Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya
Senin, 07 Juni 2021 - 08:05 WIB
loading...
Suasana Masjidil Haram Makkah saat bulan Ramadhan kemarin. Aktivitas jamaah masih terlihat sepi dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto/dok Haramain Servant
A
A
A
Pembatalan keberangkatan Haji 2021 menjadi perbincangan hangat kaum muslimin di Tanah Air. Jika menilik kembali sejarah Islam dan perjalanan Nabi Muhammad, beliau pernah menunda ibadah Haji selama 4 tahun berturut-turut.
Bagi Pemerintah Indonesia sendiri, penundaan Haji tahun ini adalah keputusan yang tepat mengingat kondisi pandemi yang belum terkendali. Lalu, bagaimana sikap kita menyikapi penundaan ibadah Haji ini?
Baca Juga: MUI Minta Jamaah Haji Jaga Kesehatan, Tahan Diri Sampai 2022
Mari kita simak kisah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah menunda ibadah Haji pada masa beliau. Kisah ini diceritakan oleh Ustaz Ahmad Sarwat (pengasuh Rumah Fiqih Indonesia) dalam satu catatannya di media sosial.
Peristiwa ibadah haji di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebuah momen yang menyimpan banyak kejadian sekaligus pelajaran berharga. Nabi menunda ibadah haji hingga empat tahun lamanya.
Sebagian orang ada yang menduga bahwa penundaan itu karena dihalangi pemuka Musyrikin Makkah. Namun kejadian yang sesungguhnya tidak demikian.
Memang di tahun keenam Hijriyah itu 1.400 orang rombongan bersama Rasulullah SAW dari Madinah gagal masuk Makkah. Gara-garanya tidak dapat izin dari otoritas Makkah. Nabi terpaksa balik lagi ke Madinah pada tahun itu.
Namun disepakati bahwa untuk tahun depan (tahun ketujuh) pihak otoritas Makkah mengizinkan Nabi masuk Mekkah bersama rombongan. Peristiwa itu disebut dengan Umrotul Qadha'. Mengqadha' umrah tahun lalu yang gagal.
Yang jadi pertanyaan di sini, kenapa kok ada kesempatan masuk Makkah, tapi Beliau tidak sekalian saja mengerjakan ibadah haji?Padahal perintah berhaji sudah turun di tahun keenam. Ternyata meski berkesempatan ke Makkah, tapi malah tidak berhaji.
Anehnya lagi, di tahun berikutnya yaitu tahun kedelapan hijiriyah, Nabi berkesempatan masuk Makkah lagi. Konteksnya kali ini adalah Peristiwa Fathu Makkah.
Bagi Pemerintah Indonesia sendiri, penundaan Haji tahun ini adalah keputusan yang tepat mengingat kondisi pandemi yang belum terkendali. Lalu, bagaimana sikap kita menyikapi penundaan ibadah Haji ini?
Baca Juga: MUI Minta Jamaah Haji Jaga Kesehatan, Tahan Diri Sampai 2022
Mari kita simak kisah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah menunda ibadah Haji pada masa beliau. Kisah ini diceritakan oleh Ustaz Ahmad Sarwat (pengasuh Rumah Fiqih Indonesia) dalam satu catatannya di media sosial.
Peristiwa ibadah haji di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebuah momen yang menyimpan banyak kejadian sekaligus pelajaran berharga. Nabi menunda ibadah haji hingga empat tahun lamanya.
Sebagian orang ada yang menduga bahwa penundaan itu karena dihalangi pemuka Musyrikin Makkah. Namun kejadian yang sesungguhnya tidak demikian.
Memang di tahun keenam Hijriyah itu 1.400 orang rombongan bersama Rasulullah SAW dari Madinah gagal masuk Makkah. Gara-garanya tidak dapat izin dari otoritas Makkah. Nabi terpaksa balik lagi ke Madinah pada tahun itu.
Namun disepakati bahwa untuk tahun depan (tahun ketujuh) pihak otoritas Makkah mengizinkan Nabi masuk Mekkah bersama rombongan. Peristiwa itu disebut dengan Umrotul Qadha'. Mengqadha' umrah tahun lalu yang gagal.
Yang jadi pertanyaan di sini, kenapa kok ada kesempatan masuk Makkah, tapi Beliau tidak sekalian saja mengerjakan ibadah haji?Padahal perintah berhaji sudah turun di tahun keenam. Ternyata meski berkesempatan ke Makkah, tapi malah tidak berhaji.
Anehnya lagi, di tahun berikutnya yaitu tahun kedelapan hijiriyah, Nabi berkesempatan masuk Makkah lagi. Konteksnya kali ini adalah Peristiwa Fathu Makkah.
Lihat Juga :