Nasehat Seorang Perempuan dan Sang Alim
Rabu, 30 Juni 2021 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Dan wanita itu menambahkan, ‘Dan aku tidak ingin mengutarakannya melainkan harus bertemu langsung dengannya tanpa ada perantara.’ Akan tetapi, manusia pun tetap tidak menghiraukannya. Meski demikian, dia tetap berdiri di depan pintu dan tidak mau beranjak.
Baca juga: Tak Hanya Delta, WHO Sebut Semua Varian Ganas COVID-19 Berkumpul di Indonesia
Akhirnya, Sang Alim menjawab, ‘Izinkanlah dia masuk.’
Lalu, wanita itu pun masuk dan mengatakan, “Sungguh, aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan.’
Sang Alim menjawab, “Apakah permasalahanmu?’
Sang Wanita memaparkan, “Sungguh, aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya, lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil kembali barang itu kepadanya?’
Baca juga: Menerawang Prospek Harga Minyak dan Emas Tahun ini
Maka, Sang Alim menjawab, ‘Iya, demi Allah, engkau harus memberikan kepada mereka.’
Lalu sang wanita menyangkal, ‘Tetapi, aku telah memakainya sejak lama sekali.’
Sang Alim menjawab, ‘Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama.’
Baca juga: Tak Hanya Delta, WHO Sebut Semua Varian Ganas COVID-19 Berkumpul di Indonesia
Akhirnya, Sang Alim menjawab, ‘Izinkanlah dia masuk.’
Lalu, wanita itu pun masuk dan mengatakan, “Sungguh, aku datang kepadamu karena suatu pemasalahan.’
Sang Alim menjawab, “Apakah permasalahanmu?’
Sang Wanita memaparkan, “Sungguh, aku telah meminjam perhiasan kepada salah satu tetanggaku dan aku selalu memakainya sampai beberapa waktu lamanya, lalu suatu ketika mereka mengutus seseorang kepadaku untuk mengambil kembali barang itu kepadanya?’
Baca juga: Menerawang Prospek Harga Minyak dan Emas Tahun ini
Maka, Sang Alim menjawab, ‘Iya, demi Allah, engkau harus memberikan kepada mereka.’
Lalu sang wanita menyangkal, ‘Tetapi, aku telah memakainya sejak lama sekali.’
Sang Alim menjawab, ‘Tetapi mereka lebih berhak untuk mengambil kembali barang yang telah dipinjamkan kepadamu sekalipun telah sejak lama.’
Lihat Juga :