Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya

Senin, 07 Juni 2021 - 08:05 WIB
loading...
Rasulullah Pernah Menunda Haji 4 Tahun Berturut, Berikut Kisahnya
Suasana Masjidil Haram Makkah saat bulan Ramadhan kemarin. Aktivitas jamaah masih terlihat sepi dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Foto/dok Haramain Servant
A A A
Pembatalan keberangkatan Haji 2021 menjadi perbincangan hangat kaum muslimin di Tanah Air. Jika menilik kembali sejarah Islam dan perjalanan Nabi Muhammad, beliau pernah menunda ibadah Haji selama 4 tahun berturut-turut.

Bagi Pemerintah Indonesia sendiri, penundaan Haji tahun ini adalah keputusan yang tepat mengingat kondisi pandemi yang belum terkendali. Lalu, bagaimana sikap kita menyikapi penundaan ibadah Haji ini?



Mari kita simak kisah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang pernah menunda ibadah Haji pada masa beliau. Kisah ini diceritakan oleh Ustaz Ahmad Sarwat (pengasuh Rumah Fiqih Indonesia) dalam satu catatannya di media sosial.

Peristiwa ibadah haji di masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah sebuah momen yang menyimpan banyak kejadian sekaligus pelajaran berharga. Nabi menunda ibadah haji hingga empat tahun lamanya.

Sebagian orang ada yang menduga bahwa penundaan itu karena dihalangi pemuka Musyrikin Makkah. Namun kejadian yang sesungguhnya tidak demikian.

Memang di tahun keenam Hijriyah itu 1.400 orang rombongan bersama Rasulullah SAW dari Madinah gagal masuk Makkah. Gara-garanya tidak dapat izin dari otoritas Makkah. Nabi terpaksa balik lagi ke Madinah pada tahun itu.

Namun disepakati bahwa untuk tahun depan (tahun ketujuh) pihak otoritas Makkah mengizinkan Nabi masuk Mekkah bersama rombongan. Peristiwa itu disebut dengan Umrotul Qadha'. Mengqadha' umrah tahun lalu yang gagal.

Yang jadi pertanyaan di sini, kenapa kok ada kesempatan masuk Makkah, tapi Beliau tidak sekalian saja mengerjakan ibadah haji?Padahal perintah berhaji sudah turun di tahun keenam. Ternyata meski berkesempatan ke Makkah, tapi malah tidak berhaji.

Anehnya lagi, di tahun berikutnya yaitu tahun kedelapan hijiriyah, Nabi berkesempatan masuk Makkah lagi. Konteksnya kali ini adalah Peristiwa Fathu Makkah.

Tapi lagi-lagi Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak memanfaatkannya untuk haji. Beliau hanya umrah saja. Di tahun berikutnya lagi yaitu tahun kesembilan, Nabi sama sekali tidak ada agenda ke Maekkah. Padahal orang-orang dari mana-mana pada mengerjakan haji. Bahkan Abu Bakar pun berangkat haji.

Tapi Nabi malah tidak berangkat. Akhirnya barulah di tahun berikutnya lagi yaitu tahun kesepuluh, Nabi benar-benar melaksanakan ibadah Haji. Persitiwa ini dikenal dengan sebutan Haji Wada' alias haji perpisahan. Sebab, usai haji itu, dua bulan kemudian Beliau menghadap Allah Ta'ala.

Para ulama ketika menganalisa kasus haji Nabi bersilang pendapat. Al-Imam Asy-Syafi'i menyimpulkan bahwa hukum kewajiban haji itu unik, yaitu Al-wujubu Lit-tarakhi alias kewajiban yang boleh ditunda pelaksanaannya.

Rasulullah menunda ibadah haji selama empat tahun berturut-turut. Sejak turun perintahnya di tahun keenam dan baru dikerjakan di tahun kesepuluh.

"Biasanya teman-teman saya, khususnya yang punya travel haji rada esmosi kalau saya lagi menjelaskan tema ini. Soalnya dianggap sebagai de-motivasi buat calon jamaah," kata Dai lulusan Universitas Islam Imam Muhammad Ibnu Suud LIPIA, Fakultas Syariah Jurusan Perbandingan Mazhab.

Tetapi saat pandemi sekarang gagal berangkat haji dua tahun berturut-turut, mereka justru meminta ahar mengisi kajian yang isinya cerita bagaimana Nabi menunda hajinya.

Demikian kisah Rasulullah menunda Haji hingga empat tahun lamanya. Semoga ini menjadi pelajaran berharga dan kita berdoa agar umat Islam dapat bersabar menunggu pemberangkatan Haji.

(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3273 seconds (0.1#10.140)