dan hanya ditujukan ke dalam saja.

Waktu Zuhur dan Jum’at
- Lima menit menjelang zuhur dan 15 menit menjelang waktu zuhur dan Jum’at diisi dengan bacaan Al-Qur’an yang ditujukan ke luar.

- Demikian juga suara adzan bilamana telah tiba waktunya.

- Bacaan sholat, do’a, pengumuman, khutbah dan lain-lain menggunakan pengeras suara yang ditujukan ke dalam.

Ashar, Maghrib, dan Isya
- Lima menit sebelum azan dianjurkan membaca Al-Qur’an.

- Saat datang waktu shalat, dilakukan adzan dengan pengeras suara ke luar dan ke dalam.

- Sesudah adzan, sebagaimana lain-lain waktu hanya menggunakan pengeras suara ke dalam.

Takbir, Tarhim, dan Ramadhan
- Takbir Idul Fitri, Idul Adha dilakukan dengan pengeras suara ke luar.

- Tarhim yang berupa do’a menggunakan pengeras suara ke dalam dan tarhim berupa dzikir tidak menggunakan pengeras suara.

- Pada bulan Ramadhan di siang dan malam hari sebagaimana pada hari dan malam biasa, dengan memperbanyak pengajian, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam.

Upacara hari besar Islam dan Pengajian
Tabligh/pengajian hanya menggunakan pengeras suara yang ditujukan ke dalam dan tidak untuk ke luar, kecuali jika pengunjung tabligh atau hari besar Islam memang melimpah ke luar.
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekor! Adahi Bagikan...
Rekor! Adahi Bagikan 600 Juta Porsi Daging Dam Haji ke 25 Negara Islam
Mengenal Masjid Pertama...
Mengenal Masjid Pertama yang Dibangun di Muka Bumi
Letjen Al Bassami: Seluruh...
Letjen Al Bassami: Seluruh Sistem Siap Amankan Haji 2026
Rekomendasi
Negeri Dongeng yang...
Negeri Dongeng yang Tidak Pernah Ada di Peta Ditemukan di Mesir
Robot Apung Mulai Kumpulkan...
Robot Apung Mulai Kumpulkan Data Pertama di Bawah Es Antartika
Ilmuwan Ini Menjelaskan...
Ilmuwan Ini Menjelaskan Apa yang Sebenarnya Terjadi Ketika Manusia Mati
Artikel Terkini
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama Tahun Hijriah? Ini Sejarah dan Keistimewaannya
Jangan Salah Kaprah!...
Jangan Salah Kaprah! Begini Cara Menyambut Tahun Baru Islam Menurut Syariat
Infografis
Tri Mumpuni, Ilmuwan...
Tri Mumpuni, Ilmuwan Muslim Indonesia Paling Berpengaruh di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved